Presiden Jokowi Perintahkan OJK Reformasi Industri Asuransi
Apakah kebijakan itu diambil lantaran adanya kasus yang diakibatkan Jiwasraya dan Asabri? Saat ditanyai hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantahnya dan mengatakan bahwa lembaga keuangan non-bank kini memang memerlukan sebuah langkah reformasi.
Industri asuransi di Indonesia kini tengah tercoreng karena adanya kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri.
Di saat yang bersamaan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga hendak mereformasi industri asuransi di Tanah Air. Apakah kebijakan itu diambil lantaran adanya kasus yang diakibatkan Jiwasraya dan Asabri?
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang Jokowi minta untuk mengupayakan penyelamatan aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut. "Kita tahu kita telah mendorong mengajukan UU perampasan aset pada DPR dan juga UU pembatasan uang kartal ke DPR dan bolanya ada di sana," ucapnya.
Saat ditanyai hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantahnya dan mengatakan bahwa lembaga keuangan non-bank kini memang memerlukan sebuah langkah reformasi.
"Tidak, tapi memang membutuhkan itu. Lembaga keuangan non-bank memang membutuhkan itu sehingga nanti akan diberlakukan OJK dan kami support secara pemerintah," tegas Presiden Jokowi di sela-sela Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020 di Ritz-Charlton Hotel, Jakarta, Kamis (16/1).
Presiden Jokowi menceritakan, pemerintah telah melakukan reformasi pada sektor keuangan perbankan pada periode 2000-2005. Kebijakan tersebut pada akhirnya membuat pengaturan, pengawasan dan permodalan perbankan jadi lebih baik dan sempurna.
"Untuk di industri keuangan yang non-bank saya sampaikan, baik asuransi dan dana pensiun butuh reformasi perbaikan, baik di pengaturan, pengawasan dan permodalan itu penting," seru dia.
Terkait kasus asuransi Jiwasraya dan Asabri, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa dirinya telah menerima laporan lengkap terkait kasus dua perseroan itu. "Oh sudah sudah. 100 persen sudah disampaikan kepada saya. Yang paling penting Menteri BUMN, OJK, Menkeu juga sudah. Nanti akan diselesaikan masalah bisnis ekonominya, kemudian urusan hukum nanti yang di Kejaksaan Agung. Yang penting itu diselesaikan," imbuhnya.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, menegaskan premi industri asuransi tumbuh positif meski tengah ramai kasus PT Asuransi Jiwasraya. Di mana, kenaikannya mencapai 2 persen year on year (yoy).
Pada November 2018 tercatat premi asuransi komersial tumbuh 4,1 persen atau senilai Rp246,7 triliun. Lalu pada November 2019 berada di angka 6,1 persen atau senilai Rp261,65 triliun.
"Asuransi komersial mencapai Rp261,65 triliun, tumbuh 6,1 persen," kata Wimboh di acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020 di Hotel Ritz Carlton, Pasific Place, Jakarta, Kamis (16/1).
Dia melanjutkan, kasus Jiwasraya tidak terlalu berimbas pada industri asuransi. Namun, dari kasus tersebut, mengajarkan untuk memberikan perhatian lebih serius dalam industri asuransi.
Sebab, pasca krisis ekonomi pada tahun 1997-1998, industri asuransi belum pernah dilakukan reformasi. Adapun reformasi yang dibutuhkan terkait pengaturan dan pengawasan permodalan.
Sejak 2018, Wimboh mengklaim OJK sudah mulai melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan para direksi keuangan. Saat ini OJK akan proaktif melakukan pengawasan yang lebih detil berbagai hal yang berkaitan dengan izin. Namun, dia meminta langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak.
"Kami meminta seluruh direksi keuangan untuk melihat kembali yang terjadi dan segera mengeksekusi, menginformasikan dan juga segera melaporkan ke OJK," pinta Wimboh.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com