Sri Mulyani alokasikan Rp 3 triliun untuk dana kelurahan di 2019
Sri Mulyani melanjutkan, dana kelurahan ini nantinya akan dimasukkan dalam dana desa. Di mana pada 2019, dana desa di desain sebesar Rp 73 triliun.
Pemerintahan Jokowi-JK berencana mengalokasikan dana kelurahan sebesar Rp 3 triliun di 2019. Rencananya, alokasi anggaran kelurahan besarannya berbeda dengan dana desa, mengingat cakupan luasnya wilayah kelurahan lebih kecil dibandingkan luas wilayah desa.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, rencana ini masih terus dimatangkan oleh pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Rp 3 triliun, kita usulkan jadi dana kelurahan. itu berasal dari berbagai masukan," ujarnya di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (23/10).
-
Sri Mulyani bertemu Presiden Jokowi, apa tujuan pertemuannya? Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani diagendakan menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (2/2) siang. Sri Mulyani akan melaporkan hal-hal terkait anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tahun 2024.
-
Di mana Sri Mulyani dilahirkan? Sri Mulyani lahir di Tanjung Karang, Lampung, 26 Agustus 1962.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Apa yang dilakukan Sri Mulyani setelah bertemu dengan Jokowi? Namun, Sri Mulyani enggan bicara banyak setelah rapat bersama Jokowi. Dia menolak memberikan pernyataan dan enggan tanya jawab dengan awak media. Sembari menjawab singkat, ia cuma menunjukkan gestur minta maaf dengan tangannya.
-
Apa yang Sri Mulyani tunjukkan kepada cucunya? Sri Mulyani juga memperlihatkan pekerjaannya kepada cucu yang lebih besar.
-
Apa yang menurut Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, merupakan kekuatan Indonesia? Keberagaman yang dimiliki Negara Kesatuan Republik Indonesia, dalam segala bentuknya, adalah sebuah kekuatan yang harus dirangkul.
Sri Mulyani melanjutkan, dana kelurahan ini nantinya akan dimasukkan dalam dana desa. Di mana pada 2019, dana desa di desain sebesar Rp 73 triliun. "Dana kelurahan itu kami usulkan ke dewan berasal dari alokasi untuk dana desa yang Rp 73 triliun, dana desa tetap naik dari Rp 60 triliun jadi Rp 70 triliun sesuai dari perkembangan dan kapasitas dari desa," jelasnya.
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan, penyaluran dana kelurahan ini memang masih membutuhkan mekanisme sendiri. Hal ini akan dibahas agar peruntukannya agar tidak ganda dengan penyaluran dana desa.
"Saya memahami bahwa ini masih diperlukan pembahasan mengenai bagaimana mekanisme transfernya karena lurah atau kelurahan itu adalah merupakan bagian dari APBD jadi dalam hal ini memang dia merupakan alat kelengkapannya dari perkotaan atau kabupaten dan kecamatan," jelasnya.
"Oleh karena itu kita perlu bahas, kita bahas saja nanti kalau diperlukan, di satu sisi masukannya adalah ada satu kabupaten yang memiliki kelurahan dan desa, yang desa mendapatkan transfer yang lurah tidak mendapatkan transfer sehingga ini menimbulkan juga suatu dinamika yang perlu kita tangani," tandasnya.
Baca juga:
Rencana pemerintah alokasikan dana kelurahan
Anggota Banggar DPR pertanyakan payung hukum dana kelurahan
Mendagri: Dana kelurahan dibahas dengan DPR, mewakili semua parpol
PDIP bilang yang 'nyinyir' dana kelurahan tak suka Jokowi pro rakyat
Soal dana kelurahan, Politisi PDIP nilai yang untung rakyat bukan Jokowi
Istana soal Dana Kelurahan: Mau bagi rakyat masa tidak boleh