Pengamat: Utang tembus Rp 3.089 triliun, tapi pengangguran meningkat
"Pengangguran tetap meningkat, kemiskinan meningkat artinya ada masalah dengan pengelolaan dana utang itu."
Meski rasio utang Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dinilai masih aman dan wajar, yakni berada di rasio 27 persen, namun pemerintah diingatkan untuk tidak terlena.
Pengamat Ekonomi, Hardy Hermawan menyebut, besaran utang Indonesia di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencapai Rp 3.089 triliun atau setara USD 223,2 miliar. Namun, besarnya utang belum berdampak terhadap pembangunan.
-
Kapan harga bahan pangan di Jakarta terpantau naik? Situs Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Rabu 21 Februari 2024 pukul 13.00 WIB menunjukkan kenaikan harga beberapa bahan pangan, terutama beras dan cabai rawit merah.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kenapa Jakarta semakin macet? Kemacetan di Jakarta dari waktu ke waktu semakin parah. Hingga kini, macet menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pemerintah provinsi DKI.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Apa yang diukur oleh Indeks Bisnis UMKM? Indeks Bisnis UMKM merupakan indikator yang mengukur aktivitas UMKM di Indonesia yang dilakukan setiap kuartal oleh BRI Research Institute.
-
Mengapa kemacetan di Jakarta meningkat? Syafrin juga menuturkan peringkat kemacetan DKI Jakarta mengalami kenaikan. Sebelumnya peringkat 46, kini menjadi peringkat 29.
"Utang ya masih aman tapi jangan terlena dengan hal itu. Pengangguran tetap meningkat, kemiskinan meningkat artinya ada masalah dengan pengelolaan dana utang itu," kata Hardy di Jakarta, Sabtu (30/1).
Hardy menilai, rasio utang Indonesia terhadap PDB sudah masuk pada level yang perlu diwaspadai. "Tidak hanya utang swasta yang perlu diwaspadai, tetapi utang pemerintah juga harus diwaspadai," imbuh Hardy.
Oleh sebab itu, pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) disarankan untuk menyiapkan langkah-langkah antisipasi apabila utang masuk dalam rasio yang membahayakan.
"Pemerintah dan BI harus siapkan payung sebelum hujan, hedging baru berlaku tahun 2017, sanksinya hanya teguran dan diumumkan. Ada baiknya BI tetapkan aturan nilai maksimum utang berdasarkan aset yang dimilikinya. Yang ada sekarang gali lobang tutup lobang, bisa default karena kita sudah masuk lampu kuning," tutupnya.