Pemerintah Bakal Kaji Batas Atas Pengenaan Tarif Bagasi Pesawat
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan, pemerintah akan mengatur batas atas pengenaan tarif bagasi penumpang pesawat. Pengaturan ini dilakukan agar pengenaan tarif bagasi tak berdampak besar pada inflasi.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan, pemerintah akan mengatur batas atas pengenaan tarif bagasi penumpang pesawat. Pengaturan ini dilakukan agar pengenaan tarif bagasi tak berdampak besar pada inflasi.
"Dari Kementerian Perhubungan sedang melihat lagi karena pada dasar aturannya memang bisa (mengenakan tarif). Tetapi, apakah harus ada limit charge-nya (batasan tarif) ini sedang diperhatikan," ujar Rini di Gedung BI, Jakarta, Selasa (29/1).
-
Kenapa pesawat Lion Air masuk bengkel? Pesawat memasuki bengkel atau hanggar untuk menjalani proses Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) karena alasan krusial yang berkaitan dengan keamanan, kinerja, dan keandalan pesawat.
-
Apa yang diresmikan oleh Etihad Airways di Bali? Pendaratan ini menandai peluncuran layanan reguler antara Abu Dhabi dengan Bali.
-
Bagaimana cara Lion Air merawat pesawatnya? Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan, Batam Aero Technic (BAT) menjalankan proses MRO secara transparansi dan kepatuhan terhadap standar internasional. Setiap pesawat diperlakukan (penanganan) penuh perhatian dan ketelitian, mengikuti regulasi yang ketat industri penerbangan.
-
Kapan BPH Migas meninjau Terminal BBM di Palaran? Kunjungan ini berlangsung pada Sabtu (20/07/2024) lalu.
-
Kapan pesawat Lion Air masuk bengkel untuk perawatan? Jadwal ini mencakup interval waktu, jam terbang, atau jumlah pergerakan (lepas landas dan mendarat) yang harus dipenuhi oleh pesawat udara sebelum masuk bengkel.
-
Apa yang ditawarkan dalam BRI Citilink Online Travel Fair? Dalam program ini, tersedia diskon tiket pesawat hingga 80% untuk beragam destinasi internasional dan diskon hingga 20% untuk destinasi domestik. Bagi nasabah BRI yang melakukan transaksi menggunakan Kartu Kredit BRI dan Kartu Debit BRI, dapat menikmati promo menarik, yakni tambahan diskon Rp128 ribu untuk minimal transaksi Rp1 juta, diskon Rp350 ribu untuk minimal transaksi Rp3 juta, dan diskon Rp1.28 juta pada saat Flight Sale dengan minimal transaksi Rp7 juta.
Senada dengan Menteri Rini, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan tarif angkutan udara merupakan salah satu penyumbang inflasi sehingga perlu diatur.
"Memang tadi dibahas bagaimana supaya inflasi bisa terkendali. Mereka (Kementerian Perhubungan) mengemukakan ada cap-nya juga, ada maksimum. Sekarang bagasi bayar, dari mereka (Kementerian Perhubungan) bilang ada batas maksimumnya," kata Iskandar.
Meski demikian, dalam rapat tersebut pemerintah belum merincikan besar batas atas yang akan diberlakukan pada maskapai penerbangan. Hal ini akan diputuskan oleh Kementerian Perhubungan. "Kami tidak bahas detail itu," tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Niaga Citilink Indonesia Benny Rustanto mengatakan maskapai berbiaya hemat atau Low Cost Carrier (LCC) ini akan memberlakukan kebijakan bagasi berbayar dalam setiap penerbangan domestik mulai Jumat (8/2) mendatang.
Nantinya, penumpang Citilink yang telah membeli tiket penerbangan sebelum 8 Februari 2019 masih berhak mendapatkan fasilitas bagasi hingga 20 kg, meskipun dijadwalkan untuk terbang melewati tanggal yang dimaksud.
"Dalam rangka memberikan kualitas layanan yang prima ditengah ketatnya persaingan industri penerbangan, Citilink sebagai maskapai dengan standar layanan no frills (pelayanan standar minimum) akan memberlakukan ketentuan baru mengenai tarif bagasi tercatat," kata Benny di Jakarta, Senin (28/1).
Dia menjelaskan, tarif bagasi termurah akan dikenakan sebesar Rp 9.000 per kg. Sementara untuk perhitungan selanjutnya akan berdasarkan berat barang bawaan hingga jarak tempuh pesawat.
"Hitungannya Rp 9.000 per kg di bawah 1 jam, sampai maksimal Rp 25 atau 35 ribu," jelasnya.
Ketentuan bagasi tercatat ini hanya akan diberlakukan untuk penerbangan domestik saja. Sementara untuk penumpang dengan rute penerbangan internasional baru akan dikenai biaya bila bawaan bagasinya diatasi 10 kg.
Baca juga:
Lion Air Harap Pemerintah Pertimbangkan Kelanjutan Bisnis Maskapai Penerbangan
DPR Desak Kemenhub Tunda Kebijakan Bagasi Berbayar Pesawat
Cuaca Buruk, Garuda dan Batik Air Tak Bisa Mendarat di Bandara Samarinda
Citilink Targetkan Pendapatan di 2019 Naik Hingga 23 persen
Citilink Tepis Rumor Dugaan Praktik Kartel Tiket Pesawat