Pemerintah berencana wajibkan Toyota Cs buat mobil bahan bakar gas
Pemerintah berencana wajibkan Toyota Cs buat mobil bahan bakar gas. Langkah ini sebagai cara mendorong konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG). Peraturan Menteri (Permen) terkait konversi ini juga akan segera terbit. Nantinya tiap SPBU wajib memiliki dispenser gas.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong produsen mobil seperti Toyota, Honda, dan banyak lagi untuk membuat mobil dengan berbahan bakar gas untuk Indonesia. Langkah ini sebagai cara mendorong konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG).
Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) IGN Wiratmaja Puja mengatakan akan bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan, untuk membuat kebijakan rencana ini.
"Jadi supaya ada kewajiban, misalnya satu pabrikan mobil menghasilkan 400.000 mobil maka 5 atau 10 persen harus berbahan bakar gas. Kedua kita ingin mobil gas ini ramah lingkungan seperti LCGC, jadi dengan gas kan bisa lebih green lagi. Ini yang kita usulkan," tuturnya di Hotel Mulia, Senayan, Selasa (11/4).
Dia mengatakan Peraturan Menteri (Permen) terkait konversi ini juga akan segera terbit. Saat ini, Permen masih berada di Kementerian Hukum dan HAM dan diperkirakan akan terbit dalam dua minggu.
"Sudah di tanda tangan pak menteri, menunggu nomer, begitu dapat nomor dipublikasikan. Tinggal dapat nomor dari Kementerian Hukum dan HAM, biasanya tak lama 1-2 minggu," katanya.
Nantinya dalam permen tersebut akan diatur setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wajib memiliki dispenser gas. Selain itu juga, nantinya setiap kendaraan umum diwajibkan untuk menggunakan BBG.
"Buat kendaraan umum, kendaraan dinas di BUMN energi diwajibkan menggunakan gas. Daerah yang didahulukan daerah-daerah yang sudah ada fasilitas, misalnya, Jakarta, Surabaya Balikpapan, kota-kota yang sudah ada jaringan gas," tuturnya.
Terkait harga jual gas, Wirat mengakui belum diakomodir dalam Permen tersebut. Dia hanya mengungkapkan, untuk saat ini, harga BBG itu masih Rp 3.100 per liter.
"Kebijakan harga akan dibuatkan aturan tersendiri, yang penting memacu fasilitas terutama SPBG," ujarnya.
-
Kenapa Tim BSG dikerahkan? Oleh karena itu pimpinan Basarnas menilai perlu dilakukan pengerahan regu BSG dengan harapan bencana longsor di areal tambang tersebut tidak berdampak makin luas hingga lebih banyak menimbulkan korban.
-
Apa yang dilakukan BMKG terkait Siklon Tropis Yagi? Miming mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh informasi yang kebenarannya masih diragukan terkait dampak siklon tropis itu di wilayah Indonesia dan terus mengikuti informasi perkembangannya yang terus dipantau BMKG.Hasil analisa perkembangan kondisi cuaca dan iklim juga akan selalu diinformasikan kepada masyarakat melalui aplikasi daring infoBMKG, media sosial infoBMKG atau langsung menghubungi kantor BMKG terdekat.
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Kapan BPS dibentuk? Sejarah BPS dimulai pada tahun 1960, ketika Biro Pusat Statistik didirikan.
-
Bagaimana BPH Migas mengendalikan penyaluran BBM jenis tertentu di Sulawesi Utara? Sesuai dengan Pasal 21 Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, bahwa dalam melakukan pengawasan atas JBT dan JBKP, BPH Migas dapat bekerja sama dengan instansi terkait dan/atau pemerintah daerah.
-
Dimana pengecekan stok BBM dan elpiji dilakukan? Pengecekan tersebut dilakukan di SPBU simpang PT Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida dan agen elpiji, PT Tendano.
Baca juga:
TransJakarta kembali ke solar, konsumsi BBG Jakarta menurun
Pakai cara ini, gas bumi bisa diantar pakai sepeda motor
Jonan: Program konversi BBM ke BBG jalannya lambat
Tahun ini, pemerintah bagikan 5.000 konverter kit gratis
Arcandra: Belum ada tabung konverter kit meledak di Indonesia
ESDM siapkan Permen wajibkan pengusaha SPBU jual BBG
Arcandra: Bajaj pakai gas, penumpang tak perlu zikir banyak