Pemerintah minta OJK tambah izin bank penyalur KUR
Saat ini, baru ada tujuh bank resmi penyalur KUR.
Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Braman Setyo mengatakan jika pihaknya saat ini tengah meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menambah bank pelaksana Kredit Usaha Rakyat (KUR). Penambahan pelaksana KUR dinilai akan mempercepat penyaluran KUR.
"Sementara ini komite kebijakan meminta kepada OJK agar bank pelaksaan KUR nantinya akan bertambah," ujar dia dalam konferensi pers di Kantor Kemenkop UKM, Kuningan, Jakarta, Selasa (5/1).
Dia menjelaskan jika saat ini ada 7 bank penyalur KUR. Di mana ada 3 bank milik pemerintah yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Mandiri, dan Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai penyalur KUR TKI, retail dan mikro.
Lalu, 2 bank swasta yakni Maybank dan Sinarmas Bank khusus untuk penyaluran KUR TKI. Terakhir, 2 bank Bank Pembangunan Daerah (BPD) yakni Bank Kalbar dan NTT yang nantinya akan membantu penyaluran KUR di wilayah Indonesia Timur khusus untuk KUR retail dan mikro.
"Khusus untuk 2 BPD saat ini masih belum efektif. Nantinya jika sudah efektif akan dipergunakan untuk membantu penyaluran KUR retail dan mikro," jelasnya.
Kedepannya, lanjut Braman, khusus untuk penyalur KUR TKI akan dibuka kesempatan untuk bank swasta dan bank BPD. Nantinya bank yang akan berpartisipasi akan diputuskan oleh OJK.
"Dalam waktu dekat ini OJK akan mengeluarkan kebijakan bank-bank yang dinilai kesehatannya akan diputuskan kriteria khusus. Untuk NPL usaha mikro kecil harus di bawah 5 persen, kemudian portofolio kredit usaha mikro kecil harus diatas 5 persen," pungkasnya.
Baca juga:
Calon TKI & buruh yang di-PHK bisa peroleh KUR dengan bunga 9 persen
Mulai hari ini, suku bunga KUR turun jadi hanya 9 persen
1 Januari 2016, mulai berlaku bunga KUR baru sebesar 9 persen
Bos BRI: Kita telah salurkan KUR ke 780.000 pengusaha baru
Sertifikat tambak nelayan bisa jadi agunan kredit hingga Rp 500 juta
Menkop Puspayoga sebut penyaluran KUR 2015 hanya capai Rp 20 T
JK: Saya marah ke bank, mengambil untung besar dari pengusaha kecil
-
Siapa yang mendukung rencana pemerintah untuk menghapus kredit macet UMKM? Terkait dengan kebijakan tersebut, BRI menyambut baik dan mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Bahkan sejak 2021, Perseroan telah mengusulkan kepada regulator untuk me-review soal ketentuan terkait hapus buku kredit dan tagih piutang (write-off) bagi UMKM.
-
Bagaimana KKP mendorong kemitraan usaha pemindangan? Menurutnya, pertemuan para supplier (pemasok), distributor, dan pengolah pindang diharapkan dapat memberikan pemahaman bersama terkait gambaran makro industri pemindangan. Sebagai bentuk komitmen, Ditjen PDS mengkolaborasikan mereka dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pelaku usaha perikanan besar (supplier) dengan distributor pemindang, kemudian kesepakatan antara distributor pemindang dengan kelompok pengolah pindang, yang kesemuanya merupakan para pelaku usaha dalam rantai pasok usaha pemindangan.
-
Apa yang menjadi alasan BRI mendukung rencana pemerintah untuk menghapus kredit macet UMKM? “Maka butuh policy seperti rencana pemerintah tersebut, sehingga akan menambah daya jelajah dan konsumsi kredit UMKM di masa yang akan datang. Kami telah lama memperjuangkan hal ini jadi kami menyambut baik rencana tersebut,” ujar Sunarso.
-
Bagaimana BRI mendukung rencana pemerintah untuk menghapus kredit macet UMKM? Dengan demikian, dukungan dengan memberikan pendanaan kepada UMKM akan mendorong roda perekonomian Indonesia. Hingga kuartal I/2023, BRI sendiri berhasil mencatat pertumbuhan kredit di sektor UMKM sebesar 9,6% year on year (yoy) dengan nominal mencapai Rp989,6 triliun.
-
Mengapa BRI mendukung rencana pemerintah untuk menghapus kredit macet UMKM? Terkait dengan kebijakan tersebut, BRI menyambut baik dan mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Bahkan sejak 2021, Perseroan telah mengusulkan kepada regulator untuk me-review soal ketentuan terkait hapus buku kredit dan tagih piutang (write-off) bagi UMKM.
-
Apa yang sedang didorong oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk para pelaku usaha pemindangan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong skema kemitraan para pelaku usaha pemindangan dengan penyedia bahan baku ikan agar ketersediaan bahan baku pengolahan pindang dapat terjamin.