Perkuat keamanan laut RI, KKP beli 4 kapal pengawas Hiu
Kapal-kapal tersebut akan dioperasikan di wilayah Barat dan Timur masing-masing sebanyak dua kapal.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menambah empat armada Kapal Pengawas (KP), yakni KP Hiu 012, KP Hiu 013, KP Hiu 014, dan KP Hiu 015 untuk memperkuat pemberantasan pencurian ikan. Empat kapal ini asli buatan industri dalam negeri.
"Penambahan kapal pengawas ini untuk menekan kerugian negara akibat pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan secara ilegal, terutama yang dilakukan oleh kapal-kapal perikanan asing," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Asep Burhanudin, seperti dilansir dari Antara, Jakarta, Sabtu (19/12).
Menurut dia, penambahan empat kapal tersebut juga merupakan komitmen KKP untuk mewujudkan kedaulatan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan melalui penguatan infrastruktur pengawasan. Selanjutnya, Asep menambahkan empat kapal tersebut dibuat dari material aluminium dan memiliki ukuran panjang 32 meter, lebar 6 meter, tinggi 3 meter, dan kecepatan 25 knot.
Kapal-kapal tersebut, lanjutnya, akan dioperasikan di wilayah Barat dan Timur masing-masing sebanyak dua kapal. "Empat kapal pengawas yang diresmikan ini akan menambah jumlah armada Kapal Pengawas Perikanan yang dimiliki oleh KKP menjadi 31 unit dari sebelumnya berjumlah 27 unit yang tersebar di seluruh WPP-NRI," katanya.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Kapal Pengawas Perikanan dapat menghentikan, memeriksa, membawa, dan menahan kapal yang diduga atau patut diduga melakukan pelanggaran di WPP-NRI ke pelabuhan terdekat untuk pemrosesan lebih lanjut.
Direktorat Jenderal PSDKP sejak bulan Januari sampai dengan Desember 2015 telah melakukan proses hukum terhadap 148 kapal "illegal fishing", dengan rincian 109 kapal merupakan hasil operasi Direktorat Jenderal PSDKP.
Sedangkan 39 kapal lainnya merupakan limpahan dari TNI AL (1 kapal), Polair (18 kapal), Bakamla (7 kapal), Dinas Kelautan dan Perikanan (8 kapal), Ditjen. Bea dan Cukai (4 kapal), dan Polisi Kehutanan (1 kapal).
Sejumlah 148 kapal tersebut terdiri atas 80 kapal asing yang berasal dari Thailand (7 kapal), Malaysia (8 kapal), Vietnam (46 kapal), dan Filipina (19 kapal). Sedangkan 68 kapal merupakan kapal berbendera Indonesia.
Baca juga:
Pakai pukat harimau, Menko Rizal ancam kirim satgas ke Sibolga
Anak buah Menteri Susi tangkap kapal Malaysia lagi asik curi ikan
4 Kapal illegal fishing diledakkan di dermaga Tarakan
Satgas bentukan Menteri Susi pantau kapal asing ilegal lewat satelit
Menteri Susi: Satgas pencurian ikan tak ganggu kinerja TNI AL
2 Kapal Filipina diduga mencuri ikan tuna ditangkap di Raja Ampat
Menteri Susi marah banyak korporasi asing akali kuota ikan
-
Kapan Sentra Kuliner Ikan Kabupaten Garut diresmikan? Dikutip dari ANTARA, Rabu (28/6) sentra ikan tersebut diketahui baru diresmikan pada Selasa 26 Juni 2023 lalu.
-
Apa pesan utama yang disampaikan Kementerian KKP dalam menyambut Hari Ikan Nasional ke-10? “Pesan penting yang ingin disampaikan dalam menyambut Harkanas ke-10 ini adalah pentingnya meningkatkan konsumsi produk perikanan yang berkelanjutan", ujar Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/9).
-
Bagaimana cara Kementerian KKP meningkatkan angka konsumsi ikan masyarakat? Hadirnya Ulammart ini menjadi salah satu upaya kita untuk terus meningkatkan angka konsumsi ikan, tentunya melalui produk olahan UMKM yang semuanya sudah terjamin mutunya," jelas Erwin.
-
Apa yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Marine Stewardship Council (MSC) untuk meningkatkan keberlanjutan sumber daya perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Marine Stewardship Council (MSC) menjamin ketertelusuran sekaligus keberlanjutan sumber daya perikanan, khususnya ikan konsumsi.
-
Kapan tambak udang di Kebumen diresmikan? Mengutip YouTube Perikanan Budidaya, tempat budi daya udang itu diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 9 Maret 2023.
-
Apa yang sedang didorong oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk para pelaku usaha pemindangan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong skema kemitraan para pelaku usaha pemindangan dengan penyedia bahan baku ikan agar ketersediaan bahan baku pengolahan pindang dapat terjamin.