Penyederhanaan Tarif Cukai Disebut Bisa Picu Peredaran Rokok Ilegal
Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan mengatakan, kebijakan simplifikasi akan berdampak negatif terhadap perkembangan industri tembakau skala kecil dan menengah serta industri rokok secara nasional.
Rencana penyederhanaan (simplifikasi) layer cukai hasil tembakau (CHT) kembali bergulir. Jika tidak ada hambatan, kebijakan baru mengenai simplifikasi maupun tarif CHT 2020 akan diterbitkan pada Oktober–Desember 2019.
Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan mengatakan, kebijakan simplifikasi akan berdampak negatif terhadap perkembangan industri tembakau skala kecil dan menengah serta industri rokok secara nasional.
-
Dimana industri rotan di Cirebon berlokasi? Deretan produk rotan berbentuk kursi kuda, miniatur sepeda, tudung saji sampai ayunan anak menghiasi toko-toko di sepanjang jalan Desa Tegal Wangi, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
-
Bagaimana dampak cukai rokok terhadap industri hasil tembakau? "Kita dibatasi produksinya, tapi di lain pihak rokok ilegalnya meningkat. Kalau rokok ilegal menurut informasi dari kawan-kawan Kementerian Keuangan, itu hampir 7 persen. Kalau itu ditambahkan kepada produksi yang ada, pasti akan tidak turun," tuturnya.
-
Apa yang sering dilakukan oleh para penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk? Saksi kasus dugaan korupsi timah, Agung Pratama mengungkapkan penambang timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kerap kembali meski sudah ditertibkan oleh PT Timah maupun aparat penegak hukum (APH)."Pada hari penertiban itu, mereka keluar. Setelah itu kadang beberapa minggu atau beberapa hari masuk lagi," ujar Agung selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2020-2021 dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/9).
-
Di mana lokasi home industry produksi ekstasi dan pil koplo yang dibongkar? Polisi membongkar home industry yang memproduksi ekstasi dan pil koplo di Jalan Kertajaya Indah Timur IX Nomor 47, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya.
-
Apa yang ditemukan di Kawasan Industri Batang? Pada tahun 2019, seorang arkeolog asal Prancis bernama Veronique de Groot menemukan sebuah situs diduga candi di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang di Desa Sawangan, Kecamatan Gringsing, Batang.
-
Apa yang terjadi pada perusahaan ban di Cikarang? PT Hung-A Indonesia yang berlokasi di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi dikabarkan akan menutup seluruh operasional produksi pada awal Ferbruari 2024.Sekitar 1.200 karyawan di perusahaan itu terancam pemutus hubungan kerja (PHK) massal.
Merujuk kajian GAPPRI, bahwa ada sejumlah dampak negatif jika kebijakan simplifikasi tersebut diterapkan. Salah satunya akan mendorong peredaran rokok ilegal semakin marak dan sulit dikendalikan.
"Di lain sisi, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Bea Cukai terus memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan Negara," kata Henry di Jakarta.
Dampak negatif berikutnya, menurut Henry, hasil tembakau dari para petani kurang terserap secara maksimal. Mengingat selama ini industri yang serap. "Pada dasarnya kami keberatan jika kebijakan tersebut diterapkan saat ini," tegasnya.
Henry menegaskan, apabila simplifikasi diterapkan, maka akan ada pengurangan sejumlah industri rokok skala kecil yang ada saat ini. Saat ini sudah ada 10 layer, ini sangat ideal diberlakukan di Indonesia, mengingat beragamnya jenis industri rokok, ada yang skala kecil, menengah dan besar.
Rencana simplifikasi struktur tarif cukai secara bertahap sejak 2018 hingga 2021 akan memberatkan industri, juga karena adanya penggabungan dua jenis rokok yang berbeda yakni sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM). Demikian halnya penggabungan antara SKM golongan 2A dan 2B akan sangat memukul pengusaha kecil.
GAPPRI juga meminta pemerintah bersimpati atas kondisi industri hasil tembakau (IHT) saat ini. Pasalnya, kondisi IHT sedang terpuruk dengan menurunnya volume secara drastis. Ada penurunan 1-2 persen selama 4 tahun terakhir. Merujuk hasil riset Nielsen, pada bulan April 2018, terjadi penurunan volume industri rokok sebesar 7 persen.
Oleh karena itu, GAPPRI berharap Pemerintah dapat mengkaji kembali rencana penerapan kenaikan cukai dan penyederhanaan layer cukai yang berpotensi akan menimbulkan kerugian, baik bagi industri maupun negara sendiri.
"Pemerintah harus menempuh proses yang inklusif dengan lintas kementerian, pihak industri, dan juga akademis untuk menghindari konsekuensi yang justru bertentangan dengan tujuan yang dirancang dan bahkan membawa kerugian di sektor lain," pungkasnya.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Peneliti: Kenaikan Tarif Cukai Tak Turunkan Konsumsi Rokok
Produk Tembakau Alternatif Ciptakan Kegiatan Ekonomi Baru
Pemerintah Diminta Segera Terbitkan Penggabungan Batas Produksi Rokok Mesin
Diskon Harga Rokok Jadi Pendorong Tingkat Kemiskinan
Cara Tutup Celah Potensi Kerugian Negara dari Cukai Rokok
Pemerintah Diminta Segera Terapkan Penggabungan Batasan Produksi Rokok