RUPSLB Bukopin Setujui Kookmin Bank Jadi Pemegang saham Mayoritas
Dalam aksi private placement tersebut perseroan akan menerbitkan sejumlah saham baru yang akan diserap langsung oleh KB Kookmin Bank hingga porsi kepemilikan sahamnya mencapai 67 persen di Bank Bukopin.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Bukopin Tbk menyetujui Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement kepada KB Kookmin Bank.
Direktur Utama Bank Bukopin, Rivan A. Purwantono mengatakan, dalam aksi private placement tersebut perseroan akan menerbitkan sejumlah saham baru yang akan diserap langsung oleh KB Kookmin Bank hingga porsi kepemilikan sahamnya mencapai 67 persen di Bank Bukopin.
-
Di mana gedung Bank Indonesia Cirebon terletak? Jika melintasi Jalan Yos Sudarso nomor 5, Kota Cirebon, Anda akan mendapati sebuah gedung bergaya romawi kuno yang masih berdiri.
-
Kapan Gedung De Javasche Bank diresmikan? Gedung De Javasche Bank ini diresmikan pada 30 Juli 1907, disusul dua kantor cabang lainnya pada 15 Januari 1908 dan 3 Februari 1908.
-
Di mana Perpustakaan Bank Indonesia di Surabaya berada? Perpustakaan ini terletak di tengah kota, tepatnya di Jalan Taman Mayangkara, Kelurahan Darmo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya.
-
Kapan Alfred Budiman berhenti bekerja di bank? Saya kerja di bank itu sejak 2020 dan resign kemarin pada Mei 2023, karena dulu tiap bulan saya ada gaji yang masuk ke rekening. Nah kalau sekarang, saya justru harus nabung di tanggal gajian,” terangnya.
-
Apa saja fungsi utama bank pemerintah di Indonesia? Bank pemerintah memiliki sejumlah fungsi penting dalam mengelola keuangan negara dan menyelenggarakan sistem keuangan. Berikut adalah beberapa fungsi utama bank pemerintah: 1. Manajemen Keuangan Publik Bank pemerintah bertanggung jawab untuk mengelola keuangan publik, termasuk penerimaan dan pengeluaran negara. Mereka memproses transaksi keuangan pemerintah, mengelola anggaran, dan memastikan keseimbangan keuangan yang sehat. 2. Penyediaan Layanan Perbankan untuk Pemerintah Bank pemerintah menyediakan layanan perbankan khusus untuk pemerintah. Ini termasuk penempatan dana pemerintah, pembiayaan proyek-proyek pembangunan, dan pelaksanaan transaksi keuangan pemerintah secara efisien. 3. Pelaksanaan Kebijakan Moneter Bank pemerintah seringkali menjadi pelaksana kebijakan moneter yang ditetapkan oleh bank sentral. Mereka dapat berpartisipasi dalam pengaturan suku bunga, kontrol uang beredar, dan kebijakan lainnya untuk mencapai tujuan stabilitas ekonomi. 4. Pembiayaan Pembangunan. Salah satu peran kunci bank pemerintah adalah memberikan pembiayaan untuk proyek-proyek pembangunan nasional. Mereka dapat memberikan pinjaman jangka panjang untuk mendukung sektor-sektor strategis seperti infrastruktur, energi, dan industri. 5. Dukungan terhadap Sektor-sektor Kunci. Bank pemerintah dapat memberikan dukungan finansial khusus untuk sektor-sektor yang dianggap strategis bagi pertumbuhan ekonomi. Hal ini dapat mencakup sektor pertanian, pendidikan, dan kesehatan. 6. Penyelenggaraan Program Pemerintah. Bank pemerintah dapat menjadi penyelenggara program-program pemerintah, seperti program bantuan sosial atau program kredit bagi sektor-sektor tertentu. 7. Pengelolaan Risiko Keuangan. Dalam kapasitasnya sebagai lembaga keuangan yang besar, bank pemerintah juga berperan dalam mengelola risiko keuangan. Hal ini mencakup pemantauan dan penilaian risiko, serta penerapan strategi untuk mengurangi dampak risiko keuangan yang mungkin timbul. 8. Mendukung Kestabilan Sistem Keuangan. Bank pemerintah dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Mereka memiliki peran penting dalam menangani krisis keuangan dan memberikan dukungan finansial guna mencegah dampak yang lebih besar pada perekonomian.
