Rachmat Gobel kritik penghapusan syarat importir terdaftar
"Importir umum siapa saja bisa, sekarang ada besok menghilang. Kalau terjadi sesuatu dipasar siapa yang tanggung jawab?"
Pengusaha Rachmat Gobel menyambut baik penundaan implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 87/M-DAG/PER/10/2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu. kementerian Perdagangan memundurkan rencana implementasi peraturan itu menjadi 1 Januari 2016 dari sebelumnya awal bulan ini.
Beleid itu menghapuskan ketentuan importir terdaftar. Sehingga importir produk tertentu cukup memiliki identitas berupa Angka Pengenal Importir Umum (API-U).
-
Bagaimana Kemendag membantu UMKM untuk merambah pasar ekspor? Dalam kesempatan itu Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor mendukung kepada Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM) untuk merambah pasar ekspor supaya produk mereka dikenal dunia, dengan memberikan berbagai kemudahan. "Salah satunya akses permodalan, pelatihan pemasaran, sampai fasilitasi UMKM Sidoarjo go to export.
-
Apa yang Kemendag lepas untuk ekspor perdana ke Malaysia? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Bagaimana Kemendag memfasilitasi eksportir Indonesia di pameran EIM? “Kemendag memfasilitasi puluhan eksportir Indonesia untuk memamerkan produk-produk potensial melalui pameran EIM agar pangsa pasar produk Indonesia di negara Meksiko semakin luas,” tambahnya.
-
Kapan Agha Hovsep meninggal? Ia meninggal pada 25 Maret 1835 dan dimakamkan di puncak Bukit Johannesberg (sekarang Gunung Mlojo) di samping makam anak lelakinya, David.
-
Ke mana tembakau dari Jember diekspor? Tembakau-tembakau dari Jember serta beberapa daerah lain di Hindia Belanda diekspor ke luar negeri.
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
Adapun produk tertentu dimaksud aturan tersebut adalah pakaian jadi dan barang tekstil sudah jadi, alas kaki, elektronika, makanan dan minuman. Kemudian, obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetika dan perbekalan kesehatan rumah tangga, dan mainan anak-anak.
"Saya khawatir kalau tidak dievaluasi bakal memberikan dampak ke industri. Karena importir umum siapa saja bisa, sekarang ada besok menghilang. Kalau terjadi sesuatu dipasar siapa yang tanggung jawab?" kata Rachmat saat diskusi terkait satu tahun pemerintahan Jokowi-JK, Jakarta, Rabu (5/11) malam.
Lain soal jika pengusaha ingin mengimpor diwajibkan memiliki Angka Pengenal Importir Produsen (API-P). Sebab, importir produsen lebih bisa bertanggung jawab jika produk yang dibelinya dari luar negeri merugikan masyarakat.
"Sementara importir produsen sudah ada pabriknya. Kalau impor barang, tujuannya testing pasar, Kalau ada tren bisa dikembangkan," kata mantan menteri perdagangan tersebut.