Perbaiki Tata Kelola, PLN Integrasikan Data Perpajakan Dengan DJP
PLN bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengembangkan kerjasama digitalisasi integrasi data perpajakan. Kerjasama yang dituangkan dalam nota kesepahaman ini sebagai salah satu langkah mewujudkan transparansi perusahaan dan cooperative compliance secara berkelanjutan.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengembangkan kerjasama digitalisasi integrasi data perpajakan. Kerjasama yang dituangkan dalam nota kesepahaman ini sebagai salah satu langkah mewujudkan transparansi perusahaan dan cooperative compliance secara berkelanjutan.
Pada tahap ini, PLN bersama DJP melakukan pengembangan integrasi data perpajakan dengan diberikannya hak akses kepada PLN untuk mendapatkan data faktur pajak masukan yang diterbitkan oleh lawan transaksi PLN (vendor) dari sistem DJP dan pembentukan SPT Tahunan Badan (proforma).
-
Bagaimana PLN melakukan transformasi digital? “PLN menata proses bisnis lewat digitalisasi dari yang semula berserak, terfragmentasi, menjadi terkonsolidasi dan terintegrasi. Dari yang serba manual menjadi terdigitalisasi," ucap Darmawan.
-
Bagaimana PLN mendemonstrasikan transformasi digitalnya? Transformasi digital yang dilakukan PLN mampu membawa PLN menjadi perusahaan yang memiliki customer experience yang diakui di kancah global. "Lewat transformasi digital, PLN mengubah proses bisnis menjadi lebih ringkas, sederhana dan transparan. Terdapat 13 transformasi digital yang telah dilakukan PLN secara end to end dari hulu hingga ke hilir,” tegas Darmawan.
-
Bagaimana PLN melakukan transformasi digital dalam memberikan pelayanan pelanggan? “Dalam tiga tahun terakhir PLN terus menjalankan transformasi berbasis digital secara end to end mulai dari energi primer, pembangkitan, transmisi, distribusi, sistem keuangan, sistem pengadaan hingga pelayanan pelanggan. Transformasi digital ini mampu meningkatkan efisiensi perusahaan,” terang Darmawan.
-
Bagaimana PNM meningkatkan literasi digital nasabah Mekaar? Melalui pelatihan literasi keuangan digital dan pencairan secara non-tunai, 1.700 nasabah PNM Mekaar secara serentak mendapat edukasi di 12 titik Kampung Madani yang tersebar di seluruh Indonesia pada Rabu, 5 Juli 2023.
-
Siapa yang mendapat pelatihan literasi keuangan digital dari PNM? Melalui pelatihan literasi keuangan digital dan pencairan secara non-tunai, 1.700 nasabah PNM Mekaar secara serentak mendapat edukasi di 12 titik Kampung Madani yang tersebar di seluruh Indonesia pada Rabu, 5 Juli 2023.
-
Apa itu iklan digital? Keunggulan utama iklan digital yaitu kemampuannya untuk menargetkan iklan secara spesifik. Adanya database pengguna dan perilaku online, perusahaan dapat menyajikan iklan hanya kepada kelompok audiens yang ditentukan.
Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini, mengatakan sebagai salah satu perusahaan BUMN dengan kontribusi pajak besar kepada negara, MoU ini menjadi upaya strategis dalam perbaikan administrasi perpajakan melalui optimalisasi IT. Sebab, dengan memanfaatkan ketersediaan basis data dan sistem informasi perpajakan yang terdapat pada DJP dan PLN, akan menciptakan transparansi dan meningkatkan kepatuhan (Tax Compliance).
"Integrasi tersebut dapat meminimalkan timbulnya sengketa (dispute) dan menekan biaya kepatuhan Wajib Pajak (Cost Compliance) serta Wajib Pajak lebih fokus menjalankan bisnis prosesnya," kata dia di Kantornya, Jakarta, Jumat (31/1).
Dirinya menambahkan nota kesepahaman ini juga merupakan sebuah langkah strategis dalam memenuhi kewajiban administrasi perpajakan yang lebih terbuka. Pada akhirnya akan menuju kearah yang diharapkan yaitu terciptanya cooperative compliance secara berkelanjutan antara PLN sebagai Wajib Pajak dan DJP (fiskus).
"Integrasi data perpajakan ini diharapkan akan mampu memberikan manfaat bagi PLN dan DJP dapat minimalkan sengketa, menekan biaya kepatuhan wajib pajak, wajib pajak akan fokus menjalankan bisnisnya," tandas dia.
DJP Ingin BUMN Lain Ikuti Jejak PLN
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, menambahkan manfaat integrasi data perpajakan ini akan berdampak pada tingkat transparansi dan menambah wajib pajak baru. Dirinya juga ingin, agar BUMN lain juga turut mengikuti langkah PLN.
"Kami tidak bisa sendirian, dalam mengumpulkan pajak. Kami butuhkan banyak pihak. Pertamina sudah kemarin. Sekarang di PLN besok di mana lagi," tandas dia.
Sebagai informasi, integrasi data perpajakan ini merupakan tindak lanjut yang di mana sudah dimulai sejak 18 Desember 2019 dengan meresmikan dan mensahkan PT PLN sebagai pengguna aplikasi e-Faktur Host to Host melalui Keputusan Direktur Jenderal Pajak nomor KEP-359/PJ/2018 tentang Penetapan PT PLN(Persero) sebagai Pengusaha Kena Pajak yang Menggunakan Aplikasi e-Faktur Host-To-Host (H2H).
(mdk/bim)