Pengelola Mal: 85 Persen Pusat Perbelanjaan Sudah Siap Periksa Sertifikat Vaksin
Salah satu syrat utama untuk masuk ke pusat perbelanjaan atau mal selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, yaitu membawa sertifikat vaksin yang ada di aplikasi PeduliLindungi. Menjalankan persyaratan ini, pengelola mal harus menyediakan kode QR di semua pintu masuk.
Salah satu syrat utama untuk masuk ke pusat perbelanjaan atau mal selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, yaitu membawa sertifikat vaksin yang ada di aplikasi PeduliLindungi. Menjalankan persyaratan ini, pengelola mal harus menyediakan kode QR di semua pintu masuk.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, mengungkapkan bahwa saat ini 85 persen pusat perbelanjaan dan mal di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya sudah siap mengimplementasikan kewajiban pengecekan sertifikat vaksin tersebut.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Kenapa usaha risoles Mistiyati mengalami penurunan saat pandemi? "Saya dulunya tujuh tahun jadi pedagang risoles keliling pakai motor sambil anter anak sekolah. Trus pas pandemi, penjualan saya turun jauh, karena konsumen pada takut beli,” ujarnya seperti dilansir dari tangerangkota.go.id.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa gejala Covid Pirola? Mengenai gejala yang ditimbulkan akibat infeksi Pirola, diketahui belum ada gejala yang spesifik seperti disampaikan ahli virologi dari Johns Hopkins University, Andrew Pekosz, dilansir dari Liputan 6.Namun, tetap saja ada tanda-tanda yang patut untuk Anda waspadai terkait persebaran covid Pirola. Apabila terkena COVID-19 gejala umum yang terjadi biasanya demam, batuk, sakit tenggorokan, pilek, bersih, lelah, sakit kepala, nyeri otot serta kemampuan indera penciuman berubah, maka gejala covid Pirola adalah sakit tenggorokan, pilek atau hidung tersumbat, batuk dengan atau tanpa dahak, dan sakit kepala.
-
Apa yang membuat kelelawar rentan terhadap penyebaran virus? Salah satu faktor utama yang membuat kelelawar menjadi vektor utama penyakit adalah keanekaragaman spesiesnya. Saat ini, diperkirakan ada sekitar 1.000 spesies kelelawar yang tersebar di seluruh dunia, menjadikannya salah satu ordo mamalia yang paling beragam. Keanekaragaman ini menciptakan peluang yang lebih besar bagi virus untuk bermutasi dan menginfeksi berbagai spesies kelelawar, sehingga meningkatkan kemungkinan penyebaran ke manusia.
-
Bagaimana cara mencegah Covid Pirola? CDC menyarankan masyarakat untuk melindungi diri dari virus ini karena masih belum jelas tentang seberapa pesat varian ini dapat menyebar. Untuk itu, sebagai tindakan pencegahan masyarakat diminta untuk melakukan hal berikut:• Dapatkan vaksin Covid-19.• Jalani tes Covid.• Cari pengobatan jika Anda mengidap Covid-19 dan berisiko tinggi sakit parah• Jika Anda memilih untuk memakai masker, kenakan masker berkualitas tinggi yang pas di hidung dan mulut.• Tingkatkan ventilasi udara.• Selalu mencuci tangan usai beraktivitas.
"Sampai saat ini sudah 85 persen pusat perbelanjaan siap dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dalam sistem pemeriksaan lapangan di masing-masing pusat belanja," kata Alphonzus dalam konferensi pers pada Rabu (11/8).
Sisanya, 15 persen masih dalam persiapan untuk kode QR aplikasi PeduliLindungi, agar memastikan operasional mal bisa berjalan lancar.
"Masih ada pusat perbelanjaan yang melakukan finalisasi tahapan persiapan, karena untuk memastikan pemeriksaan melalui paliksi PeduliLindungi ini tidak ada kendala atau kendalanya sangat minimal. Jadi masih ada beberapa yang menyiapkan hal tersebut," jelasnya.
Selama masa uji coba hingga 16 Agustus 2021, pusat perbelanjaan dan mal diizinkan beroperasi pukul 10.00—20.00 WIB dengan kapasitas maksimal 25 persen.
Seluruh pengunjung, termasuk pegawai harus sudah divaksin dan dapat dibuktikan dengan sertifikat vaksin dalam aplikasi PeduliLindungi, dalam keadaan sehat, serta memakai masker. Seluruh pengunjung dan pegawai wajib memindai kode QR saat masuk dan keluar lokasi agar dapat tercatat dengan baik.
QR Code Setiap Pintu Berbeda
Penyediaan kode QR merupakan salah satu tantangan utama dalam masa uji coba ini. Sebab, setiap pintu di pusat perbelanjaan harus memiliki kode QR yang berbeda.
"Jadi yang harus dilakukan adalah memproduksi kode QR dari Kementerian Kesehatan, kemudian kami mencetaknya untuk di setiap pusat perbelanjaan. Jadi itu kurang lebih tambahan dari pelaksaanaan protokol kewajiban vaksinasi," tutur Alphonzus.
Tambahan lain juga ada dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk sementara waktu atau selama masa uji coba, maka pengelola pusat perbelanjaan harus menambah memberapa petugas untuk memstikan kelancaran penerapan prokes.
Adapun bagi yang belum atau tidak bisa mendapatkan vaksinasi karena alasan kesehatan atau penyintas Covid-19, wajib menunjukkan bukti tes antigen hasil negatif (maks 1x24 jam) atau bukti tes PCR hasil negatif (maks 2x24 jam) beserta KTP. Selain itu, juga harus dilengkapi surat keterangan mengenai alasan kesehatannya.
Bukti tes antigen dan PCR wajib dilengkapi dengan kode QR yang dapat diverifikasi secara digital.
Sementara itu, bagi anak di bawah 12 tahun dan orang tua di atas 70 tahun tidak diperkenankan masuk. Tempat hiburan seperti bioskop, tempat bermain anak, dan tempat hiburan lainnya masih ditutup untuk sementara waktu. Restoran hanya bisa dipesan untuk dibawa (take away) dan pesan antar, kecuali di area terbuka.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)