Pemerintah Mulai Data Pengguna Sasaran Elpiji 3 Kg di 411 Kabupaten Kota
Mulai 1 Maret 2023, pemerintah dengan Pertamina dan badan usaha penugasan telah melakukan registrasi atau pendataan pengguna elpiji 3 kg di seluruh sub penyalur
Kementerian ESDM mulai tahap pendataan atau pencocokan data pengguna elpiji 3 kg di 411 kabupaten/kota.
Pemerintah Mulai Data Pengguna Sasaran Elpiji 3 Kg di 411 Kabupaten Kota
Pendataan ini bertujuan untuk mendorong pelaksanaan pendistribusian isi ulang elpiji tertentu tepat sasaran dan transformasi subsidi elpiji 3 kg.
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM, Maompang Harahap mengatakan, terhitung mulai tanggal 1 Maret 2023, pemerintah melalui Ditjen Migas bersama dengan Pertamina sebagai badan usaha penugasan telah melakukan registrasi atau pendataan pengguna elpiji 3 kg di seluruh sub penyalur atau pangkalan ke dalam sistem berbasis website, merchant apps, sehingga sebagai ini tahap awal dari program pendistribusian LPG 3 kg tepat sasaran."Pendataan pengguna LPG 3 kg ini juga merupakan tindak lanjut nota keuangan tahun anggaran 2023 yang menyatakan komitmen pemerintah untuk melakukan langkah-langkah transformasi subsidi LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran dan berbasis target penerima yang akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat serta terintegrasi dengan program perlindungan sosial lainnya," ujar dalam acara konferensi pers terkait transformasi subsidi lpg 3 kg tepat sasaran, Jakarta, Kamis (3/8).
- Cak Imin Buka Suara soal Data Pemilih Bocor: Ada Upaya Sistematis Ganggu Pemilu!
- TPN Ganjar-Mahfud Soal Dugaan Data Pemilu KPU Diretas: Usut Tuntas Siapa Pelakunya
- Pemprov Kaltim Raih Anugerah KPI 2023 dalam Kategori Pemerintah Peduli Penyiaran
- Pendaftaran Resmi Ditutup, Ternyata Masih Ada Formasi CPNS dan PPPK Tak Ada Pelamar
Maompang menuturkan, dalam tahap pendataan ini tidak ada pembatasan pembelian elpiji 3 kg.
Masyarakat bisa membeli di pangkalan atau sub penyalur resmi Pertamina hanya perlu menunjukkan KTP dan atau kartu keluarga dan apabila sudah terdata dalam sistem, maka cukup menunjukkan KTP untuk pembelian selanjutnya. Khusus untuk pengguna usaha mikro diperlukan tambahan foto diri di tempat usaha.
"Sosialisasi program transformasi pendistribusian LPG 3 kg tepat sasaran kepada lembaga penyalur telah selesai kami laksanakan sebanyak 5 gelombang mulai tanggal 6 Maret 2023 sampai dengan 3 Juli 2023 untuk 411 kabupaten dan kota yang tersebar di Pulau Sumatera, Jawa, Bali, NTB, Kalimantan, dan Sulawesi," terang dia.
Tercatat, per tanggal 30 Juli 2023, sekitar 6,5 juta konsumen telah bertransaksi dalam sistem berbasis website.
Sebelumnya di 2022, pemerintah juga telah melaksanakan uji coba sistem di 5 kecamatan.
Yakni Cipondoh Kota Tangerang, Ciputat Kota Tangerang Selatan, Ngaliyan Kota Semarang, Batu Ampar Kota Batam, dan Mataram Kota Mataram.
Perlu diketahui, di dalam laporan rata-rata peningkatan realisasi volume penyaluran LPG tabung 3 kg tahun 2019 sampai dengan 2022 sebesar 4,5 persen per tahun, sehingga mencapai 7,8 juta metric ton di tahun 2022. Sedangkan rata-rata penurunan realisasi volume penyaluran LPG non-subsidi tahun 2019 sampai dengan 2022 itu sebesar 10,9 persen per tahun sehingga menjadi 0,46 juta metric ton di tahun 2022.
"Adapun untuk realisasi subsidi LPG tabung 3 kg tahun 2022 ini sesuai dengan laporan LKPP audited yaitu sebesar Rp139 triliun. Ini porsi subsidi energi yang terbesar termasuk pembayaran kurang bayar tahun 2022 dan tahun 2021 sebesar Rp15,04 triliun," ungkap Maompang.
Selain itu, bentuk-bentuk lain penyaluran LPG tabung 3 kg adalah penimbunan, penjualan melebihi harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah daerah, penjualan atau pengangkutan ke wilayah yang bukan wilayah distribusi lintas Kabupaten Kota atau wilayah yang belum terkonversi minyak tanah ke LPG tabung 3 kg sehingga pengangkutan LPG tabung 3 kg menggunakan kendaraan yang tidak terdaftar di agen.
"Untuk itu dukungan dari agen dan pangkalan termasuk juga pemerintah pemerintah daerah, pemerintah provinsi, kabupaten, kota karena LPG tabung 3 kg ini termasuk barang penting dan ada tugas dari masing-masing pemda untuk mengawal pendiridikusian supaya tepat sasaran ini menjadi faktor kunci keberhasilan pendataan atau registrasi ini," tambahnya.