Rencana Tax Amnesty Jilid II Pengaruhi Gerak Rupiah, Hari ini Ditutup Melemah
Nilai tukar Rupiah ditutup melemah 85 poin di level Rp14.375 per USD dari penutupan sebelumnya di level Rp14.290 per USD. Sedangkan untuk perdagangan besok, mata uang Rupiah kemungkinan dibuka fluktuatif namun ditutup melemah di rentang Rp14.360 hingga Rp14.450 per USD.
Nilai tukar Rupiah ditutup melemah 85 poin di level Rp14.375 per USD dari penutupan sebelumnya di level Rp14.290 per USD. Sedangkan untuk perdagangan besok, mata uang Rupiah kemungkinan dibuka fluktuatif namun ditutup melemah di rentang Rp14.360 hingga Rp14.450 per USD.
Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim mengatakan, pergerakan mata uang dipengaruhi oleh rencana pemerintah membahas kembali tax amnesty (pengampunan pajak). Pemerintah saat ini sedang membutuhkan dana cukup besar, salah satu strateginya adalah melakukan tax amnesty.
-
Bagaimana redenominasi rupiah dilakukan di Indonesia? Nantinya, penyederhanaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, contohnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.
-
Apa yang membuat Pejuang Rupiah istimewa? "Makin keras kamu bekerja untuk sesuatu, makin besar perasaanmu ketika kamu mencapainya."
-
Kenapa Ayat Seribu Dinar dipercaya membawa rezeki? Ayat seribu dinar dipercaya oleh umat muslim sebagai doa yang mempunyai banyak keistimewaan, salah satunya adalah untuk mendatangkan rezeki.
-
Bagaimana Pejuang Rupiah bisa menghadapi tantangan ekonomi? "Tidak masalah jika kamu bekerja sampai punggungmu retak selama itu sepadan! Kerja keras terbayar dan selalu meninggalkan kesan abadi."
-
Kenapa kampanye uang bisa merusak sistem politik Indonesia? Akan tetapi, ini bukanlah sistem politik yang baik dan sehat karena orang tidak memilih berdasarkan program kerjanya. Padahal, orang itu memilih inginnya bisa menjadi lebih sejahtera kehidupannya.
-
Apa yang diusulkan oleh Indonesia sebagai tuan rumah AALCO untuk negara anggota yang menjadi korban tindak pidana korupsi dan pencucian uang? Sebagai tuan rumah, Indonesia mengusulkan pembentukan Asset Recovery Forum bagi negara anggota AALCO yang menjadi korban tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
"Karena di tax amnesty jilid I masih banyak pengusaha yang belum melaporkan tentang kekayaannya terutama di kota-kota besar di luar DKI Jakarta dan Surabaya. Kalau seandainya semua pengusaha di seluruh nusantara ( 34 provinsi) secara suka rela melakukan tax amnesty sudah tentu negara akan mendapatkan dana yang cukup besar bahkan bisa menutupi defisit anggaran selama ini," ujarnya, Kamis (20/50.
Strategi tax amnesty ini sebenarnya sudah harus dilaksanakan pada saat 3 tahun kemudian setelah tax amnesty tahap pertama dilakukan. Namun saat itu pemerintah masih sibuk dengan program-program kerja lainnya, disamping itu ekonomi saat itu masih cukup kondusif dan wabah Covid-19 belum terdeteksi.
"Strategi ini kalau terwujud merupakan salah satu mimpi besar Pemerintah di saat Indonesia sedang berjuang menanggulangi pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum ada kepastian dan ini merupakan tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk mencari sumber dana yang masih bisa di gali, walaupun masih ada sumber yang lainnya," paparnya.
Catatan untuk Tax Amnesty Jilid II
Guna untuk mensukseskan kegiatan tersebut maka pemerintah sedang mempersiapkan program tax amnesty jilid II atau pengampunan pajak bagi pelaku usaha seperti yang pernah terjadi tahun 2016 silam. Kalangan pelaku usaha menyambut baik usulan ini. Namun belajar dari tax amnesty jilid I pada 5 tahun lalu, pemerintah harus memberi suasana tenang dalam menjalankan programnya, jangan justru menakut-nakuti.
Permintaan itu karena melihat situasi pada tax amnesty jilid I, pengusaha melihat situasinya dibayangi ketidakpastian, sehingga ketika akan melapor pun ada rasa ragu bahkan panik. Hal itu tidak boleh terjadi di program kali ini.
Langkah tidak biasa ini sebelumnya sudah dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan mengirimkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait dengan revisi Undang-undang (UU) Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) dan tata cara perpajakan. Salah satu yang dibahas adalah mengenai pengampunan pajak alias tax amnesty.
"Kementerian yang bertanggung jawab soal tax amnesty ini adalah kementerian keuangan di bawah Menkeu Sri Mulyani," tandasnya.
(mdk/bim)