Pengamat Pertanyakan Sikap PKS Ingin Hapus Pajak Kendaraan Bermotor
Yustinus sendiri heran, jika ini dihapuskan, sumber pendapatan daerah untuk memastikan infrastruktur transportasi tersedia secara memadai akan berasal dari mana.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, mempertanyakan sikap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berencana ingin menghapus pajak kendaraan bermotor. Menurut dia, hal tersebut sangat tidak elegan, sebab pajak kendaraan motor sendiri masih menjadi insturmen pendapatan Pemerintah Daerah (Pemda).
"Pajak sepeda motor adalah bagian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Yakin PKB mau dihapus? PKB dipungut justru untuk memberi Pemda sumber penerimaan untuk membiayai penyediaan infrastruktur jalan dan kelengkapannya, termasuk mengurangi dampak buruk yang ditimbulkan kendaraan bermotor polusi udara, pemakaian energi fosil, dan lainnya," kata Yustinus kepada merdeka.com, Senin (25/3).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK adalah mengatur dan mengawasi proses pemilihan di tingkat kecamatan. PPK bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pendataan pemilih, menetapkan atau membuat daftar pemilih tetap, serta mengatur tempat dan waktu pelaksanaan pemilihan.
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
Yustinus sendiri heran, jika ini dihapuskan, sumber pendapatan daerah untuk memastikan infrastruktur transportasi tersedia secara memadai akan berasal dari mana. Lantas dia pun menduga, penghapusan pajak motor yang direncanakan PKS hanya menjadi kebijakan populis untuk menarik simpati pemilik sepeda motor.
"Jika iya, ini jelas kebijakan yang sama sekali tidak mendidik, dan merugikan pemerintah daerah dan warga masyarakat yang punya hak hidup di lingkungan yang sehat, nyaman, dan aman," pungkasnya.
Seperti diketahui, PKS sendiri berjanji akan akan memperjuangkan Rancangan Undang Undang (RUU) penghapusan pajak sepeda motor dan pemberlakuan SIM seumur hidup jika menang Pada Pemilu (Pemilu) 2019 mendatang. Namun, kebijakan itu masih menjadi kontroversi di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Pengamat Ekonomi, Fithra Faisal Hastiadi, menyatakan gagasan tersebut perlu dipertimbangkan kembali secara matang oleh PKS. Sebab, secara jangka pendek, dengan adanya penghapusan pajak kendaraan bermotor tersebut akan berdampak kepada penerimaan daerah.
"Jadi kalau melihat komponen pajak itu kan paling besar merupakan penerimaan daerah yak, pajak kendaraan bermotor ya. Setidaknya aktivitas pemerintahan terutama pemerintah provinsi dijangka pendek pastinya akan ada pengurangan penerimaan," kata Yustinus saat dihubungi merdeka.com, Minggu (24/3).
Yustinus menyebut hasil pajak kendaraan bermotor selama ini dapat menyumbang sekitar 80 persen terhadap penerimaan pemerintah daerah. "Dan ini harus dipikirkan bagaimana ke depannya kalau ini hilang, jadi bagaimana mereka bisa membiayai aktivitas ekonominya di jangka pendek itu saja yang harus dipikirkan,"
Namun demikian, Yustinus mengatakan rencana tersebut menjadi keuntungan apabila dilihat dari jangka panjang. Sebab, mayoritas pemilik kendaraan bermotor beraktivitas menggunakan kendaraannya untuk kegiatan perekonomian. Sehingga, itu diyakini dapat menjadi nilai tambah bagi penerimaan negara.
"Akan tetapi kalau kita melihat dari jangka panjangnya tentu saja ini akan berdampak positif. Karena kebanyakan ini kan kendaraan bermotor ya, kalau diliat itu kan memang itu yang ber CC kecil rata-rata menggunakan kendaraan bermotor untuk beraktivitas ekonomi," jelasnya.
"Seharunya bisa meningkatkan potensi penerimaan ke depannya. Meskipun ini harus dihitung lagi saya belum tau pasti hitungannya bagaimana tapi yang jelas mungkin ada akan ada dampaknya jangka panjang. Tapi di jangka pandek pastinya akan ada penurunan dari sisi penerimaan," pungkasnya.
Baca juga:
Untung Rugi Penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor
PKS soal Pembebasan Pajak: Kami Bela Hak Ekonomi Rakyat Kecil
Kampanye Terbuka di Condet, PKS Janji Hapus Pajak Motor & SIM Seumur Hidup
14.375 Mobil Mewah di Jakarta Menunggak Pajak Total Rp 244 Miliar
Hari Terakhir Penghapusan Denda Kendaraan, Samsat Buka Hingga Pukul 21.00 WIB
Ini Biaya Bikin Nopol Cantik, dari Rp 5 Juta Sampai Rp 20 Juta