Pemerintah Rampungkan Inventarisasi 200.000 Ha Lahan di Ibu Kota Baru
Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengatakan, pemerintah akan segera merampungkan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) 200.000 hektare lahan di ibu kota baru. Inventarisasi tersebut dilakukan karena ibu kota baru sebagian memakai lahan hutan.
Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengatakan, pemerintah akan segera merampungkan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) 200.000 hektare lahan di ibu kota baru. Inventarisasi tersebut dilakukan karena ibu kota baru sebagian memakai lahan hutan.
"Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) kan sudah 200.000 ha. Kalau penambahan lagi kan banyak kawasan hutan di sana. Kita delineasi sehingga demikian kota ini akan menjadi kota yang indah sekali, hutan-hutan terjaga," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (12/12).
-
Siapa yang menganiaya ibu kandungnya di Pekanbaru? Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian pengniayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," kata Bery kepada merdeka.com.
-
Bagaimana payudara ibu menyusui berubah? Produksi ASI dimulai bahkan sebelum pasokan ASI lengkap, biasanya dua hingga empat hari setelah melahirkan. Pada tahap ini, beberapa ibu mengalami masa pembengkakan ketika payudara terasa sangat penuh dan tidak nyaman. Namun, ini biasanya berlangsung singkat dan membaik dalam 48 hingga 72 jam.
-
Kapan Palangka Raya ditetapkan menjadi calon Ibu Kota? Gagasan ini sebelumnya dilemparkan oleh Presiden Soekarno pada 1950-an lalu. Saat itu, Soekarno melihat Palangka Raya memiliki potensi yang kuat sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian negara.
-
Siapa yang dijuluki sebagai Ibu Komando? Di bagian komentar, ada yang menyebut Juliana sebagai Ibu Komando.
-
Di mana lokasi ibu kota baru Mesir? Ibu kota baru Mesir ini dirancang seluas 700 kilometer persegi atau kira-kira seukuran Singapura.
-
Bagaimana Palangka Raya disiapkan menjadi calon Ibu Kota? Di tahun yang sama, Soekarno semakin optimis dan menggencarkan promosi Palangka Raya sebagai calon ibu kota negara. Keyakinan Soekarno sederhana, karena saat itu Pemerintah Republik Indonesia belum pernah membuat kota sendiri secara mandiri. Pemerintahan Soekarno pun jor-joran membangun sejumlah fasilitas di tengah kondisi negara yang baru saja merdeka.
Dengan adanya Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah, nantinya akan ada batasan lahan mana yang boleh digunakan untuk menambah pembangunan ibu kota baru. Acuan tersebut juga bertujuan untuk menjaga kelestarian hutan.
"Karena kalau selama ini hutan itu tidak ada statusnya, banyak orang masuk. Begitu dimasukkan kawasan otorita ibu kota baru akan lebih mudah terjaga," jelas Menteri Sofyan.
Mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian tersebut menambahkan, pemerintah masih akan terus menambah lahan ibu kota baru. Tahap pertama sudah selesai sebesar 180.000 ha menuju tahap kedua sebesar 265.000 ha. "Ya tahap berikutnya memang ke 265.000 ha," tandasnya.
RUU KUHP, KKR dan Pemindahan Ibu Kota Musuk Prolegnas 2020
Badan legislasi (Baleg) bersama pemerintah diwakili Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly melakukan rapat kerja membahas usulan program legislasi nasional (Prolegnas) 2020-2024 dan Prolegnas prioritas 2020.
Yasonna mengungkapkan, ada 15 RUU prioritas 2020 usulan pemerintah pada Baleg.
"Dari pemerintah Omnibus Law pasti, ya dua, cipta lapangan kerja digabung pemberdayaan UMKM itu jadi satu, kemudian Omnibus Law bidang perpajakan, nah dan yang lainnya," kata Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (4/12).
Yasonna menyebut alasan pemerintah mengusulkan sedikit RUU prioritas. "Supaya target pencapaian supaya lebih baik, jadi di kami itu 15 prioritas, 83 masuk long list 2020-2023 nanti Panja yang memutuskan mana," ucapnya.
Sementara RUU yang menjadi super prioritas pemerintah di antaranya Omnibus Law dan pemindahan ibukota.
"(RUU) Ibukota itu masuk RUU itu sangat prioritas, karena itu program yang harus kita selesaikan segera supaya dasar hukumnya baik. Juga Omnibus law, Ibu kota, carryover yang masuk di dalamnya kan yang kemarin KUHP, pemasyarakatan, bea materai," jelasnya.
(mdk/bim)