Sri Mulyani Bocorkan Alasan Prabowo Rombak Struktur Organisasi Kementerian keuangan
Sri Mulyani mengungkapkan keputusan tersebut didasarkan pada arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati angkat bicara mengenai alasan di balik perubahan struktur organisasi di lingkungan Kementerian Keuangan.
Perubahan ini mencakup penghapusan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) yang kini akan beralih menjadi Direktorat Jenderal. Langkah tersebut merupakan amanat dari Presiden Prabowo Subianto.
- Perombakan Struktur Kementerian Keuangan di Era Prabowo, Apa Tugas Badan Intelejen Keuangan?
- Sri Mulyani Buka Suara Alasan Kemenkeu Tidak Lagi di Bawah Kemenko Perekonomian
- Sri Mulyani Rombak Rencana Anggaran untuk Akomodasi Kementerian dan Lembaga Baru
- Isu Sri Mulyani Tak Masuk Bursa Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Jawaban Gibran
Sri Mulyani mengungkapkan keputusan tersebut didasarkan pada arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Menurut Kementerian PAN-RB, nomenklatur badan tidak seharusnya membuat kebijakan, melainkan hanya bersifat analitis. Namun, dalam praktiknya, Kepala BKF Febrio Kacaribu telah banyak merumuskan kebijakan.
"Kenapa diubah? Karena menurut Kementerian PAN-RB, nomenklatur badan itu tidak membuat kebijakan, padahal Pak Febrio membuat banyak sekali kebijakan. Maka, diubah menjadi Ditjen," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Jumat (8/11).
Sri Mulyani menambahkan, perubahan ini bertujuan untuk memperkuat peran Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas serta pengembangan sektor keuangan.
Langkah ini penting agar Kementerian dapat lebih efektif dalam berkolaborasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta dalam pelaksanaan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
"Peranan kita menjadi lebih kritikal dan oleh karena itu perlu dielevasi menjadi Direktorat Jenderal yang selama ini dipegang staf ahli yang biasanya tidak memiliki struktur," tambahnya.
Perubahan Lainnya
Perubahan lainnya adalah penguatan peran badan teknologi informasi dan intelijen keuangan. Selama ini, Kementerian Keuangan memiliki Central Transformation Office yang bertanggung jawab atas pengelolaan teknologi digital.
Dengan perubahan ini, peran tersebut diperkuat menjadi badan khusus untuk mendukung infrastruktur digital Kementerian Keuangan.
Selain itu, Bendahara Negara ini menegaskan transformasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas intelijen data analitik dan pengembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence).
Di mana, intelijen keuangan tidak hanya terkait perangkat keras, tetapi juga software, dan terutama kemampuan analitik data untuk mendukung pengambilan kebijakan yang lebih akurat.
"Di dalam rangka kita untuk memperkuat keseluruhan infrastruktur digital di Kementerian Keuangan dan juga mengantisipasi semakin digitalisasi seluruh dunia dan seluruh perekonomian," pungkasnya.