Pesan Jokowi Usai PDN Kena Serangan Ransomware: Carikan Solusi Agar Tidak Terjadi Lagi
Serangan Ransomware terhadap PDN sejak 20 Juni 2024 telah berdampak pada beberapa layanan publik.
Serangan Ransomware terhadap PDN sejak 20 Juni 2024 telah berdampak pada beberapa layanan publik.
- 86 Layanan Pemerintah sudah Aktif Pasca PDNS 2 Diserang Ransomware
- Pemerintah Pastikan Layanan Publik Sudah Normal Usai PDNS Diserang Ransomware, Sistem Keamanan Diperkuat
- Jokowi Tanggapi Desakan Budi Arie Mundur dari Menkominfo: Semuanya Sudah Dievaluasi
- PDNS 2 Diganti, Pemerintah Targetkan Juli Ini Layanan Publik Kembali Normal
Pesan Jokowi Usai PDN Kena Serangan Ransomware: Carikan Solusi Agar Tidak Terjadi Lagi
Serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional (PDN) menjadi perhatian serius bagi Presiden Joko Widodo.
Dia mengaku telah mengevaluasi besar-besaran atas kondisi tersebut.
Jokowi juga tidak menyampaikan secara tegas atas sikapnya terkait desakan publik terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie agar segera mundur dari jabatannya.
"Semuanya sudah dievaluasi. Yang paling penting semuanya harus dicarikan solusinya agar tidak terjadi lagi, di back-up semua data nasional kita," kata Jokowi singkat saat ditemui usai peresmian Ekosistem Baterai dan Kendaraan Listrik Korea Selatan di Karawang New Industry City, Rabu (3/7).
Jokowi menuturkan back-up data merupakan langkah yang tidak bisa dikompromikan lagi. Agar, jika terjadi upaya peretasan tidak lagi kebingungan.
Dia juga menyinggung bahwa serangan siber tidak hanya terjadi di Indonesia. Sejumlah negara di dunia juga tidak luput dari sasaran serangan hacker.
"Ini juga terjadi di negara-negara lain, bukan hanya di Indonesia saja," tegasnya.
Serangan Ransomware terhadap Pusat Data Nasional sejak 20 Juni 2024 lalu telah berdampak pada beberapa layanan publik di pemerintahan, salah satunya di bidang perpajakan.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo menjelaskan, serangan ransomware ke server PDN ini mengakibatkan terganggunya layanan wajib pajak bagi warga negara asing (WNA).
"Terkait dengan pelayanan kepada wajib pajak memang ada satu yang mengalami hambatan, yaitu layanan registrasi NPWP secara online untuk wajib pajak PMA termasuk wajib pajak orang asing," kata Suryo dalam konferensi pers virtual APBN Kita beberapa waktu lalu.
Suryo menyebut gangguan terjadi lantaran pihak harus mencocokkan validasi nomor paspor bagi WNA yang terdapat di layanan imigrasi.
Hal ini menyebabkan terhambatnya proses validasi oleh DJP.
"Karena dalam proses ini kami harus melakukan validasi nomor paspor mereka dan hal itu ada di layanan imigrasi. Dampaknya pada akses kami untuk validasi data dengan data migrasi," ungkapnya.
Beruntung, sejauh ini tidak ada satupun data wajib pajak yang bocor akibat serangan ransomware tersebut.
Saat ini, DJP terus melakukan pengecekan pasca serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional.
"Alhamdulillah sampai saat ini kita coba cek dan teliti, tidak ada data di Direktorat Jenderal Pajak yang terdampak dengan ransomware yang kemarin sempat menyerang Pusat Data Nasional," tegas Suryo.