Pertamina Patra Niaga: Operator Lakukan Pungli di SPBU Denpasar Sudah di-PHK
Pertamina Patra Niaga langsung melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap operator SPBU tersebut.
Viral di media sosial instagram sebuah video yang memperlihatkan perdebatan seorang warga yang komplain kepada petugas SPBU karena dipotong Rp5.000 untuk biayai administrasi saat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax sebesar Rp100.000 menggunakan jeriken.
Warga yang merasa dirugikan itu pun, akhirnya komplain dan mempertanyakan aturan mengisi BBM sebesar Rp100.000 kenapa dipotong Rp5.000 sehingga BBM yang terisi atau masuk hanya Rp95.000.
"Di mana aturannya," tanya warga tersebut, diikutip pada Selasa (13/8).
PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading Pertamina bergerak cepat merespons keluhan pelanggan terkait operator SPBU di Denpasar, Bali. Pertamina Patra Niaga langsung melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap operator SPBU tersebut.
"Atas kejadian ini, Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan ke SPBU tersebut dan kepada operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada kesempatan pertama," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, Selasa (13/8).
Minta SPBU Tingkatkan Pengawasan
Pihaknya meminta pengelola SPBU untuk meningkatkan pengawasan, sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari. Pertamina Patra Niaga senantiasa berkomitmen mengedepankan kenyamanan konsumen dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh SPBU agar meningkatkan pengawasan di lapangan, agar tidak ada lagi oknum-oknum operator yang melakukan pungli ataupun memberikan pelayanan tidak sesuai ketentuan,” ujar Heppy.
Pertamina Patra Niaga memohon maaf atas kejadian ini. Jika konsumen menemukan pelayanan SPBU yang tidak semestinya, maka bisa melaporkan melalui call center 135.
“Kami mohon maaf atas kejadian ini. Jika konsumen menemukan kendala saat pengisian BBM di SPBU Pertamina atau mendapatkan pelayanan yang tidak semestinya, dapat melaporkan ke call centre Pertamina 135,” tutur Heppy.