Pemerintah dan Banggar DPR sepakati 4 poin asumsi migas RAPBN-P 2016
"Kami minta pemerintah berdasarkan putusan ini melakukan perhitungan berapa produksi dan pendapatannya."
Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Panja Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan dengan Pemerintah untuk melanjutkan Pembahasan Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan dalam RAPBN-P Tahun Anggaran 2016.
Rapat sempat diskors selama 1 jam untuk melakukan lobi-lobi tertutup antara Pemerintah dan Anggota Banggar. Dalam rapat tersebut, pemerintah diwakili oleh Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) IGN Wiratmaja, serta Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Amien Sunaryadi.
Usai melakukan lobi tertutup, Pemerintah dan Banggar sepakat menetapkan asumsi ICP USD 40 per barel, lifting migas 820.000 barel per hari, lifting gas 1,15 juta barel setara minyak per hari dan cost recovery USD 8 miliar. Setelah itu, rapat akan kembali dilanjutkan pada Kamis (16/6).
"Kami putuskan ini dan rapat diskorsing sampai besok pukul 10.00 WIB. Dan kami minta pemerintah berdasarkan putusan ini melakukan perhitungan berapa produksi dan pendapatannya," ujar Ketua Banggar Kahar Muzakir di Ruang Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6).
Berikut perubahan asumsi sektor ESDM hasil rapat Pemerintah dengan Anggota Banggar DPR RI:
1. Pemerintah ajukan ICP sebesar USD 40 per barel, sementara Komisi VII ajukan ICP sebesar USD 45 per barel. Banggar putuskan USD 40 per barel asumsi ICP dalam postur RAPBPN 2016.
2. Pemerintah ajukan lifting sebesar 820.000 barel per hari, dan Komisi VII ajukan lifting ICP 820.000 barel per hari, Banggar putuskan lifting 820.000 barel per hari.
3. Pemerintah ajukan lifting gas 1,15 juta barel setara minyak per hari dan Komisi VII ajukan lifting 1,15 juta barel setara minyak per hari. Banggar putuskan lifting gas 1,15 juta barel setara minyak per hari.
4. Pemerintah ajukan cost recovery USD 11 miliar, sementara Komisi VII ajukan cost recovery USD 9 miliar. Banggar putuskan cost recovery USD 8 miliar.
Baca juga:
Kemenkeu usul besaran ICP USD 40 per barel dalam asumsi RAPBN-P 2016
Fakta di balik niat Pemerintah Jokowi sunat subsidi Solar dan elpiji
Subsidi dipangkas, Menteri Sudirman pastikan harga Solar tak naik
BPS prediksi dampak pemangkasan subsidi Solar pada inflasi tak besar
Pemerintah bakal pangkas subsidi BBM Solar Rp 650 per liter
Anggaran kementerian Menko Puan kena sunat Rp 95,3 M di RAPBN-P 2016
Ini penyebab rendahnya penerimaan pajak pemerintahan Jokowi
-
Apa yang menjadi tujuan utama dari penerapan APBN? Sebagai salah satu unsur penting dalam perekonomian negara, tentu APBN diadakan dengan fungsi dan tujuan yang jelas.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan APBN? Di mana pemerintah harus bertanggung jawab atas semua pendapatan dan pengeluaran kepada rakyat, di mana rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Bagaimana ANBK dilakukan? Pelaksanaan AN menggunakan sistem berbasis komputer, sehingga disingkat dengan ANBK yang menggunakan moda tes dengan pilihan moda daring (online) ataupun semi daring (semi online) sesuai dengan ketersediaan sarana dan prasarana di sekolah atau daerah masing-masing.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Bagaimana APBN digunakan untuk mencapai kesejahteraan yang merata? Fungsi distribusi, APBN harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Ini dilakukan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang merata tanpa kesenjangan.