Soal impor ilegal beras Vietnam, Dahlan bela Bulog
Dahlan: Bulog merasa tidak melakukan impor.
Terkuaknya fakta adanya pasokan beras impor dari Vietnam sebanyak 19.900 ton membuat pemerintah saling tuding. Bea Cukai menuding Kementerian Perdagangan mengeluarkan izin untuk impor beras yang kualitasnya hanya diperbolehkan dilakukan oleh Perum Bulog. Kementerian Perdagangan dan Bulog sebelumnya sudah memasang tameng terlebih dahulu. Keduanya kompak menegaskan tidak melakukan impor beras Vietnam.
Karena masalah ini dikait-kaitkan dengan Bulog, Menteri BUMN Dahlan Iskan ikut angkat bicara. Dia mengaku tidak tahu asal mula kehadiran beras Vietnam di pasaran yang kualitasnya disebut-sebut hanya diberikan untuk Bulog.
-
Kapan Yusuf Ivander Damares lahir? Yusuf yang lahir melalui program bayi tabung ini telah tumbuh jadi remaja ganteng.
-
Kapan Sultan Iskandar Muda berkuasa? Ia berkuasa dari tahun 1607 sampai 1636.
-
Kapan Bekasem diproses? Didiamkan selama Dua Bulan Menurut abdi dalem, proses pengawetan ikan ini berlangsung selama kurang lebih dua bulan di ruangan Pungkuran Dalem Arum Keraton Kasepuhan.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kapan Belva Ugraha lahir? Dengan cepat, pria yang lahir pada tahun 2001 ini telah tumbuh menjadi dewasa dan terlihat seperti kakak-adik dengan Abimana.
-
Kapan Zahwa berlibur? Saat Aaliyah Massaid sedang berbulan madu, Zahwa Massaid juga memutuskan untuk pergi berlibur.
Namun Dahlan percaya pada anak buahnya. "Saya enggak tahu, saya juga lagi bertanya (sama Bulog), kok bisa. Bulog katanya juga enggak tahu apa-apa. Dia enggak merasa impor, Bulog juga merasa aneh," ujar Dahlan di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (28/1).
Dahlan menceritakan, keanehan yang dirasakan Bulog karena beras tersebut tiba-tiba sudah ada di pasar. "Ya enggak tahu, dia juga aneh kenapa bisa begitu. Kata pedagang enggak khusus," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, data masuknya 19.900 ton beras dari Vietnam, pertama kali diungkap Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Menurut Bea cukai, ada 58 importir yang memperoleh Surat Persetujuan Impor (SPI) resmi dari Kementerian Perdagangan, sehingga statusnya bukan ilegal atau selundupan. Saling lempar tanggung jawab ini menurut Didik harus ditengahi oleh DPR.
Laporan impor beras ini sudah mencuat pekan lalu, seperti disampaikan pedagang bernama Billy Haryanto kepada rombongan menteri perekonomian yang menggelar inspeksi di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur. Namun, pengaduan itu ditampik Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi yang kukuh menyebutnya beras selundupan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa memerintahkan Kementerian Perdagangan segera menjelaskan kabar impor beras 19.900 ton dari Vietnam. Tujuannya untuk mencegah isu berkembang menjadi polemik.
Sejauh yang dia tahu, importasi beras jenis medium hanya boleh dilakukan Badan Urusan Logistik (Bulog). Sementara swasta hanya boleh mendatangkan beras jenis khusus.
"Bila ada impor dari Vietnam selain Bulog, harus diklarifikasi dan Kemendag harus menjelaskan. Saya akan minta penjelasan apa sebenarnya yang terjadi," kata Hatta saat dihubungi wartawan, Senin (27/1).
Hatta pun memastikan dari Bulog tidak ada permintaan impor karena pasokan dari dalam negeri cukup. Merujuk peraturan, kondisi tahun lalu juga tidak masuk kategori darurat, yang mendesak adanya pembelian beras dari luar negeri.
"Impor beras hanya diberikan kepada Bulog apabila diperlukan," cetusnya.
Baca juga:
Nekat datangkan beras Vietnam, importir tergiur untung besar?
Gita Wirjawan harus jelaskan soal impor beras diam-diam
Impor diam-diam, pemerintah dusta Indonesia surplus beras
Impor beras diam-diam, pedagang kecewa pemerintah berdusta
Pemerintah diam-diam impor beras, Gita dan SBY bisa disanksi