Sejarah Mobil Wajib Pakai Pelat Nomor, Bermula di Prancis
Sejarah penggunaan pelat nomor kendaraan di dunia dan Indonesia.
Sejarah Mobil Wajib Pakai Pelat Nomor, Bermula di Prancis
Sejarah Mobil Wajib Pakai Pelat Nomor, Bermula di Prancis
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau biasa disebut pelat nomor menjadi salah satu komponen penting dari kendaraan. Sebab, pelat nomor kendaraan fungsinya sebagai tanda identifikasi atau registrasi kendaraan. Pelat nomor biasanya terdiri atas kombinasi huruf dan angka yang sifatnya unik dan khusus untuk kendaraan tersebut. Sehingga, dapat diidentifikasi siapa pemilik kendaraan tersebut. Lantas bagaimana sejarah penggunaan pelat nomor di Indonesia?
Melansir dari laman Surakarta.go.id, pertama kali pemakaian pelat nomor berada Prancis. Salah satu negara Eropa ini menjadi pencetus pertama penggunaan pelat nomor di dunia pada tahun 1893.
Sejarah Penggunaan Pelat Nomor di
Tanah Air
Pada saat itu daerah Batavia berhasil dikuasai batalion B. Maka ditetapkan kode B untuk dijadikan pelat nomor dengan diikuti lima digit terdiri dari angka dan huruf berikutnya. Kemudian, terdapat juga batalion L yang berhasil menempati daerah Surabaya. "Oleh karena itu Kota Surabaya memiliki kode awalan huruf L pada setiap pelat nomor kendaraannya," tulis laman Surakarta.go.id. Seiring perkembangan zaman, pelat nomor memiliki tampilan warna yang berbeda sesuai dengan status dari kendaraan tersebut.
Berikut ini makna warna pada pelat kendaraan
- Pelat berwarna hitam dengan tulisan putih menandakan jenis kendaraan milik pribadi atau kendaraan sewa. - Pelat berwarna kuning dengan tulisan hitam menandakan jenis kendaraan umum. - Pelat warna merah dengan tulisan putih menandakan jenis kendaraan dinas. - Pelat warna putih dengan tulisan biru menandakan jenis kendaraan milik Korps Diplomatik dari luar negeri.