Pengusaha Minta Operasional Pusat Perbelanjaan Kembali Diperluas
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja meminta kepada pemerintah untuk kembali memperluas operasional pusat perbelanjaan di beberapa daerah. Utamanya di DIY Yogyakarta, Bali dan wilayah Pulau Jawa lainnya.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja meminta kepada pemerintah untuk kembali memperluas operasional pusat perbelanjaan di beberapa daerah. Utamanya di DIY Yogyakarta, Bali dan wilayah Pulau Jawa lainnya.
"Pusat perbelanjaan berharap dapat segera beroperasional kembali di beberapa wilayah yang sampai dengan saat ini masih belum diperbolehkan untuk buka," kata dia saat dihubungi merdeka.com, Minggu (22/8).
-
Apa yang dijual di warung Bu Ratmini dan Pak Wiarji? Pak Wiarji bercerita, di warung itu ia dan istrinya menjual aneka makanan dan minuman. Namun tak semua makanan bisa mereka hidangkan. Bu Ratmini mengaku sudah tidak bisa lagi memasak gorengan karena keterbatasan fisik yang ia miliki.
-
Apa yang dikatakan oleh Ridwan Kamil saat maju di Pilkada Jakarta? Calon pesaing Anies, Ridwan Kamil tak kalah kuat. Ridwan Kamil mendapatkan lampu hijau dari partai koalisi Prabowo-Gibran untuk maju Pilkada Jakarta. Partai-partai yang menyatakan kesiapan mengusung Ridwan Kamil itu adalah Gerindra, PAN dan Golkar. Bahkan, Gerindra sudah terang-terangan menginginkan kadernya menjadi calon wakil gubernur untuk mendampingi Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024."Secara alami secara manusiawi, kami ingin wakil kami ada di wakil gubernur," kata Habibburokhman kepada wartawan.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Bagaimana cara Anies dan Ridwan Kamil bisa maju di Pilkada Jakarta? Demi bisa maju di Pilkada Jakarta, Anies dan Ridwan Kamil harus mengumpulkan sebanyak 22 kursi di DPRD DKI Jakarta. Syarat tersebut sesuai dengan aturan di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016.Dalam Pasal 40 Ayat (1) UU itu berbunyi: setiap partai politik atau gabungan harus memperoleh 20 persen kursi di DPRD untuk bisa mengusung kandidat.Di Jakarta jumlah kursi DPRD-nya sebanyak 106. Dengan begitu, partai yang hendak mendaftarkan kandidat perlu memiliki sekurang-kurangnya lebih dari 21 kursi.
-
Di mana toko dan Agen BRILink milik Pak Sudibyo berada? Usia boleh bertambah, namun Sudibyo (60), tetap semangat dalam menjalankan tokonya yang berlokasi di Perumnas Kalinegoro, Kecamatan Mertoyudan, Magelang.
-
Bagaimana Golkar merespon wacana Ridwan Kamil maju di Pilkada Jakarta? Golkar merespons wacana Ridwan Kamil bersedia maju di Pilkada DKI Jakarta karena berasumsi eks Gubernur Jakarta Anies Baswedan tidak akan maju lagi sebagai calon gubernur. Saat itu, Anies merupakan capres yang berkontestasi di Pilpres 2024. Oleh karena itu, Golkar memberikan penugasan kepada Ridwan Kamil untuk maju di Jakarta dan Jawa Barat.
Dia mengatakan, penutupan operasional telah berlangsung selama tujuh minggu yang sangat memberatkan bukan hanya bagi pusat perbelanjaan saja, tapi juga bagi sektor usaha non formal skala mikro dan kecil yang berada di sekitar pusat perbelanjaan.
"Seperti usaha tempat kos, warung, ojek, parkir dan lainnya yang tidak dapat mencari nafkah karena kehilangan pelanggannya yaitu para pekerja di pusat perbelanjaan yang tidak masuk kerja karena Pusat Perbelanjaannya masih ditutup," jelas dia.
Seperti diketahui, perpanjangan PPKM mulai 17 Agustus sampai 23 Agustus besok, dilakukan dengan hasil evaluasi yang membawa sejumlah perubahan aturan PPKM level 4 di pulau Jawa dan Bali.
Masih dalam bentuk uji coba, tetapi perubahan aturan PPKM level 4 di mal mulai diperluas untuk beberapa wilayah, tidak hanya di empat kota besar saja. Berikut wilayah yang menerapkan uji coba:
Provinsi DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surabaya, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bangkalan.
Untuk perubahan aturan PPKM level 4 di pusat perbelanjaan meliputi:
- Kegiatan di pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan diizinkan beroperasi 50% (lima puluh persen) pada Pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB dengan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan.
- Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan terkait.
- Restoran/rumah makan, kafe di dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dapat menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 25% (dua puluh lima persen), satu meja maksimal dua orang, dan waktu makan maksimal 30 (tiga puluh) menit.
- Penduduk dengan usia di bawah 12 (dua belas) tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan.
- Bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup.
Selain memberi kelonggaran kapasitas, pemerintah juga memberikan akses dine-in atau makan di tempat sebesar 25 persen kapasitas ruang atau hanya 2 orang per meja.
"Penerapan dine-in ini pada pusat perbelanjaan dan mal selama seminggu ke depan di wilayah level 4 yang melakukan uji coba dan wilayah level 3," jelas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.
(mdk/azz)