Pemerintah Bakal Berlakukan Masa Berlaku Visa Turis Asing 5 Tahun
Pemerintah Indonesia dalam waktu dekat akan memberlakukan visa lima tahun bagi turis asing untuk mengunjungi Indonesia. Adapun saat ini pemerintah tengah menyelesaikan aturan peraturan menteri sebagai payung hukum atas kebijakan anyar itu.
Pemerintah Indonesia dalam waktu dekat akan memberlakukan visa lima tahun bagi turis asing untuk mengunjungi Indonesia. Adapun saat ini pemerintah tengah menyelesaikan aturan peraturan menteri sebagai payung hukum atas kebijakan anyar itu.
"Saya pikir segera, saya pikir dalam bulan depan ini atau setelah bulan depan. Sekarang Permen nya saya kira lagi diselesaikan," ujar Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Panjaitan, dalam acara Virtual Press Conference Investment Forum Rethingking and Reinventing Bali Post Covid-19, Jumat (26/3).
-
Apa yang ditawarkan oleh wisata Pangalengan? Wisata Pangalengan penuh dengan tempat terbuka yang sejuk dan menenangkan. Pangalengan, sebuah daerah di Jawa Barat yang mungkin tidak sering didengar tapi menyimpan banyak hal menarik di dalamnya. Pangalengan adalah salah satu destinasi wisata yang cukup banyak dikunjungi oleh wisatawan.
-
Kapan Wisata Perahu Kalimas diresmikan? Bertepatan dengan Hari Jadi Kota Surabaya ke-729, pada Selasa (31/5/2022) malam, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meresmikan wisata “Perahu Kalimas Reborn”.
-
Kapan Pura Luhur Poten ramai dikunjungi? Saat perayaan Nyepi tiba, kawasan ini selalu ramai oleh kunjungan warga lokal yang ingin melakukan ibadah.
-
Kapan Desa Wisata Nusa meraih juara? Desa Wisata Nusa telah menyabet juara di Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021 kategori homestay.
-
Apa yang ditemukan di situs peninggalan Majapahit di Kalimantan Barat? Di Kota Ketapang, Kalimantan Barat, ada sebuah situs peninggalan Hindu Buddha. Peninggalan itu kemudian dikenal dengan nama Candi Negeri Baru.
-
Bagaimana Pantai Kuta Lombok menarik wisatawan? Pantai Kuta memiliki hamparan pasir putih dengan bulir-bulir seperti merica.
Menko Luhut mengungkapkan, keputusan untuk memberlakukan visa lima tahun sendiri terkait alasan efisiensi. "Memang kita mau kalau orang datang ke Indonesia kenapa mesti tiap datang ajukan visa," ucapnya.
Selain itu, dengan adanya implementasi visa lima tahun ini juga bisa memberi kepercayaan kepada investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Menyusul adanya kemudahan dalam pengurusan izin tinggal untuk menyelesaikan pekerjaannya di Indonesia.
"Sekarang akan segera keluar, dan ini akan mudahkan work from Bali. Jadi, tidak usah izin yang banyak-banyak lagi. Intinya kita membuat benchmark dengan negara-negara sekitar kita maupun negara maju lainnya sepanjang bisa diakomodasi," terangnya.
Selektif dan Tidak Berlaku untuk Semua Negara
Kendati demikian, Menko Luhut berjanji, pemerintah akan tetap selektif terhadap seluruh pemohon yang tertarik untuk mendapatkan visa lima tahun ini. Di antaranya dengan tidak memberlakukan kebijakan itu bagi semua negara.
"Tentu negara-negara yang kita anggap bisa dipercaya berlakukan ini (visa lima tahun)," ujar dia menekankan.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno dan Dirjen Imigrasi Kemenkumham tengah menyusun konsep visa long term stay atau second home untuk wisatawan asing khususnya pebisnis.
"Kami baru saja menyelesaikan pertemuan dengan Bapak Menkumham Yasonna Laoly. Kami mengapresiasi kesiapan dan langkah-langkah untuk berkoordinasi pembukaan data kesehatan yang lebih baik dan protokol kesehatan lebih ketat dalam konteks pembukaan kedatangan wisatawan ke beberapa sentra pariwisata dan ekonomi kreatif yang sedang kita siapkan bersama dengan Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, Satgas Covid-19 dan pemerintah daerah," ujar Menteri Sandiaga Uno, Senin (8/2).
Dia menyebutkan obyek wisata yang akan dibuka aksesnya bagi wisatawan mancanegara adalah Bali, Batam, Bintan, maupun beberapa destinasi lainnya. Diharapkan dapat segera rampung dalam waktu beberapa pekan ke depan.
"Kami juga mengkaji visa kunjungan bisnis dan wisatawan terutama dalam peningkatan layanan e-visa yang sangat membantu kemudahan mendapatkan visa. Serta pertimbangan memberikan perlakuan khusus pada negara Asean yang sudah memiliki kesepakatan Travel Arrangement atau Travel Bubble dengan tentunya menerapkan prinsip Resiprosity atau timbal balik. Negara-negara tersebut juga membebaskan visa untuk Warga Negara Indonesia," kata Menteri Sandiaga.
(mdk/bim)