Polemik pembentukan holding BUMN melalui persetujuan DPR
Wakil Ketua Komisi XI DPR dari dari Fraksi PAN, Achmad Hafisz Thohir menegaskan bahwa proses holding BUMN harus melalui persetujuan DPR, sebagaimana yang diatur pada Undang-Undang (UU) Kekayaan Negara, UU BUMN dan UU Perseroan.
Rencana pembentukan holding BUMN oleh Kementerian BUMN masih terus berjalan. Setelah holding tambang, pemerintah selanjutnya menargetkan membentuk holding BUMN migas. Namun, masih ada beberapa kendala dalam pembentukan holding, salah satunya izin DPR.
Menteri BUMN, Rini Soemarno pernah mengatakan bahwa secara hukum persetujuan holding tidak perlu menunggu DPR.
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Kapan Rumah BUMN BRI Yogyakarta berdiri? Rumah BUMN BRI tersebut sudah berdiri sejak 2017 dan tercatat sudah ada ribuan pelaku UMKM di wilayah tersebut yang dibina dengan berbagai pelatihan maupun pendampingan agar mampu konsisten meningkatkan kapabilitas usahanya.
-
Berapa berat Bumi? Menurut NASA, Massa Bumi berkisar 5,9722×1024 kilogram atau sekitar 13,1 septiliun pon.
-
Apa usia Bumi? Dilaporkan ScienceFocus, Jumat (7/7), faktanya Bumi telah berusia 4,54 miliar tahun.
-
Kapan Bumi terbentuk? Dengan mengukur usia bebatuan di bulan, dan meteorit yang ditemukan di Bumi, para ilmuwan memperkirakan Bumi terkonsolidasi 4,54 miliar tahun lalu.
-
Di mana tempat terdingin di Bumi berada? Tempat Terdingin di Muka Bumi Secara umum, suhu rata-rata Bumi bervariasi mulai dari minus 25 derajat Celcius sampai 45 derajat Celcius. Sebagai perbandingan, suhu di siang hari di Merkurius bisa mencapai 430 derajat Celcius, sedangkan pada malam hari merosot menjadi minus 180 derajat Celcius. Suhu di tempat ini bisa mencapai minus 98 derajat Celcius.
"Kalau secara hukum tidak. Jadi gini kalau membicarakan persetujuan ataupun berdasarkan undang-undang itu adalah privatisasi. Privatisasi itu dalam arti bahwa kepemilikan pemerintah bisa berkurang. Dalam hal holding ini kepemilikan pemerintah hanya pindah. Jadi kepemilikan langsung PGN dimiliki langsung dimiliki pemerintah, kemudian PGN dimiliki 57 persen langsung, Pertamina di mana 100 persen langsung dimiliki pemerintah," ujar Rini di sela-sela kunjungan di Tegal, Jawa Tengah, Senin (28/11) malam.
Namun demikian, Wakil Ketua Komisi XI DPR dari dari Fraksi PAN, Achmad Hafisz Thohir menegaskan bahwa proses holding BUMN harus melalui persetujuan DPR, sebagaimana yang diatur pada Undang-Undang (UU) Kekayaan Negara, UU BUMN dan UU Perseroan.
Dia menjelaskan, kebijakan holding yang dibentuk Menteri BUMN, Rini Soemarno belakangan ini pada prosesnya terjadi perpindahan kepemilikan saham pada suatu perusahaan.
"Memang saham negara itu tidak hilang karena dia disertakan dalam bentuk modal pada perusahaan tertentu, tapi di sana ada pergeseran kepemilikan dan komposisi, sehingga harus melalui persetujuan DPR," kata dia di Jakarta, Selasa (23/1).
Oleh karena itu, lanjut Thohir, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 72 tahun 2016 yang menyatakan bahwa pembentukan holding tidak memerlukan proses pada APBN atau tidak membutuhkan persetujuan DPR, maka PP tersebut berlawanan dengan aturan yang lebih tinggi.
"Nggak boleh pemerintah melanggar Undang-Undang, jelas ini berefek buruk pada citra dan kepercayaan publik pada hukum," ujar dia.
Walaupun niat holding itu baik, imbuh Thohir bukan berarti pembenaran untuk melanggar perundang-undang yang ada. "Jangan sekonyong- konyong melanggar Undang-Undang dengan alasan untuk mengefektifkan kegiatan," ujar dia.
Lagi pula, Thohir melihat pembentukan holding ini akan sulit terkonsolidasi dan bermasalah secara akuntan. Yang mana untuk mempertahankan status BUMN pada perusahaan yang dijadikan anak holding, pemerintah menyisakan sebagian kecil saham dwi warna yang disebut saham istimewa.
Saham istimewa dwi warna pada anak holding itulah yang menjadi ganjalan dalam melakukan konsolidasi aset. Karena jika dipaksakan, akan bertentangan dengan kaidah Peraturan Standar Akuntansi 65 (PSAK 65) dalam neraca laporan keuangan. Sedangkan PSAK 65 juga terintegrasi atau merefer ke International Financial Reporting Standart (IFRS).
"Nanti bermasalah, kan keuntungan akan dikonsentrasi menjadi modal pada tahun berikutnya," pungkas Thohir.
Baca juga:
Garuda Indonesia masih merugi sepanjang tahun 2017
Serikat Pekerja: Garuda Indonesia sudah merugi malah punya 9 direksi
Pegawai dan pilot Garuda Indonesia soroti masih terjadi ketidakefisienan perusahaan
Garuda Indonesia akui kekurangan penerbang, pilot kerap diminta potong libur
Masuk ke Pertamina, PGN jadi subholding gas