Plt Dirjen Pajak sebut orang sekarat pun harus bayar pajak
"Orang sekarat pun harus bayar PPN dari infus yang dipakainya," kata Ken.
Plt Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiastadi mengaku wajar apabila penerimaan pajak tahun ini tak akan tercapai. Apalagi, kondisi perekonomian global dan Indonesia tengah mengalami perlambatan.
Kendati demikian, dia meminta masyarakat lebih sadar untuk membayar pajak, sekalipun masyarakat tersebut sudah tergeletak koma atau sekarat di rumah sakit.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Kapan dahak dapat diatasi dengan pijatan? Pijatan lembut pada dada dan punggung anak dapat membantu lendir keluar dari saluran napasnya, membuatnya lebih mudah bernapas.
-
Mengapa cicak jatuh? Ketika sedang berjalan di dinding yang terlalu kasar, cicak akan mengangkat tubuhnya. Akibatnya, kaki cicak tidak bisa menahan berat tubuh cicak dan akan membuatnya tidak bisa menempel sehingga rentan terjatuh.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
"Karena memang kondisi ekonominya seperti itu. Orang yang sudah koma pun tetap bayar PPN dari infus," ujar dia di kantornya, Jakarta, Kamis (3/12).
Menurut dia, ada satu pajak yang tidak terpengaruh oleh kondisi perekonomian yang fluktuatif yaitu Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Namun, pemerintah tidak akan menerapkan wajib pajak kepada perusahaan yang rugi dan masyarakat yang tidak memiliki penghasilan.
"Kami tidak akan memajaki perusahaan yang rugi, mau bagaimana dia tetap bayar, kalau anda beli air minum yang bayar PPN anda sendiri," tukas dia.
Soal penggenjotan setoran pajak, Ken menegaskan penerapan tax amnesty bisa menjadi upaya pemerintah menggenjot penerimaan pajak. Akan tetapi, kata dia, penerapan tax amnesty belum dapat menambah penerimaan pajak tahun ini.
"Seandainya UU selesai tanggal 20 Desember, itu tidak bisa langsung dilaksanakan, tetapi sosialisasi dulu," ungkapnya.
Ken menambahkan, dokumen kebijakan tax amnesty saat ini sudah masuk Badan Legislatif (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Selain itu, penerapan tax amnesty memang mempengaruhi penerimaan pajak ke depannya.
Namun, Dia belum dapat memastikan angka tambahan penerimaan pajak seberapa besar usai menerapkan kebijakan tersebut. "Apakah menambah penerimaan, ya iyalah, kalau potensi saya harus punya data dulu," tutup dia.
Baca juga:
Meski tak capai target, pegawai pajak tetap terima kenaikan gaji
Sigit Pramudito: Plt Dirjen Pajak lebih baik dari saya
Sigit akui tak ada tekanan dalam pengunduran diri dari Dirjen Pajak
Sigit: Sejak September, saya sudah mau mundur dari Dirjen Pajak
Mundur sebagai dirjen pajak, Sigit Priadi mengaku lega