Restrukturisasi Kredit Properti Lambat, Cashflow Pengembang Mulai Terganggu
Ali mengatakan, lambatnya realisasi restrukturisasi kredit bagi sektor properti akibat terlalu ketatnya persyaratan yang diberikan oleh perbankan. Sehingga pengembang kesulitan untuk memperoleh manfaat program restrukturisasi itu.
Pengamat Properti, Ali Tranghanda mengkritisi lambatnya realisasi program restrukturisasi kredit bagi sektor properti yang terdampak corona. Imbasnya, banyak pengembang yang diprediksi mengalami kolaps seiring kian mengeringnya cashflow perusahaan.
"Restrukturisasi di bank lambat itu membuat cashflow terganggu. Maka banyak pengembang akan kolaps setelah cashflow terganggu," jelas dia dalam diskusi virtual bertajuk '75 Tahun Indonesia Merdeka, Properti Penggerak Perekonomian Nasional,' Kamis (17/9).
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama penerbitan Kartu Kredit Indonesia? PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI bersama Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung) menandatangani kerja sama penerbitan kartu kredit pemerintah domestik (KKPD) atau yang saat ini disebut dengan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah.
-
Siapa yang menjamin simpanan nasabah di bank? LPS hanya akan menjamin simpanan nasabah sampai jumlah Rp2 miliar.
-
Apa yang diraih oleh Bank Syariah Indonesia? BSI mendapatkan penghargaan sebagai The Indonesia Customer Experience of The Year – Banking Award dalam ajang Asian Experience Awards 2023.
-
Bagaimana bank meningkatkan keamanan akun nasabah? Akibatnya, banyak bank dan institusi beralih ke langkah keamanan yang lebih kuat seperti autentikasi multifaktor dan verifikasi biometrik untuk meningkatkan keamanan akun dan melindungi informasi sensitif.
-
Apa saja fungsi utama bank pemerintah di Indonesia? Bank pemerintah memiliki sejumlah fungsi penting dalam mengelola keuangan negara dan menyelenggarakan sistem keuangan. Berikut adalah beberapa fungsi utama bank pemerintah: 1. Manajemen Keuangan Publik Bank pemerintah bertanggung jawab untuk mengelola keuangan publik, termasuk penerimaan dan pengeluaran negara. Mereka memproses transaksi keuangan pemerintah, mengelola anggaran, dan memastikan keseimbangan keuangan yang sehat. 2. Penyediaan Layanan Perbankan untuk Pemerintah Bank pemerintah menyediakan layanan perbankan khusus untuk pemerintah. Ini termasuk penempatan dana pemerintah, pembiayaan proyek-proyek pembangunan, dan pelaksanaan transaksi keuangan pemerintah secara efisien. 3. Pelaksanaan Kebijakan Moneter Bank pemerintah seringkali menjadi pelaksana kebijakan moneter yang ditetapkan oleh bank sentral. Mereka dapat berpartisipasi dalam pengaturan suku bunga, kontrol uang beredar, dan kebijakan lainnya untuk mencapai tujuan stabilitas ekonomi. 4. Pembiayaan Pembangunan. Salah satu peran kunci bank pemerintah adalah memberikan pembiayaan untuk proyek-proyek pembangunan nasional. Mereka dapat memberikan pinjaman jangka panjang untuk mendukung sektor-sektor strategis seperti infrastruktur, energi, dan industri. 5. Dukungan terhadap Sektor-sektor Kunci. Bank pemerintah dapat memberikan dukungan finansial khusus untuk sektor-sektor yang dianggap strategis bagi pertumbuhan ekonomi. Hal ini dapat mencakup sektor pertanian, pendidikan, dan kesehatan. 6. Penyelenggaraan Program Pemerintah. Bank pemerintah dapat menjadi penyelenggara program-program pemerintah, seperti program bantuan sosial atau program kredit bagi sektor-sektor tertentu. 7. Pengelolaan Risiko Keuangan. Dalam kapasitasnya sebagai lembaga keuangan yang besar, bank pemerintah juga berperan dalam mengelola risiko keuangan. Hal ini mencakup pemantauan dan penilaian risiko, serta penerapan strategi untuk mengurangi dampak risiko keuangan yang mungkin timbul. 8. Mendukung Kestabilan Sistem Keuangan. Bank pemerintah dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Mereka memiliki peran penting dalam menangani krisis keuangan dan memberikan dukungan finansial guna mencegah dampak yang lebih besar pada perekonomian.
-
Kenapa Bank BRI membantu UMKM Jambu Kristal Tanwiedjie di Purworejo? Bank BRI banyak membantu masyarakat agar bisa terus bertahan dan meningkatkan perekonomian petani jambu kristal.
Ali mengatakan, lambatnya realisasi restrukturisasi kredit bagi sektor properti akibat terlalu ketatnya persyaratan yang diberikan oleh perbankan. Sehingga pengembang kesulitan untuk memperoleh manfaat program restrukturisasi itu.
"Jadi, yang perlu diselamatkan pengembang. Dalam arti restrukturisasi oleh perbankan harus lebih cepat. Jangan sampai restrukturisasi disetujui, tapi perusahaan sudah kolaps duluan," paparnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Umum DPP Realestate Indonesia (REI), Totok Lusida. Dia menyebut bahwa kinerja sektor properti sangat memiliki keterkaitan langsung dengan industri perbankan. Sehingga dukungan perbankan amat penting, khususnya di tengah pandemi virus jenis baru corona ini.
"Kami berusaha keras untuk tidak melakukan PHK, namun kalau tidak didukung oleh perbankan, berat bagi industri properti untuk bertahan," keluhnya.
Upaya OJK
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya melindungi dunia usaha domestik dari potensi kerugian lebih lanjut akibat dari pandemi Covid-19. Salah satunya melalui restrukturisasi kredit bagi sektor properti.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, Heru Kristiyana, mengatakan POJK No 11 Tahun 2020 memberikan ruang lebih luas bagi perbankan untuk melakukan restrukturisasi kredit. Artinya sektor properti dapat menikmati manfaat kebijakan ini karena mengalami kerugian akibat pandemi covid-19.
Di sisi lain, perbankan diimbau lebih teliti dalam memberikan restrukturisasi kredit bagi debitur. Sehingga, bank terhindarkan dari risiko negatif yang akan timbul dikemudian hari.
"Bank harusnya bisa lihat mana yang perlu direstrukturisasi mana yang tidak. Tapi semua debitur terdampak covid-19 bisa dilakukan restrukturisasi," tegas dia melalui video conference di kanal Zoom, Kamis (4/6).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan restrukturisasi tidak hanya menyasar sektor properti semata, namun berlaku sama bagi sektor pariwisata, transportasi, manufaktur atau sektor lainnya yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Apalagi perbankan kini lebih fleksibel dalam menyalurkan keringanan kredit bagi pelaku usaha yang terdampak pandemi covid-19.
Akan tetapi dalam pelaksanaannya, penyaluran restrukturisasi harus memenuhi kaidah yang berlaku. Kebijakan restrukturisasi sendiri harus merujuk Peraturan OJK (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid-19.