-
Di mana De Javasche Bank di Kota Medan terletak? Gedung ini berlokasi di Jalan Balai Kota No. 4, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
"Hal tersebut sejalan dengan komitmen KB Kookmin Bank dalam memberikan kontribusinya terhadap penguatan fundamental Bank Bukopin, sehingga kinerja perseroan dapat tumbuh berkelanjutan," ujar Rivan saat jumpa pers secara virtual usai RUPSLB di Jakarta, Selasa.
Bank Bukopin berhasil mendapat restu dari para pemegang saham yang hadir dalam rapat untuk segera melaksanakan aksi korporasi tersebut. Sebanyak 96,12 persen suara dari seluruh pemegang saham yang hadir dalam rapat setuju atas aksi tersebut.
Rivan menuturkan yang mendasari dilakukannya private placement adalah penyelamatan ekonomi nasional khususnya di perbankan.
"Maka kemudian diperkenankan melakukan private placement, karena dibutuhkan percepatan, recovery yang cepat. Kalau melalui metodologi biasa, pasti tidak secepat apa yang kita lakukan sekarang," kata Rivan.
Sementara itu terkait harga per saham, lanjut Rivan, pihaknya saat ini belum menentukannya. Namun, dalam penentuan harga per saham dalam private placement tersebut, perseroan akan selalu berpijak pada tata kelola perusahaan yang baik (GCG), kondisi keuangan Bukopin, dan sejumlah faktor lainnya.
"Sehingga akan dapatlah pricing kira-kira harganya berapa, yang bisa diumumkan pada saat sebelum pelaksanaannya," ujar Rivan.
Dukungan Permodalan
Sebelumnya Bank Bukopin telah menyelesaikan aksi korporasi dalam rangka penguatan modal perseroan melalui Penawaran Umum Terbatas (PUT) V yang telah selesai pada 27 Juli 2020 lalu.
Atas hasil tersebut, perseroan berhasil mendapat dukungan permodalan dari KB Kookmin Bank (KB) dan pemegang saham lainnya, sekaligus menjadikan KB Kookmin Bank sebagai pemegang saham terbesar saat ini dengan kepemilikan 33,9 persen.
Rivan mengatakan aksi korporasi yang dilakukan tersebut tidak lain adalah bentuk penguatan fundamental Bank Bukopin.
Guna menstimulus industri, tutur Rivan, maka Bank Bukopin pun perlu melakukan ekspansi masif yang tentu saja perlu ditopang dengan fundamental likuiditas yang kokoh.
Terkait pelaksanaan RUPSLB, selain aksi private placement, ada tiga agenda lain yang dibahas oleh Bank Bukopin dan dimintakan persetujuan kepada para pemegang saham, antara lain persetujuan atas penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, Persetujuan atas perubahan Pasal 4 Ayat 1 dan 2 Anggaran Dasar Perseroan, dan Persetujuan perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Perseroan meminta persetujuan kepada para pemegang saham untuk melakukan penyesuai Anggaran Dasar Bank Bukopin pada Pasal 3. Hal tersebut perlu dilakukan sehubungan dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha perseroan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2017.
Masih berkaitan dengan Anggaran Dasar, dalam agenda kedua pun perseroan meminta persetujuan kepada para pemegang saham untuk dapat melakukan perubahan terhadap Anggaran Dasar pada Pasal 4 Ayat 1 dan 2. Perubahan tersebut dilakukan sehubungan dengan peningkatan modal dasar serta modal ditempatkan dan disetor perseroan dalam kaitannya dengan pelaksanaan private placement.
Atas hasil pelaksanaan private placemet, modal dasar perseroan akan bertambah hingga kisaran Rp3,5 triliun, setelah sebelumnya berada pada posisi Rp2,5 triliun.
Perubahan Dewan Komisaris dan Direksi
RUPSLB juga memutuskan Komposisi Dewan Komisaris dan Direksi Bank Bukopin untuk periode 2019-2024 menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama Independen : Mustafa Abubakar
Komisaris : Nanang Supriyatno
Komisaris : Deddy SA Kodir
Komisaris : Susiwijono
Komisaris : Chang Su Choi
Komisaris Independen : Sapto Amal Damandari
Komisaris Independen : Bo Youl Oh
Komisaris Independen : Hae Wang Lee
Direksi
Direktur Utama : Rivan A. Purwantono
Direktur : Adhi Brahmantya
Direktur : Ji Kyu Jang
Direktur : Euihyun Shin
Direktur : Hari Wurianto
Direktur : Helmi Fahrudin
Direktur : Jong Hwan Han
Direktur : Dodi Widjajanto
Direktur : Sheng Hyup Shin