Pemkot Malang sediakan Rp 57 miliar untuk THR dan gaji ke-13
Dana Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang lebih dari Rp 57 miliar. Sebanyak 7.668 orang ASN dan Anggota DPRD akan menerima THR hari ini, Jumat (16/6).
Dana Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang lebih dari Rp 57 miliar. Sebanyak 7.668 orang ASN dan Anggota DPRD akan menerima THR hari ini, Jumat (16/6).
"Besok siang (hari ini) THR sudah bisa dicairkan," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Malang Sapto P Santoso, Kamis (15/6) malam.
Kebutuhan dana untuk pembayaran THR dan pembayaran gaji ke–13 sudah tersedia dalam APBD Tahun Anggaran 2017. Total dana yang disediakan sebesar Rp 57 miliar. THR yang akan dibayarkan pada Juni 2017 berjumlah total Rp 26,39 miliar.
Nilai THR sebesar gaji pokok masing-masing ASN dengan besaran berbeda sesuai golongan. ASN Golongan IV sebanyak 1.880 orang sebesar Rp 8,34 miliar, ASN Golongan III sebanyak 3.181 orang sebanyak Rp 10,69 miliar, ASN Golongan II sebanyak 2.029 orang sebesar Rp 5,48 miliar, ASN Golongan I sebanyak 578 orang sebesar Rp 1,25 miliar, dan Anggota DPRD sebesar Rp. 612 juta.
Sedangkan gaji dan tunjangan ke–13 tahun 2017 akan dibayarkan pada Juli 2017 sebesar Rp 30,67 miliar. Gaji ke-13 diberikan berdasarkan golongan ASN yakni ASN Golongan IV sebanyak 1.880 orang sebesar Rp 9,97 miliar, ASN Golongan III sebanyk 3.181 orang sebesar Rp 12,72 miliar, ASN Golongan II sebanyak 2.029 sebesar Rp 6,46 miliar, ASN Golongan I sebanyak 578 orang sebesar Rp 1,5 miliar.
Walikota Malang, Mochammad Anton meminta ASN dapat memanfaatkan THR dengan sebaik-baiknya. Sehingga, Hari Raya dapat dirayakan dengan penuh kegembiraan.
"Saya berharap ASN Kota Malang dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan gembira dan dapat bertemu sanak-saudaranya, karena libur lebaran tahun ini berlangsung cukup panjang," kata Anton.
-
Apa saja yang diterima PNS Depok selain THR? Selain menerima THR, ASN juga mendapatkan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 100 persen dari TPP yang di dapat pada bulan Maret. “Sementara bagi non ASN atau Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) mendapatkan satu bulan penghasilan untuk THR di masing-masing perangkat daerah,” pungkasnya.
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
-
Bagaimana cara Partai Nasional Indonesia (PNI) menjalankan politik ekonominya? PNI adalah partai yang fokus di dalam pemerintahan dengan menjunjung tinggi nasionalisme dan politik ekonomi bersifat nasionalis.
-
Bagaimana cara buruh menuntut THR menjadi hak ekonomi? Buruh pun melancarkan aksi protesnya kembali dengan menuntut THR menjadi hak ekonomi.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Apa yang menjadi catatan BPS tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2023? Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5,17 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2023.
Baca juga:
Jokowi sahkan aturan pencairan THR untuk PNS, ini besarannya
THR untuk PNS, DPRD dan honorer Solo cair pekan depan
Menkeu: Aturan pencairan THR buat PNS sudah ditandatangani Jokowi
Minta THR ke pengusaha, empat anggota ormas dibubarkan polisi
Ini besaran gaji ke-13 dan THR hanya untuk PNS aktif
Pengusaha: THR Lebaran kini tak lagi dibelikan emas, tapi gadget
5 Fakta di balik pemberian THR pekerja swasta dan PNS tahun ini