Kebutuhan Infrastruktur Rp 2.058 T, APBN Cuma Dapat Penuhi 30 Persen
Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Eko D Henpoerwanto, menyebutkan penyediaan infrastruktur menghabiskan anggaran yang tidak sedikit. Berdasarkan Visi PUPR 2030, total anggaran yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur PUPR pada RPJMN IV setidaknya mencapai Rp 2.058 triliun.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong pembiayaan Non-APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dalam pembangunan salah satunya melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung ketersediaan pembiayaan infrastruktur untuk menunjang percepatan pembangunan infrastruktur bidang pekerjaan umum dan perumahan.
Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Eko D Henpoerwanto, menyebutkan penyediaan infrastruktur menghabiskan anggaran yang tidak sedikit. Berdasarkan Visi PUPR 2030, total anggaran yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur PUPR pada RPJMN IV setidaknya mencapai Rp 2.058 triliun.
-
Bagaimana Pertamina membangun infrastruktur hijau? Langkah konkrit perseroan dalam pengembangan infrastruktur hijau, lanjut Fadjar tidak hanya dilakukan dalam Pertamina Group, tetapi juga bersama BUMN yang tergabung dalam Indonesia Battery Corporation (IBC) dalam pengembangan pabrik baterai kendaraan listrik (EV).
-
Apa saja contoh infrastruktur yang dibangun oleh Kementerian PUPR? Kementerian PUPR diamanahi 125 PSN yang harus dikerjakan, yang terdiri dari 51 ruas jalan tol dan jembatan, 56 bendungan dan irigasi, 13 proyek sektor air dan sanitasi, 2 proyek perumahan, 1 proyek tanggul pantai, 1 proyek pembangunan Indonesia Internasional Islamic university dan 1 proyek kawasan industri batang.
-
Gimana konstruksi jembatan Panyindangan dibangun? Melansir dari laman Pemkab Sumedang, jembatan ini menggunakan teknologi “judesa” untuk memperkokoh strukturnya. Judesa memiliki desain khas berupa sistem lantai, batang yang menggantung serta kabel baja sebagai pengikatnya.
-
Dimana lokasi pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur pengendalian banjir di IKN? Tim terpadu fokus mempercepat pembebasan lahan warga terdampak pembangunan infrastruktur pengendalian banjir di Kelurahan Sepaku, lanjut Alimuddin, serta lahan milik warga masuk areal pembangunan jalan bebas hambatan atau tol seksi 6A dan 6B di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku.
-
Siapa yang menginstruksikan pembangunan infrastruktur pasca gempa di Sulbar? Jokowi menekankan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pasca gempa ini merupakan perintah langsung darinya."Saya lihat tadi Alhamdulillah (bangunan) sudah selesai. Hanya kurang gedung DPRD dan satu masjid," kata Jokowi saat peresmian sebagaimana disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (23/4).
-
Apa saja infrastruktur yang dibangun di Pulau Taliabu? Sebagai informasi, pada tahun 2023 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) telah dilakukan pekerjaan sejumlah infrastruktur di dalam ibu kota Pulau Taliabu. Pengerjaan infrastruktur tersebut, di antaranya pembuatan drainase, peningkatan jalan, lampu jalan, dan median jalan.
"Total kebutuhan anggaran untuk penyediaan infrastruktur ini tidak dapat diimbangi oleh ketersediaan anggaran pemerintah karena APBN 2020-2024 diproyeksikan hanya dapat memenuhi sekitar 30 persen (Rp 623 triliun) dari total kebutuhan anggaran," kata dia di Kantornya, Jakarta, Jumat (8/3).
Untuk itu dia memandang perlunya inovasi alternatif pembiayaan infrastruktur untuk menutupi gap pendanaan sebesar 70 persen (Rp 1.435 triliun) salah satunya dengan mendorong keikutsertaan Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur melalui skema KPBU.
Eko mengungkapkan, kerjasama tersebut akan mulai ditawarkan kepada swasta atau pengembang pada bulan depan. "Karena ini kan baru terbentuk 1 bulan ini. Nanti saya semoga 1 bulan ke depan bisa kami tawarkan ke developer," ujarnya.
Adapun 4 Manfaat yang diperoleh jika pembangunan dilakukan dengan skema KPBU. Pertama adalah Transfer of knowledge, yaitu adanya transfer pengetahuan dan teknologi dari pihak swasta kepada Pemerintah dan Pemda.
Kedua, Risk Sharing, yaitu adanya alokasi risiko bagi kedua beIah pihak (swasta dan Pemerintah) yang juga akan meningkatkan keatraktifan proyek.
Kemudian yang ketiga adalah Project delivery, yaitu adanya upaya pihak swasta untuk menyelesaikan proyek sesuai kesepakatan karena adanya target spesifik periode konstruksi sehingga terhindar dari siklus anggaran multiyears.
"Dan keempat potensi investasi, yaitu terbukanya pintu masuk investasi bagi pihak swasta lainnya akibat keberhasilan daerah menyelenggarakan KPBU," ujarnya.
Dia menjelaskan, melalui skema ini, Badan Usaha terikat hubungan kerjasama dengan pemerintah untuk menyediakan infrastruktur yang mengacu kepada spesifikasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. "Di mana penyelenggaraannya menggunakan sebagian atau seluruh sumber daya Badan Usaha dengan memperhatikan risiko diantara kedua belah pihak," ujarnya.
Baca juga:
Tol Bakauheni-Palembang Ditarget Beroperasi Fungsional saat Mudik Lebaran 2019
Tantangan Sektor Konstruksi 4.0
Jokowi: Jalan Tol Trans Sumatera Dari Aceh Sampai Lampung Selesai 2024
Di Lampung, Jokowi Resmikan Tol Terpanjang di Indonesia
Sebelum Diresmikan Jokowi, Menteri Rini Jalan Kaki 2 Km di Tol Trans Sumatera
Hari ini, Jokowi Akan Resmikan Jalan Tol Trans Sumatera
Kementerian PUPR Serap 2.500 Ton Karet untuk Pembangunan 65 Km Jalan Aspal