Pengenaan Pajak Karbon Berpotensi Menaikkan Tarif Listrik
Mulai 1 April 2022, Pemerintah akan mulai memungut pajak dari PLTU yang menggunakan bahan bakar batubara sebagai bahan baku penghasil listrik. Forest Campaigner Greenpeace Indonesia, M Iqbal menilai adanya pengenaan pajak ini berpotensi meningkatkan tarif listrik yang dijual dari pembangkit listrik ke PLN.
Mulai 1 April 2022, Pemerintah akan mulai memungut pajak dari PLTU yang menggunakan bahan bakar batubara sebagai bahan baku penghasil listrik. Forest Campaigner Greenpeace Indonesia, M Iqbal menilai adanya pengenaan pajak ini berpotensi meningkatkan tarif listrik yang dijual dari pembangkit listrik ke PLN.
Tak berhenti di situ, pengenaan pajak ini juga akan berdampak pada kenaikan tarif listrik dan sejumlah produk lainnya yang bersinggungan.
-
Apa yang menjadi pemicu semangat Jakarta Electric PLN untuk bangkit? Ketertinggalan menjadi sesuatu yang memacu semangat. Hal inilah yang berhasil dibuktikan oleh Jakarta Electric PLN yang berhasil comeback atas Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia.
-
Apa yang dimaksud dengan energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Siapa yang menetapkan batas emisi gas rumah kaca di bursa karbon? Pemerintah menetapkan batas maksimum emisi gas rumah kaca yang diizinkan untuk perusahaan atau sektor tertentu. Batas ini bisa berdasarkan target pengurangan emisi nasional atau internasional sebagai upaya pencegahan perubahan iklim.
-
Kapan Kota Solo resmi dialiri listrik? Pada 12 Maret 1901, Kota Solo resmi dialiri listrik.
-
Apa itu bursa karbon? Bursa karbon adalah pasar tempat perdagangan izin emisi karbon dan kredit karbon.
-
Kapan Bursa Karbon Indonesia resmi diluncurkan? Presiden Jokowi mengatakan ingin mengurangi dampak perubahan iklim yang saat ini terjadi di beberapa negara termasuk Indonesia. ”Karena memang ancaman perubahan iklim sangat bisa kita rasakan dan sudah kita rasakan. Dan, kita tidak boleh main-main terhadap ini, kenaikan suhu bumi, kekeringan, banjir, polusi, sehingga dibutuhkan langkah-langkah konkret untuk mengatasinya,” kata Presiden Jokowi.
"Ada kemungkinan tarif listrik bisa naik karena ada beban tambahan dari pajak karbon tadi," kata Iqbal kepada merdeka.com, Jakarta, Minggu (21/11).
Hal ini sebagai dampak dari Pasal 13 Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Pasal tersebut menjelaskan pajak karbon dikenakan terhadap orang pribadi atau badan yang membeli barang yang mengandung karbon dan/atau melakukan aktivitas yang menghasilkan emisi karbon yang memberikan dampak negatif kepada lingkungan hidup.
Artinya, dalam konteks ini pembangkit listrik sebagai penghasil emisi akan dikenakan pajak karbon. Sebab yang menjadi subjeknya pajak merupakan konsumen atau orang pribadi yang menghasilkan emisi, bukan produsen bahan baku penghasil emisi.
"Dari diksinya yang dikenakan pajak ini bukan produsen emisi tapi konsumennya," kata Iqbal.
Padahal bila tujuan pemerintah untuk menekan emisi karbon, seharusnya yang dikenai pajak yakni perusahaan batubara, bukan perusahaan yang mengolah batubara. Ini sebagai upaya mempercepat penurunan emisi karbon, sehingga yang dikenakan pajak dari sektor hulunya.
Baca juga:
Subjek Pengenaan Pajak Karbon Dinilai Kurang Tepat
Mengenal Pajak Karbon yang Bakal Diterapkan April 2022
Jalankan Putusan Citizen Lawsuit, Pemprov DKI Luncurkan Website Jakarta Rendah Emisi
Harga Karbon Terlalu Murah akan Timbulkan Praktik Greenwashing
Tekan Emisi Karbon, Pemerintah Setop Izin Pembangunan PLTU Baru di RI
Kadin Sebut Batubara Masih Punya Peluang dalam Program Bebas Emisi