Program Rehab BPJS Kesehatan Ringankan Pembayaran, Tunggakan Bisa Dicicil
Program Rehab merupakan inovasi dari BPJS Kesehatan dalam upaya memberikan kemudahan.
Program Rehab merupakan inovasi dari BPJS Kesehatan dalam upaya memberikan kemudahan.
- Cara Kalapas Cibinong Rehabilitasi Warga Binaan Kasus Narkoba
- Persyaratan Perpanjangan SIM, Tunggakan BPJS Kesehatan Harus Lunas
- Tingkatkan Kualitas Layanan, BPJS Ketenagakerjaan & Pusrehab Kemhan Jalin Komitmen Bersama
- Dirut BPJS Kesehatan Sambangi RS Mata Cicendo Bandung, Pastikan Janji Layanan JKN Bandung
Program Rehab BPJS Kesehatan Ringankan Pembayaran, Tunggakan Bisa Dicicil
Husna (32) merupakan salah satu pedagang pakaian di Pasar Baru, Kabupaten Mamuju yang bersyukur bisa mengenal dan memanfaatkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) dari BPJS Kesehatan.
Program REHAB sendiri merupakan inovasi dari BPJS Kesehatan dalam upaya memberikan kemudahan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang menunggak iuran.
Menurut Husna, dirinya agak terlalu berat apabila harus membayar tunggakan iuran sekaligus. Karena menurutnya tunggakannya sudah terlalu banyak.
"Beruntungnya saya mengetahui adanya Program REHAB, jadi nantinya saya bisa menyicil tunggakan iuran yang sudah sekitar satu tahunan ini," ungkapnya saat ditemui di Pasar Baru (25/01).
Karena Husna mengetahui apabila ada peserta yang mempunyai tunggakan iuran dan melakukan rawat inap akan dikenakan denda pelayanan selama sejak tanggal pelunasan tunggakannya belum lewat dari 45 hari.
"Belum lagi kalau nanti ada tunggakan pas sakit pasti ada denda layanan. Makanya enak kalau kepesertaan BPJS Kesehatan kita tetap aktif," paparnya.
Lanjutnya, program Rehab merupakan sebuah solusi dan menghadirkan cara yang mudah untuk membayar tunggakan iuran.
Beberapa persyaratan untuk dapat mengikuti program tersebut diantaranya, peserta yang memiliki tunggakan segmen PBPU dan BP dengan tunggakan 4 sampai 24 bulan.
"Jadi saya cukup mendaftar Program Rehab melalui Aplikasi Mobile JKN atau mendaftar melalui BPJS Kesehatan Care Center 165," jelas Husna.
Sebagai informasi, maksimal periode pembayaran selama satu siklus program adalah 12 bulan dan status kepesertaan akan aktif kembali setelah seluruh tunggakan dan iuran berjalan lunas dibayar.
Jadi Husna akan langsung melakukan pendaftaran semenjak mengetahui adanya informasi REHAB itu.
"Saya akan daftar Program REHAB melalui Aplikasi Mobile JKN saja, karena saya sudah pernah mengunduh sebelumnya," terang Husna.
Ia menilai aplikasi tersebut menghadirkan sejumlah layanan seperti Program REHAB, pendaftaran antrean online faskes, info ketersediaan kamar di rumah sakit, konsultasi dokter online, dan perubahan faskes.
"Aplikasinya sangat bagus, karena kebetulan pernah menggunakan Aplikasi Mobile JKN untuk melakukan pindah faskes tingkat pertama dan mengecek keaktifan kepesertaan saya dan keluarga. Sangat mudah," ungkap Husna.
Wanita yang tinggal di sekitar Stadion Mamuju ini juga mengatakan ada tiga keuntungan yang dirasakan dari program tersebut, yakni pembayaran ringan, mudah, dan menjadi solusi agar status kepesertaan aktif kembali untuk mendapat jaminan pelayanan kesehatan. Walaupun menurutnya masih harus menunggu hingga beberapa bulan untuk dapat aktif kembali setelah lunas.
"Walaupun kepesertaan saya tidak langsung aktif, tapi hal itu tidak menjadi masalah, karena iuran pembayaran jadi ringan. Dan semoga saya sekeluarga selama mencicil diberikan kesehatan hingga pembayaran lunas," tuturnya.
Setelah menyelesaikan cicilannya, ia mengatakan akan rutin membayar iuran karena menunggak itu cukup memberatkan. Tak lupa, Husna juga mengimbau kepada peserta yang masih memiliki tunggakan iuran JKN agar segera memanfaatkan Program REHAB.
"Saya sudah merasakan sekali menunggak iuran, nanti saya usahakan bayar setiap bulan. Kan enak kalau setiap bulan, tidak terasa," ucap Husna.
Ia berharap besar terhadap keberlangsungan Program REHAB untuk selalu dipertahankan dan memberikan banyak kemudahan bagi peserta.
Apalagi jika sudah menyelesaikan angsuran dan kepesertaan JKN aktif kembali, dirinya dapat menggunakan pelayanan kesehatan.
"Semoga Program REHAB terus dilanjutkan dan semakin ditingkatkan lagi, karena tentu sangat membantu masyarakat yang memiliki tunggakan tapi belum mampu membayar secara sekaligus,"
pungkasnya.
merdeka.com