Ransomware Serang Ditjen Pajak, Pelayanan Registrasi NPWP Terganggu
Gangguan terjadi lantaran pihak harus mencocokkan validasi nomor paspor bagi WNA yang terdapat di layanan imigrasi.
Gangguan terjadi lantaran pihak harus mencocokkan validasi nomor paspor bagi WNA yang terdapat di layanan imigrasi.
Ransomware Serang Ditjen Pajak, Pelayanan Registrasi NPWP Terganggu
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengungkap dampak serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional (PDN) yaitu terganggunya layanan wajib pajak bagi warga negara asing (WNA).
"Terkait dengan pelayanan kepada wajib pajak memang ada satu yang mengalami hambatan, yaitu layanan registrasi NPWP secara online untuk wajib pajak PMA termasuk wajib pajak orang asing," kata Suryo dalam konferensi pers virtual APBN Kita Juni 2024 di Jakarta, Kamis (27/6).
Suryo menyebut gangguan terjadi lantaran pihak harus mencocokkan validasi nomor paspor bagi WNA yang terdapat di layanan imigrasi. Hal ini menyebabkan terhambatnya proses validasi oleh DJP.
"Karena dalam proses ini kami harus melakukan validasi nomor paspor mereka dan hal itu ada di layanan imigrasi. Dampaknya pada akses kami untuk validasi data dengan data migrasi," ungkapnya.
Beruntung, sejauh ini tidak ada satupun data wajib pajak yang bocor akibat serangan ransomware tersebut.
Saat ini, DJP terus melakukan pengecekan pasca serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional.
"Alhamdulillah sampai saat ini kita coba cek dan teliti, tidak ada data di Direktorat Jenderal Pajak yang terdampak dengan ransomware yang kemarin sempat menyerang Pusat Data Nasional," tegas Suryo.
Sebelumnya, terjadi serangan siber Ransomware terhadap server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) berdampak pada 210 instansi pusat maupun daerah di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Dirjen Aplikasi Informatika Samuel A Pengerapan.
"Jadi yang terdampak ada 210 instansi dari maupun pusat dan daerah," kata Samuel melalui youtube Kominfo seperti dilihat Selasa (25/6).
Samuel mengatakan, beberapa instansi yang sudah mulai beroperasi diantaranya Ditjen Imigrasi Kemenkumham dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves).
"Marves punya layanan perizinan event sudah on, kota Kediri juga sudah on yang lainnya lagi proses," ucapnya.
Sementara, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN Hinsa Siburian menyebut, serangan siber Ransomware Brain Chiper menyerang Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Surabaya.
Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware LockBit 3.0.