RPP E-Commerce, Produk Dalam Negeri Akan Diprioritaskan
Kementerian Perdagangan mengatakan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) E-Commerce akan memprioritaskan produk dalam negeri. Hingga saat ini, RPP E-Commerce yang menjadi bagian dari Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (SPNBE), masih terus dibahas sejak 2015 lalu.
Kementerian Perdagangan mengatakan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) E-Commerce akan memprioritaskan produk dalam negeri. Hingga saat ini, RPP E-Commerce yang menjadi bagian dari Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (SPNBE), masih terus dibahas sejak 2015 lalu.
"RPP E-Commerce ini belum final, tapi di dalamnya kita akan memprioritaskan produk dalam negeri," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Tjahya Widayanti, seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Rabu (20/2).
-
Siapa yang melakukan riset tentang kepuasan berbelanja online di e-commerce? Melihat situasi pasar digital di awal tahun 2024 yang terus bergerak mengikuti perkembangan kebutuhan dan preferensi masyarakat, IPSOS melakukan riset dengan tajuk ”Pengalaman dan Kepuasan Belanja Online di E-commerce”.
-
Apa perbedaan utama antara e-commerce dan marketplace? Meskipun keduanya seringkali digunakan secara bergantian, namun sebenarnya ada perbedaan yang signifikan di antara keduanya.
-
Bagaimana Kemendag memfasilitasi eksportir Indonesia di pameran EIM? “Kemendag memfasilitasi puluhan eksportir Indonesia untuk memamerkan produk-produk potensial melalui pameran EIM agar pangsa pasar produk Indonesia di negara Meksiko semakin luas,” tambahnya.
-
Bagaimana cara kerja e-commerce dalam mengelola sistem pembayaran? Pada marketplace, sistem pembayaran dan pengiriman sudah diatur hingga tuntas tanpa melibatkan penjual ataupun pembeli. Namun, pada e-commerce tentu saja semuanya harus dijalankan secara independen. Mulai dari sistem pembayaran yang dipilih hingga metode pengiriman yang digunakan.
-
Mengapa pelaku usaha di Indonesia menganggap transformasi digital penting? Para pelaku bisnis di Indonesia menyadari pentingnya melakukan transformasi digital. Demi memenuhi kebutuhan mereka sebagai pengusaha sekaligus menyajikan solusi bagi masyarakat, pengembangan teknologi dan pengembangan inovasi dinilai sebagai sebuah kebutuhan yang harus dipenuhi.
-
Kenapa bisnis baju bekas impor dilarang di Indonesia? Presiden Jokowi mengungkapkan bisnis baju bekas impor ilegal sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Menurut Tjahya, meski jadi prioritas, dalam beleid itu nantinya tidak akan ada persentase kewajiban jumlah barang dijual dalam perdagangan elektronik yang harus dari dalam negeri. "Tapi kita prioritaskan yang dijual di 'e-commerce' itu adalah produk dalam negeri," katanya.
Tjahya mengakui jumlah barang buatan dalam negeri yang dijual di e-commerce memang masih sangat sedikit. Namun, pemerintah terus berupaya agar produk dalam negeri bisa lebih banyak lagi dijual di platform daring itu.
"Upaya itu sudah kita lakukan saat Harbolnas kemarin. Ada satu waktu di mana yang dijual hanya produk dalam negeri semua," katanya.
Tjahya melanjutkan belum bisa mengemukakan kemungkinan adanya insentif bagi penjualan produk dalam negeri lewat e-commerce. Hal itu karena pembahasan mengenai RPP masih terus berlangsung dan diharapkan bisa segera rampung mengingat perkembangan era digital yang pesat.
Baca juga:
Ketua idEA: Investasi Asing Perlu untuk E-commerce
2 Tahun Mendatang, Indonesia Bakal Punya 2 Unicorn Baru
Tak Marah pada CEO Bukalapak, Jokowi Lebih Pikirkan Masa Depan Bisnis e-Commerce
Cerita Pengusaha Jaket Bola Distro, Manfaatkan E-commerce Raup Omzet Rp 50 Juta/Bulan
Zilingo Terima Investasi Baru Rp 3,2 Triliun
Perlu Payung Hukum Jika Pemerintah Ingin Data Mikro Pemain E-commerce
Pertumbuhan Transaksi E-commerce saat Imlek 2019 Naik 70 Persen