Sasar Sektor Konsumsi, Cara Pemerintah Kejar Pajak Orang Kaya di Indonesia
Langkah yang tepat untuk menarik pajak dari kalangan atas dengan memajaki konsumsi. Ini dinilai menjadi pendekatan baru yang efektif. Sebab pengenaan pajak penghasilan semakin kompleks.
Staf Ahli Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo menilai saat ini telah terjadi pergeseran konsep perpajakan. Pengenaan pajak yang saat ini dilakukan dinilai sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan zaman.
Di kalangan pajak masa kini, pemerintah harus bisa mencari cara untuk bisa menarik pajak dari orang-orang kaya. Isu ini menjadi penting dalam berbagai diskusi, karena sudah banyak cara untuk bisa menghindari pungutan pajak.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Dimana pajak anjing diterapkan di Indonesia? Kebijakan ini terdapat di banyak daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Mojokerto.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
"Bagaimana memajaki orang kaya ini seringkali menjadi bagian diskusi penting. Intervensi multilateral juga kuat, ini dilakukan untuk menangkal penghindaran pajak," kata Yustinus dalam Webinar Perpajakan di Era Digital: Menelaah UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Jakarta, Kamis (14/10).
Maka, langkah yang tepat untuk menarik pajak dari kalangan atas dengan memajaki konsumsi. Ini dinilai menjadi pendekatan baru yang efektif. Sebab pengenaan pajak penghasilan semakin kompleks. Pengenaan pajak pada barang-barang konsumsi dinilai lebih adil dan fair.
"Konsumsi ini sangat dimungkinkan buat memajaki agar biar lebih adil dan fair," kata dia.
Apalagi dengan adanya penggunaan digitalisasi yang semakin luas. Maka hal-hal yang telah dikenakan pajak dan akan dipajaki menjadi fenomena yang penting. Inilah yang membuat konsep perpajakan yang ada saat ini sudah tidak lagi relevan.
"Ini jadi fenomena penting, dengan fenomena itu akan ada pergeseran konsep perpajakan yang selama ini penting tapi tidak relevan lagi," kata dia.
Yustinus mengatakan sudah banyak negara yang melakukan aksi multilateral atau mengikuti konsensus global dalam perpajakan. Namun hal ini ternyata belum optimal dalam pengumpulan pajak. Sebab langkah ini tersandung berbagai isu seperti alasan legalitas, etis dan praktisnya.
Baca juga:
Pemerintah Diminta Lakukan Reformasi Anggaran Belanja Besar-besaran
Reformasi Perpajakan Wujudkan Indonesia Maju 2045
UU HPP Dinilai Langkah Pemerintah Tagih Balik Insentif Fiskal Selama Pandemi
Dirjen Pajak Soal NIK jadi NPWP: Orang Tak Berpenghasilan Tak Dikenai PPh
Kemenkeu Tegaskan Barang Konsumsi Warga Miskin dan Kelas Menengah Bebas Kenaikan PPN
Strategi Pemerintah Tekan Defisit APBN Menjadi 3 Persen di 2023
UU HPP Ubah Sanksi Administrasi dan Kuasa Wajib Pajak, Begini Ketentuannya