Pemerintah Biayai Pendidikan Anak Pejabat yang Ditugaskan di Luar Negeri
Dalam aturan ini, BBPA digunakan untuk membiayai pendidikan formal dari sekolah dasar sampai jenjang perguruan tinggi. Namun biaya pendidikan untuk pendidikan tinggi hanya berlaku sampai jenjang S1/sederajat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan aturan terkait subsidi biaya pendidikan bagi perwakilan RI yang bekerja di luar negeri. Bantuan Biaya Pendidikan Anak (BBPA) ini diberikan untuk anak-anak pejabat dinas luar negeri/ home staff/atase teknis/atase pertahanan.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.
-
Apa saja jenis beasiswa Banyuwangi Cerdas? Beasiswa Banyuwangi Cerdas terdiri atas dua skema. Pertama, beasiswa pembiayaan penuh selama delapan semester alias empat tahun, termasuk menerima uang saku bulanan. Beasiswa jenis ini juga biasa disebut "bidik misi". Kedua, beasiswa insidentil, untuk mahasiswa yang sudah menjalani perkuliahan namun mengalami kesulitan biaya di pertengahan jalan. Besarannya menyesuaikan dengan kebutuhan.
-
Kenapa beasiswa Banyuwangi Cerdas diberikan? "Ini adalah upaya menjamin pendidikan bagi siswa yang berprestasi namun tidak mampu secara ekonomi. Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa, untuk itu perlu menjamin pendidikan mereka, untuk bisa meneruskan ke jenjang yang lebih tinggi," kata Ipuk.
-
Apa yang dilakukan mahasiswa UGM dalam KKN mereka di Sulawesi Barat? Mahasiswa adalah agen perubahan. Tak sedikit mahasiswa yang melakukan inovasi untuk memberikan perubahan di tengah masyarakat. Bentuk inovasi itu bisa dilakukan melalui berbagai cara, salah satunya saat program Kuliah Kerja Nyata atau KKN. Melalui program KKN, Mahasiswa Universitas Gadjah Mada bakal memasang teknologi pemanen air hujan, tepatnya di Pulau Karampuang, Mamuju, Sulawesi Barat.
-
Kapan acara silaturahmi Forkopimda Banyuwangi dengan mahasiswa diadakan? Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banyuwangi menggelar silaturahmi dengan organisasi mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Banyuwangi, di Mapolresta Banyuwangi, Selasa (18/7/23).
-
Bagaimana cara mahasiswa Banyuwangi membantu menjaga kondusivitas pemilu? "Mahasiswa adalah pionir dan gatekeeper informasi. Pilah dan pilih, saring dan silang supaya informasi yang diterima teman kalian adalah yang terbaik," tuturnya.
-
Siapa saja yang hadir di acara silaturahmi Forkopimda Banyuwangi dengan mahasiswa? Acara silaturahmi ini dihadiri oleh perwakilan organisasi mahasiswa PMII, HMI, GMNI, IMM, dan BEM dari berbagai perguruan tinggi di Banyuwangi. Hadir pula Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Millewa, Komandan Kodim (Dandim) 0825 Banyuwangi Letkol Inf Eko Julianto, serta perwakilan dari Forkopimda lainnya.
Dalam aturan ini, BBPA digunakan untuk membiayai pendidikan formal dari sekolah dasar sampai jenjang perguruan tinggi. Namun biaya pendidikan untuk pendidikan tinggi hanya berlaku sampai jenjang S1/sederajat.
"Diberikan untuk anak-anak Pejabat Dinas Luar Negeri/ Home Staff/ Atase Teknis/Atase Pertahanan yang bekerja pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri, yang bersekolah pada pendidikan formal mulai sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi dan tidak termasuk program pascasarjana," tulis PMK 49/2023, dikutip Sabtu (13/5).
BBPA diberikan untuk anak-anak yang termasuk dalam tunjangan keluarga dan bersekolah di lokasi yang sama dengan tempat bekerja orang tuanya (negara akreditasi-lokasi perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri tempat orang tuanya bertugas).
Namun ketentuan ini tidak berlaku bagi mereka yang ditugaskan di daerah rawan atau daerah konflik. Bagi anak-anak pejabat atau pegawai yang dimutasikan antarperwakilan (cross posting).
Alokasi anggaran untuk BBPA sudah termasuk dalam pagu anggaran kementerian negara/lembaga. Untuk penggunaan satuan biaya BBPA mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri Luar Negeri. Catatannya pemberian BBPA dilakukan dengan menerapkan prinsip efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
Adapun besaran BBPA yang dianggarkan yakni:
- Sekolah Dasar: USD8.580 atau setara Rp127,36 juta per tahun/ anak.
- Sekolah Menengah Pertama: USD10.940 atau setara Rp162,39 juta per tahun/ anak.
- Sekolah Menengah Atas: USD13.560 atau setara Rp201,29 juta per tahun/ anak.
- Perguruan Tinggi: USD14.840 atau setara Rp220,29 juta per tahun/ anak.
(mdk/idr)