Sisi Negatif Jadi PNS: Harus Siap Bertugas Dimanapun, Tak Boleh Protes Gaji
Mengingat, profesi PNS merupakan abdi negara yang harus siap ditempatkan di seluruh pelosok Indonesia.
Mengingat, profesi PNS merupakan abdi negara yang harus siap ditempatkan di seluruh pelosok Indonesia.
Sisi Negatif Jadi PNS: Harus Siap Bertugas Dimanapun, Tak Boleh Protes Gaji
Sisi Negatif Jadi PNS: Harus Siap Bertugas Dimanapun, Tak Boleh Protes Gaji
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menegaskan seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia jika lolos seleksi.
Selain itu, para CPNS maupun PPPK tersebut juga diminta untuk tidak melakukan protes terkait besaran gaji yang diterima. Mengingat, profesi PNS merupakan abdi negara yang harus siap ditempatkan di seluruh pelosok Indonesia.
- Potret Negara Terkecil di Dunia, Ukurannya 7 Kali Lipat Lebih Kecil Dibanding Luas UI
- Antisipasi Kecurangan dan Intimidasi, PDIP Bikin Posko Gotong Royong Pemilu Jujur dan Adil
- UU TNI Digugat ke MK, Masa Pensiun Prajurit Diminta Jadi 60 Tahun
- Menteri Bahlil Protes Kebijakan GMT Berpotensi Ganggu Hilirisasi di Indonesia
"Perlu komitmen yang tinggi bagi setiap individu yang mengabdikan dirinya untuk negara. Harus bersedia ditempatkan di manapun termasuk daerah terpencil," kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Senin (4/9).
Anas juga meminta seluruh CPNS maupun PPPK untuk menyiapkan diri serta memperhatikan syarat-syarat yang berlaku sebelum melakukan pendaftaran. Misalnya terkait batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.
"Sebelum mendaftar tentunya calon pelamar harus mencermati syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara umum," ujar Anas.
Selain itu, calon pelamar juga diminta harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik.
Semisal jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK.
Adapun, dokumen-dokumen yang sekiranya dibutuhkan juga dapat dipersiapkan terlebih dahulu oleh seluruh CPNS maupun PPPK.
Seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan dokumen lain yang nantinya akan diumumkan dalam pengumuman.
"Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar karena calon pelamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar," ucap Menteri Anas.
Berdasarkan Surat Kepala BKN No. 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2023, pengumuman seleksi dilakukan oleh setiap instansi pemerintah pada 16-30 September 2023. Sementara untuk pendaftarannya, dimulai sejak 17 September hingga 6 Oktober 2023.
Ratusan CPNS Mundur karena Gaji Kecil
Tjahjo mengatakan, pengunduran diri ratusan CPNS yang telah lolos seleksi itu merugikan negara. Sebab menurut dia, pemerintah telah menghitung jumlah CPNS yang diperlukan beserta biayanya, namun tidak mendapatkan sumber daya manusia (SDM) sesuai harapan.
Tjahjo mengatakan, pengunduran diri ratusan CPNS yang telah lolos seleksi itu merugikan negara. Sebab menurut dia, pemerintah telah menghitung jumlah CPNS yang diperlukan beserta biayanya, namun tidak mendapatkan sumber daya manusia (SDM) sesuai harapan.
"Dengan biaya itu, pemerintah seharusnya mendapatkan ASN yang dibutuhkan. Namun, karena ada yang mengundurkan diri, formasinya jadi kosong. Biaya yang dikeluarkan besar, tapi tidak mendapatkan SDM-nya," kata Tjahjo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/5).
Terkait dugaan alasan ratusan CPNS tersebut mengundurkan diri karena gaji PNS kecil, Tjahjo mengatakan seharusnya calon pelamar memahami hak dan kewajiban menjadi abdi negara sebelum melamar formasi CPNS.
"Harusnya, CPNS sudah tahu berapa gaji dan penerimaan per bulan. Kalau mau (gaji) lebih, ya bisnis saja," ujar Tjahjo.