Selamatkan Bumi, DPR dan Pemerintah Sepakat Bahas Usulan Pajak Karbon
Kerusakan lingkungan yang sudah ada menjadi beban berat bagi bumi. Keseimbangan ekosistem yang terdapat di dalamnya lambat laun menjadi terganggu. Mulai dari darat, laut, hutan hingga udara.
Ketua Banggar DPR-RI, Said Abdullah mengatakan Komisi XI dan Pemerintah telah menyepakati pajak karbon dalam pembahasan Revisi Undang-Undang KUP. Keputusan ini diambil dalam rangka mengatasi kerusakan lingkungan yang sudah terjadi selama ini.
"Untuk mengurangi emisi, Komisi XI DPR RI dan pemerintah telah menyepakati pajak karbon di dalam pembahasan Revisi UU KUP," kata Said dalam Sidang Paripurna di Kompleks DPR-RI, Jakarta, Kamis (30/9).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Bagaimana Dudung Abdurachman menikmati kerak telor di PRJ? Dia dan sang istri bahkan duduk di atas kursi. Sembari menyaksikan sang penjual membuat jajanan khas Betawi itu, Dudung dan istri sesekali nampak berbincang santai. Usai kerak telor tersaji, eks Pangkostrad itu lantas menikmatinya secara langsung di lokasi. Dia dan sang istri begitu lahap dalam sepiring kerak telor berdua.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Bagaimana Dahlan Djambek terlibat dalam PRRI? Pembentukan PRRI di Sumatera Barat karena tidak puas dengan kinerja pemerintah Orde Lama.Dahlan bergabung dengan PRRI bersama tokoh-tokoh besar lainnya seperti Syafruddin Prawiranegara, Soemitro Djojohadikoesoemo, Ahmad Husein, dan Maludin Simbolon.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
Dia menjelaskan, kerusakan lingkungan yang sudah ada menjadi beban berat bagi bumi. Keseimbangan ekosistem yang terdapat di dalamnya lambat laun menjadi terganggu. Mulai dari darat, laut, hutan hingga udara.
Untuk itu, dia menilai pemerintah harus berani mengambil tindakan keras terhadap pihak-pihak yang melakukan perusakan lingkungan yang sangat fatal. Selain itu harus ada efek jera bagi pelaku perusak lingkungan secara masif. Sehingga pemerintah harus konsisten melakukan kebijakan yang mengembalikan keseimbangan lingkungan.
"Kondisi ini menjadi PR kita bersama untuk menyelamatkan bumi dan masa depan generasi," kata dia.
D isisi lain baik Pemerintah maupun DPR harus berupaya keras untuk bisa mengendalikan produksi dan konsumsi yang menimbulkan sampah plastik berskala besar melalui serangkaian kebijakan yang ramah lingkungan. Bisa dibayangkan, kata Said timbunan sampah plastik berskala besar dari negara-negara lingkar luar pasifik berukuran 1,6 juta kilometer persegi.
Luasan ini hampir setara dengan luas daratan Indonesia sebesar 1,9 juta kilometer persegi. Bahkan The Ocean Cleanup Foundation memperkirakan jumlah potongan-potongan plastik di Samudera Pasifik sejumlah 1,8 triliun.
Selain itu, dia meminta agar Pemerintah juga konsisten dan disiplin mempertahankan tutupan hutan primer seluas 43 juta hektar. Sehingga total tutupan hutan nasional seluas 94 juta hektar. Pemerintah juga harus menjalankan reforestasi seluas 2 juta ha dan restorasi ekosistem gambut seluas 1,5 juta ha. Kemudian mengurangi sampah domestik berkurang sebesar 30 persen dan tingkat kebocoran sampah ke laut berkurang hingga 70 persen.
Pemulihan Lahan
Pemerintah harus tegas terhadap ketentuan pemulihan lahan paska tambang, Kepatuhan terhadap aturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), melanjutkan moratorium gambut, hutan lindung, dan hutan primer agar semakin meningkat. Terobosan penggunaan energi juga harus konsisten kita jalankan. Proporsi penggunaan sumber energi baru terbarukan (EBT) kita harapkan bisa mencapai lebih dari 20 persen dari bauran energi nasional.
Dari sisi penggunaan energi, transformasi energi harus sesegera mungkin dilakukan secara bertahap. Langkah ini memberikan kesempatan bagi para pelaku industri untuk berbenah. Melakukan inovasi dan pembaharuan teknologi dari energi berbasis fosil menuju EBT.
"Sehingga arah kita menuju clean energy tidak serta merta mematikan para pelaku industri yang menjadi kekuatan strategis nasional," kata dia.
Meski begitu, pemerintah dan DPR sepakat untuk tidak menerapkan pajak karbon secara langsung. Mengingat dibutuhkan persiapan dari kalangan dunia usaha dan industri dalam hal penerapannya. Sehingga kedua belah pihak sepakat memberikan waktu untuk melakukan persiapan.
"Meskipun telah ada komitmen tentang pajak karbon, namun DPR dan pemerintah juga menyadari tidak serta merta ketentuan ini diberlakukan. DPR dan pemerintah sepakat untuk memberikan waktu persiapan bagi para pelaku usaha dan industri atas pemberlakukan pajak karbon," kata dia mengakhiri.
(mdk/idr)