Sebelum mengaramkan kapal, TNI-AL ajar anak buah Susi hukum laut
Berbeda dengan darat, di laut berlaku hukum nasional dan internasional.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meneken nota kesepahaman terkait peningkatan pengawasan dan penegakan hukum di bidang maritim dengan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Marsetyo. Kegiatan tersebut dilakukan di Mabes TNI-AL, Cilangkap, Jakarta, Senin (1/12).
Marsetyo mengungkapkan salah satu poin kerja sama akan dilakukan. Yaitu, memberikan pendidikan dan pelatihan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Kelautan dan Perikanan.
-
Kapan kapal Dinasti Ming tenggelam? Para arkeolog meyakini bangkai kedua kapal ini berasal dari periode yang berbeda dari Dinasti Ming, sekitar tahun 1368-1664.
-
Kapan kapal Situbondo-Madura ramai penumpang? Ramai Para Santri Pada musim lebaran, biasanya kapal Situbondo-Madura itu ramai pemudik. Mereka biasanya berasal dari kalangan para santri di Madura yang menempuh pendidikan di Jawa Timur.
-
Kenapa Menteri Pertanian mendorong percepatan tanam padi di Barito Kuala? Kita dihadapkan El Nino, yaitu kemarau panjang dan dahsyat. Antisipasinya kita dapat percepat tanam menjadi 3 kali tanam setahun. Habis panen langsung tanam dengan menggunakan alsintan. Losses panen dapat berkurang dan produksi dapat ditingkatkan," terangnya.
-
Kapan kapal Uluburun tenggelam? Dengan usia sekitar 3.300 tahun, Uluburun tidak hanya menjadi contoh keterampilan teknik pembangunan kapal pada zamannya, tetapi juga menyimpan rahasia jaringan perdagangan global yang mengagumkan.
-
Di mana penemuan bangkai kapal kuno di laut Kasos dilakukan? Selama survei di wilayah laut di sekitar Pulau Kasos, Yunani, tim peneliti dari National Hellenic Research Foundation, bekerja sama dengan Kementerian Kebudayaan, telah menemukan sepuluh bangkai kapal dan temuan kuno penting lainnya.
-
Apa saja yang ditemukan di bangkai kapal kuno di laut Kasos? Sepuluh bangkai kapal yang membawa kargo dari Afrika, Asia Kecil, Italia, dan Spanyol ditemukan oleh tim penyelam di kedalaman 20 meter hingga 47 meter.
"Kami memberikan pelatihan, pemahaman tentang apa itu hukum laut internasional dan nasional," ujarnya.
Marsetyo menjelaskan, Indonesia merupakan negara kepulauan. Maka itu, berlaku hukum Internasional dan Nasional.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang No.17 tahun 1982 untuk meratifikasi konvensi PBB tentang hukum laut (UNCLOS).
Beleid itu membatasi batas laut teritorial sepanjang 12 mil ke arah laut diukur dari ujung pulau terluar Indonesia. "Laut teritorial dapat diterapkan hukum nasional."
Kemudian ada lagi batas zona tambahan. Maksimal, sepanjang 24 mil ke arah laut diukur dari pulau terluar.
"Hukumnya lain lagi. Di sana kita berdaulat untuk berkaitan imigrasi, kepabeanan dan cukai ," jelasnya.
Selain itu, lanjut Marsetyo, ada Zona Ekonomi Eksklusif yang perlakuan hukumnya juga harus berbeda.
"Jadi makanya saya katakan bila di laut kita berhadapan dengan dua hukum, nasional dan internasional," katanya. "Itulah keunikan di laut, berbeda dengan hukum yang ada di darat."
Berikut adalah isi nota kesepahaman selengkapnya:
1. Kerja sama peningkatan pengawasan laut dan hukum di wilayah Indonesia selama 5 tahun.
2. Kerja sama pertukaran data di bidang kelautan dan perikanan selama 5 tahun.
3. Kerja sama kursus dan pelatihan pada pelaku kelautan dan perikanan selama 2 tahun.
4. Survei penelitian dan pengkajian serta pemanfaatan sarana dan prasarana selama 5 tahun.
(mdk/yud)