Penyaluran kredit bank modal cekak turun 2,05 persen
Ramai-ramai perbankan merevisi rencana bisnis bank karena kondisi ekonomi yang melambat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai walaupun kondisi likuiditas relatif ketat, tetapi ketahan likuiditas dilihat dari perkembangan transaksi Pasar Uang Antar Bank (PUAB) masih terjaga.
Hal tersebut, menurut otoritas tercermin dari suku bunga yang relatif stabil dan merata. Tetapi, OJK menegaskan bank melakukan revisi rencana bisnis bank (RBB) karena adanya faktor internal dan eksternal ekonomi nasional yang mempengaruhi kinerja dan operasional.
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Apa yang ingin dicapai OJK dari pengembangan perbankan syariah? Bank syariah saat ini sedang kita coba arahkan untuk memberikan alternatif produkproduk perbankan syariah yang bukan merupakan bayangan dari produk-produk yang sudah ada di perbankan konvensional,” kata Dian.
-
Kenapa OJK mengupayakan perluasan akses keuangan di Jawa Tengah? Otoritas Jasa Keuangan bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperluas akses keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
-
Kenapa OJK mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan keuangan? Masyarakat Indonesia diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan. Pasalnya sudah terjadi penipuan yang merugikan banyak korban.
-
Kenapa OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah? OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasannya yang memiliki keunggulan dibanding produk bank konvensional. Keunggulan itu perlu dimaksimalkan agar perbankan syariah dapat memberikan dampak positif pada masyarakat dan perekonomian nasional.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
Kepala Departemen Penelitian OJK Ganjar Mustika mengatakan yang mendorong perubahan rencana bisnis bank adalah koreksi pertumbuhan ekonomi, kenaikan suku bungan acuan (BI rate) yang mengakibatkan bank harus menyalurkan kredit dengan harga yang lebih mahal, kewajiban pemenuhan modal inti yang berdampak pada penyesuaian proyeksi keuangan, serta penyesuaian strategi bisnis dan peluncuran produk atau aktivitas baru.
"Koreksi pertumbuhan ekonomi Tiongkok sebagai mitra dagang utama kita, pengetatan likuiditas global akibat rencana kenaikan suku bunga The Fed, ini merupakan faktor-faktor yang ikut mendorong itu," katanya.
Data otoritas, pencapaian semester pertama, total aset tercatat mencapai 5,22 persen, kredit sebesar 5,47 persen dan dana pihak ketiga sebesar 4,66 persen. Melihat kondisi tersebut, perbankan melakukan perubahan rencana bisnis dari 16,06 persen menjadi 13,44 persen untuk pertumbuhan aset, kredit jadi 16,47 persen dari sebelumnya 17,35 persen dan DPK hanya 13,92 persen dari target 18,32 persen.
Penurunan dana pihak ketiga terjadi pada bank dengan modal inti di bawah Rp 5 triliun (BUKU 2) sebesar 6,79 persen. Sedangkan penurunan aset terjadi pada bank dengan modal inti di bawah Rp 30 triliun (BUKU 3) mencapai 3,47 persen dan penurunan kredit terjadi pada bank dengan modal inti Rp 1 triliun (BUKU 2) sebesar 2,05 persen.
Setelah adanya revisi, paling tidak total aset sebesar 38,82 persen, kredit sebesar 33,22 persen dan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 33,46 persen. Sedangkan persentase pencapaian target RBB untuk BUKU 1 untuk total aset, kredit dan DPK masing-masing sebesar 77,99 persen, 36,66 persen dan 104,42 persen. Untuk BUKU 2 ketiga-tiganya itu 65,38 persen, 39,12 persen dan 71,15 persen. "Revisi rencana bisnis bank khusus untuk bank golongan BUKU 1 dan 2 masih cukup feasible untuk tercapai," katanya.
(mdk/arr)