Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Masuk dalam Program Pencegahan Korupsi
Optimalisasi cukai hasil tembakau telah dimasukkan ke dalam program aksi pencegahan korupsi 2021-2022. Aksi periode ini terdiri dari tiga fokus yaitu, Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara dan Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi.
Optimalisasi cukai hasil tembakau telah dimasukkan ke dalam program aksi pencegahan korupsi 2021-2022. Aksi periode ini terdiri dari tiga fokus yaitu, Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara dan Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi.
Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Fridolin Berek mengatakan, masuknya cukai ke dalam aksi pencegahan korupsi karena ada kajian dari Litbang KPK dan kajian-kajian lainnya yang menyatakan ada sekian jumlah uang yang tidak terpungut karena tata kelola yang kurang baik.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan kasus korupsi tata niaga timah terjadi? Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dari kasus tata niaga Timah. Nama Harvey Moeis dan Helena Lim menjadi penyumbang baru dari dari kasus korupsi yang terjadi rentang waktu 2015 hingga 2022 dan telah membuat rugi negara hingga triliunan.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang ditangkap karena kasus korupsi timah? Nama Harvey masuk dalam daftar 16 tersangka kasus korupsi timah yang membuat rugi negara sebesar Rp271 Triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis usia menjadi tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Menurut Fridolin, aksi pencegahan korupsi akan berlangsung dengan program aksi yang diharapkan dapat menghasilkan peningkatan penerimaan negara melalui pembenahan penerimaan negara bukan pajak dan cukai.
"Outputnya adalah optimalisasi PNPB dan optimalisasi cukai yang targetnya dilaporkan triwulan," ujarnya di Jakarta, Rabu (5/5).
Khusus untuk cukai, indikatornya adalah tercapainya realisasi penerimaan cukai sesuai perhitungan potensi penerimaan cukai baik cukai hasil tembakau dan etil alkohol serta adanya penurunan produk cukai ilegal. "Khusus di cukai, penerimaan cukai itu 96 persen dari rokok dan ditargetkan menyumbang 10 persen APBN. Oleh karena itu kita mendorong agar apa yang sudah ditargetkan di APBN harus tercapai," ujarnya.
Dalam hal optimalisasi cukai, Fridolin mengatakan bahwa regulasi, mekanisme, dan sistem adalah hal penting yang harus diperhatikan. Dalam hal regulasi, dia mengatakan bahwa cukai masih belum memiliki roadmap yang jelas dan komprehensif. Hal ini justru menyebabkan kehilangan potensi penerimaan negara.
Dia juga menyoroti bahwa kebijakan kenaikan cukai dari rokok ternyata tidak serta merta menambah penerimaan negara. Justru, katanya, kenaikan tarif yang terlalu tinggi memicu konsumen berpindah ke rokok ilegal.
"Optimalisasi cukai ini tidak hanya bicara soal penerimaan, tetapi lebih ke tata kelola. Roadmap menjadi penting dan itu sekarang dikerjakan lagi dan sudah mulai dibahas oleh Kemenko Perekonomian. Dan kita bersepakat soal roadmap ini. soal kesehatan, tenaga kerja, industri, penerimaan negara, itu kan yang ideal," ujarnya.
Sementara itu, Sekjen Transparency International Indonesia, Danang Widoyoko mengatakan bahwa realisasi tercapainya penerimaan negara dapat didukung oleh dorongan cukai hasil tembakau. "Secara khusus, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) didorong untuk mendorong realisasi penerimaan cukai, dengan tetap mempertimbangkan aspek kesehatan dengan menimbang pengendalian konsumsi," ujar Danang.
Dia mengatakan sampai saat ini kebijakan cukai masih terkendala regulasi lainnya seperti pengawasan terhadap harga jual rokok dan potensi penghindaran pajak. Hal ini dinilai menyebabkan potensi penerimaan negara menjadi hilang. Belum lagi ternyata kebijakan kenaikan cukai tidak efektif karena tidak ada perubahan prevalensi perokok pemula dan ini menjadi catatan agar pemerintah bisa membahasnya.
"Penting juga untuk menutup celah penghindaran pajak dengan menyederhanakan struktur cukai. Ini yang saya kira perlu ditelaah, dan ditopang dengan pengawasan yang intensif," ujarnya.
(mdk/azz)