Renegosiasi kontrak 64 perusahaan tambang belum rampung
Kementerian ESDM beralibi, proses terhambat belum adanya kejelasan dari bendahara negara yakni Kementerian Keuangan.
Pada rapat kerja dengan komisi VII DPR, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan laporan mengenai perkembangan renegosiasi Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
Sejauh ini, 43 perusahaan tambang sudah menyelesaikan proses renegosiasi. Lebih banyak perusahaan yang belum menyelesaikan renegosiasi. Kementerian ESDM beralibi, proses terhambat belum adanya kejelasan dari bendahara negara yakni Kementerian Keuangan.
-
Apa saja kandungan dalam Esemag? Formula Esemag terdiri dari Zat Aktif Kunyit yang memiliki aktivitas antiulcer untuk mengurangi peradangan dan produksi asam lambung. Selain itu, ada juga kandungan Licorice atau akar manis yang bisa meningkatkan lapisan mukosa untuk melindungi lambung. Ada lagi kandungan meniran yang dikenal sebagai zat anti-inflamasi yang juga berperan untuk melindungi lambung. Terakhir, Esemag juga mengandung madu yang dapat mengatasi masalah pencernaan sekaligus meningkatkan daya tahan tubuh.
-
Apa yang dimaksud dengan batu empedu? Batu empedu merupakan kondisi di mana terbentuknya batu-batu kecil di dalam kantong empedu yang disebut dengan kolesistitis.
-
Bagaimana cara membuat es batu panggang ini? Dalam gambar tersebut terlihat es batu dipanggang di atas api terbuka dan kemudian dilumuri dengan saus dan rempah-rempah sebelum disajikan di atas piring.
-
Apa itu nabung emas? Mengutip dari laman Bareksa, pembelian emas batangan dengan cara dicicil sering disebut nabung emas.
-
Apa komoditas yang menjadi 'emas' di perdagangan Tapanuli, Sumatera Utara? Perdagangan kapur barus di Tapanuli, Sumatera Utara sudah berlangsung sejak abad ke-2 Masehi dan menjadi salah satu komoditi penting atau 'emas'.
-
Siapa yang menciptakan es batu panggang? Setelah video awalnya menjadi viral, outlet berita di Tiongkok berhasil menemukan pemilik kedai makan kaki lima tersebut dan memperdalam pengetahuan mereka tentang hidangan yang populer itu.
"Masih ada 64 lagi yang belum selesai. Kenapa? Karena kita baru menerima jawaban dari Menteri Keuangan terkait ketentuan fiskal, baru minggu lalu. Sekarang baru kita godok. Kita perhatikan (ketentuan fiskal) dalam renegosiasi," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, R Sukhyar di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/9).
Menurut dia, peraturan fiskal yang dimaksud adalah Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Pajak Daerah. Oleh karenanya, perubahan ketentuan fiskal maka harus ada penyesuaian dalam renegosiasi baik KK maupun PKP2B.
"Ada perbedaan ketentuan fiskal antara satu generasi dan generasi lain baik perusahaan pertambangan mineral maupun batu bara. Renegosiasi memang harus bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara," kata dia.
Dia berharap jangan sampai renegosiasi membuat perusahaan tambang tidak bisa menjalankan operasinya. "Ini yang kita harus ekstra hati-hati satu per satu paling tidak lihat generasi per generasi," kata dia.