Pengendalian Kasus Covid-19 Jadi Faktor Utama Pendorong Pertumbuhan Ekonomi
Dia mengatakan, apapun program dan kebijakan dari pemerintah kalau tidak bisa mengendalikan penyebaran Covid-19 maka akan jadi percuma. Sebab, dampaknya kontraksi ekonomi Indonesia akan semakin dalam, demikian juga para pelaku UMKM yang berujung pada kesulitan.
Sekretasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegriasrso membeberkan terdapat empat faktor utama yang akan mendorong pemulihan ekonomi nasional di tahun ini. Salah satunya adalah pengendalian kasus Covid-19.
Dia mengatakan, apapun program dan kebijakan dari pemerintah kalau tidak bisa mengendalikan penyebaran Covid-19 maka akan jadi percuma. Sebab, dampaknya kontraksi ekonomi Indonesia akan semakin dalam, demikian juga para pelaku UMKM yang berujung pada kesulitan.
-
Bagaimana pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2023 dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya? Jika dibandingkan dengan kuartal II-2022, ekonomi RI mengalami perlambatan. Sebab tahun lalu di periode yang sama, ekonomi mampu tumbuh 5,46 persen (yoy).
-
Mengapa pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2023 meningkat dibandingkan dengan kuartal I-2023? “Pertumbuhan ekonomi kita secara kuartal (q-to-q) lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang ini sejalan dengan pola yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya, yaitu pertumbuhan triwulan II selalu lebih tinggi dibandingkan di triwulan I,” terang Edy.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Kenapa pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara di atas rata-rata nasional? Keberhasilan itu, lanjut politukus PDIP ini, karena pihaknya berhasil menjaga harga-harga kebutuhan tetap stabil dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi ."Kemarin juga kita mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat bahwa Sulut bisa menggerakkan ekonomi kreatif yang ada. Jadi bulan Agustus ini pengakuan dari pemerintah pusat bahwa apa yang kita kerjakan selama ini berdampak sangat positif bagi pembangunan Sulut."
-
Apa yang Airlangga Hartarto katakan tentang target pertumbuhan ekonomi Indonesia? Penerapan ekonomi hijau dalam jangka panjang diproyeksikan dapat menstabilkan pertumbuhan ekonomi rata-rata sebesar 6,22 persen hingga 2045," kata Airlangga di Jakarta, Kamis (4/7).
-
Bagaimana strategi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi? Oleh karena itu, pendekatan pembangunan perlu diubah dari reformatif menjadi transformatif yang setidaknya mencakup pembangunan infrastruktur baik soft maupun hard, sumber daya manusia, riset, inovasi, reformasi regulasi, tata kelola data dan pengamanannya serta peningkatan investasi dan sumber pembiayaan.
"Kesimpulannya faktor-faktor pendorong pemulihan itu pertama adalah faktor pengendalian kasus Covid-19 itu sendiri," kata dia dalam diskusi Penguatan UMKM Sebagai Pengungkit Kebangkitan Ekonomi, Jumat (16/9).
Faktor kedua adalah mengandalkan percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Berdasarkan catatannya, jumlah orang yang sudah divaksin untuk dosis pertama baru mencapai 56,17 juta. Dia memahami, jumlah ini masih rendah dari target herd immunity pemerintah sebesar 70 persen.
"Kita kejar sampai dengan akhir tahun ini," imbuh dia.
Dia mengatakan, vaksinasi menjadi upaya bersama pemerintah dan stakeholder terkait untuk menyelesaikan baik dari sisi aspek penanganan Covid-19 maupun dari sisi aspek ekonomi. Karena dengan vaksinasi selain mencegah untuk penularan Covid-19 juga memberikan kepercayaan bagi pelaku ekonomi.
Selanjutnya
Selanjutnya, faktor pendorong pemulihan ketiga adalah mendorong optimalisasi belanja pemerintah. Terlebih pada masa pandemi Covid-19 Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi instrumen utama untuk menggerakkan ekonomi Indonesia.
Hingga per 18 Juli 2021, realisasi anggaran untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp226,6 triliun. Realisasi anggaran program ini tercatat sebesar 32,4 persen pagu Rp699,43 triliun.
Faktor pendorong terakhir yakni implementasi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Susi mengatakan, UU Cipta Kerja sudah diselesaikan sejak November 2020 lalu. Kemudian PP dan Perpres sudah diselesaikan pada Februari 2021 kemarin, dan Permen pun sudah selesai pada Juni. Sehingga secara regulasi tidak ada masalah. Tinggal menunggu implementasinya.
"Secara regulasi sudah lengkap mudah-mudahan bisa mendorong. Bagaimana kita bisa mendorong UMKM melalui berbagai pengaturan di undang-undang cipta kerja ini," tandasnya.
(mdk/idr)