Pemerintah bentuk tim rumuskan aturan ubah Rp 1.000 ke Rp 1
Pemerintah serius membahas penyederhanaan Rupiah atau redenominasi dari nilai Rp 1.000 menjadi Rp 1. Salah satu langkah yang dilakukan dengan cara mendorong Rancangan Undang-undang (RUU) Redenominasi masuk ke program legislasi nasional (prolegnas) 2018.
Pemerintah serius membahas penyederhanaan Rupiah atau redenominasi dari nilai Rp 1.000 menjadi Rp 1. Salah satu langkah yang dilakukan dengan cara mendorong Rancangan Undang-undang (RUU) Redenominasi masuk ke program legislasi nasional (prolegnas) 2018.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Marwanto mengatakan redenominasi saat ini tengah dibahas oleh tim yang memiliki kapasitas dalam penentuan kebijakan perealisasian redenominasi. Tim tersebut terdiri dari Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sekretariat Negara dan Bank Indonesia.
"Jadi, kalau redenominasi itu kan ada tim enter gate. Itu ada Menkumham, Menkeu, BI, Setneg, itu semua secara berkala menyiapkan berbagai hal yang diperlukan. Itu yang sudah dilakukan jadi Menkumham, BI, semua masuk dalam tim itu," ujar Marwanto di Gedung DPR MPR, Jakarta, Jumat (21/7).
Marwanto mengatakan pemerintah sebenarnya sudah mengusulkan RUU redenominasi sejak 2016 lalu dalam prolegnas. Namun, masih banyaknya agenda prioritas yang lain, maka pembahasan mengenai RUU redenominasi tidak jadi dilakukan.
"Sebetulnya kan sudah diusulkan sejak tahun 2016. Tapi karena agenda pembahasan banyak, jadi diambil yang prioritas. Kemudian yang RUU redenominasi itu tidak masuk, tapi itu akan masuk kalau jadwal pembahasan yang itu selesai, sampai sekarang kan masih pembahasan," jelasnya.
Marwanto menambahkan, pemerintah akan terus mempersiapkan pembahasan RUU redenominasi masuk dalam salah satu prolegnas 2018. Dia juga bersyukur apabila rencana tersebut mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Jadi kalau pembahasan RUU yang sebelumnya belum selesai, memang kan ada kuota ya, jadi kita tunggu itu. Tapi di tim sedang dibicarakan apakah akan dimasukkan di tahun ini atau tidak. Ya Alhamdulillah kalau itu (DPR mendukung)," pungkasnya.
-
Bagaimana redenominasi rupiah dilakukan di Indonesia? Nantinya, penyederhanaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, contohnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.
-
Siapa yang memimpin rencana redenominasi rupiah di Indonesia? Rencana penyederhanaan mata uang telah digulirkan oleh Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.
-
Apa yang dijelaskan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengenai redenominasi rupiah? Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, implementasi redenominasi rupiah ini masih menunggu persetujuan dan pertimbangan berbagai hal.
-
Bagaimana Bank Indonesia memastikan bahwa rencana redenominasi rupiah tetap berjalan? Bank Indonesia pun memastikan bahwa rencana redenominasi rupiah atau Rp1.000 ke Rp1 masih terus berjalan. Bahkan, Bank Indonesia sudah siap dengan skenario dalam penerapan redenominasi rupiah ini.
-
Kapan redenominasi rupiah akan diimplementasikan? Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, implementasi redenominasi rupiah ini masih menunggu persetujuan dan pertimbangan berbagai hal.
-
Mengapa Redenominasi Rupiah sangat penting untuk Indonesia? Rupiah (IDR) termasuk dalam golongan mata uang dengan daya beli terendah. Hal ini semakin menunjukan urgensi pelaksanaan redenominasi rupiah di Indonesia.
Baca juga:
Ekonomi stabil, BI ngotot aturan ubah Rp 1.000 ke Rp 1 disahkan
Bos BI: Ubah Rp 1.000 jadi Rp 1 butuh waktu 11 tahun
Mengintip untung-rugi ubah Rp 1.000 jadi Rp 1
Redenominasi, BI harus siapkan uang pecahan di bawah Rp 1.000
BI dinilai tak konsisten lakukan kajian soal redenominasi
Pengamat: Mau ubah Rp 1.000 ke Rp 1, buat apa keluarkan uang baru
Penetapan aturan ubah Rp 1.000 ke Rp 1 diperkirakan berjalan mulus