Realisasi perolehan pajak semester I di Jateng capai Rp 12,56 triliun
Realisasi target perolehan pajak di Jawa Tengah pada semester pertama tahun ini mencapai Rp 12,56 triliun. Jumlah ini sebanyak 39 persen dari total target perolehan pajak tahun 2018, Rp 32,332 triliun.
Realisasi target perolehan pajak di Jawa Tengah pada semester pertama tahun ini mencapai Rp 12,56 triliun. Jumlah ini sebanyak 39 persen dari total target perolehan pajak tahun 2018, Rp 32,332 triliun.
Kepala Kanwil DJP Jateng I Irawan menuturkan, pencapaian target tersebut naik 6,18 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu. Pajak yang cukup tinggi yakni Pajak Penghasilan (PPh) non-migas Rp 6,08 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp 6,32 triliun dan sisanya sebesar Rp 126,01 miliar disumbang pajak lainnya.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa yang ditemukan di Kota Lama Semarang? Dari ekskavasi itu, tim peneliti tidak hanya menemukan struktur bata yang diduga merupakan bagian dari benteng Kota Lama. Namun juga ditemukan artefak berupa fragmen keramik, botol, kaca, tembikar, serta ekofak berupa gigi, tulang, tanduk hewan, dan fragmen Batubara yang jumlahnya mencapai 9.191 fragmen.
-
Kapan banjir terjadi di Semarang? Curah hujan tinggi yang mengguyur Semarang pada Rabu (13/3) hingga Kamis dini hari menyebabkan sejumlah daerah dilanda banjir dan tanah longsor.
-
Di mana banjir terjadi di Semarang? Banjir terjadi di daerah Kaligawe dan sebagian Genuk.
-
Kapan wabah kelaparan terjadi di Semarang? Pada tahun 1901, muncul wabah kelaparan di Semarang dan Demak.
-
Apa yang ada di Desa Pajajar? Lokasi itu kini ramai dikunjungi, karena terdapat petilasan Prabu Siliwangi yang dikabarkan menghilang di sini.
"Memasuki Semester II kami akan menggenjot penuh pendapatan pajak agar target Rp 32,33 triliun tercapai. Sebab, biasanya para wajib pajak membayar pajak jelang akhir tahun," ujar Irawan, Rabu (11/7).
Dikatakan Irawan dari kegiatan ekstensifikasi, DJP Jateng I berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp 321,77 miliar. Sementara untuk wajib pajak baru yang mendaftar berjumlah 74.039 WP, terdiri dari 4.132 WP Badan, 50.431 WP orang pribadi karyawan 19.339 serta WP non karyawan.
Ditambahkan, untuk mengejar target pajak sebesar Rp 32,33 triliun akan dilakukan penelitian dari data Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), yang kemudian disandingkan dengan data yang dimiliki Kanwil DJP Jateng I.
"Kami akan lakukan penelitian dari data SPT dan kita sandingkan dengan data yang dimiliki. Dan di tahun 2018 ini akses perbankan sudah dibuka untuk kita bisa mendapatkan data-data rekening para nasabah, itu yang akan kita gunakan untuk perbandingan laporan pajaknya," katanya.
Dia melanjutkan, akan dilakukan pula penambahan Wajib Pajak dengan melakukan sosialisasi akan pentingnya membayar pajak. "Sekarang ada 1,8 juta WP, gimana caranya supaya bertambah banyak, kita akan sosialisasi dan mencari data dari berbagai instansi pemerintah untuk menambah jumlah WP," paparnya.
(mdk/cob)