Sri Mulyani: Kenaikan Gaji PNS 5 Persen Butuh Banyak Perhitungan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah butuh membuat banyak perhitungan dalam menaikkan gaji PNS. Menurutnya, hal itu tertera dalam Undang-Undang APBN Tahun 2019.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 5 persen di 2019 akan dicairkan pada April mendatang. Kenaikan gaji PNS sebesar 5 persen ini juga akan turut berpengaruh terhadap gaji ke-13 dan upah Tunjangan Hari Raya (THR).
Menanggapi pernyataan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah butuh membuat banyak perhitungan dalam menaikkan gaji PNS. Menurutnya, hal itu tertera dalam Undang-Undang APBN Tahun 2019.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Apa yang dikeluhkan nelayan Indramayu kepada Ganjar Pranowo? "Ada bajak laut," kata nelayan.Berdasarkan pengakuannya, nelayan itu menyetor mulai Rp3 juta hingga Rp5 juta setiap minggunya. "Orang biasa seperti saya, cuma baik keamanannya kalau ada masalah," ujar nelayan.
-
Di mana Sri Mulyani dilahirkan? Sri Mulyani lahir di Tanjung Karang, Lampung, 26 Agustus 1962.
-
Sri Mulyani bertemu Presiden Jokowi, apa tujuan pertemuannya? Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani diagendakan menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (2/2) siang. Sri Mulyani akan melaporkan hal-hal terkait anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tahun 2024.
-
Kapan pengumuman calon wakil presiden Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
-
Apa yang dilakukan Sri Mulyani setelah bertemu dengan Jokowi? Namun, Sri Mulyani enggan bicara banyak setelah rapat bersama Jokowi. Dia menolak memberikan pernyataan dan enggan tanya jawab dengan awak media. Sembari menjawab singkat, ia cuma menunjukkan gestur minta maaf dengan tangannya.
"Jadi ini adalah masalah pelaksanaan saja. Kenaikan gaji ini memang diatur dalam PP. Hanya memang karena PP-nya sangat tebal, pertama menyangkut soal keputusan kenaikan 5 persen nya itu sendiri sesuai dengan Undang-Undang APBN 2019," jelasnya di Jakarta, Senin (11/3).
Perhitungan kedua, masing-masing kementerian/lembaga harus mengusulkan nominal kenaikan tersebut. Tiap Kementerian/lembaga dikatakannya harus membuat spesifikasi jumlah pegawai beserta gajinya yang lantas akan diatur dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"Ini yang kemudian waktunya juga sangat ketat, karena kemudian mereka juga harus menghitung berapa jumlah pegawainya, dan kenaikan 5 persen yang disampaikan di dalam lampiran PP tersebut," ujar dia.
Dia menyampaikan, peraturan itu kini telah diparaf oleh Jokowi. Sedangkan data tebal mengenai jumlah PNS pada tiap kementerian/lembaga beserta besaran kenaikan gajinya akan turut dilampirkan.
"Dan itu mungkin agak sedikit memakan waktu. Kita usahakan semuanya tetap melalui tata kelola good governance yang baik sesuai peraturan perundang-undangan," imbuh dia.
Saat ditanya kapan Peraturan Pemerintah terkait kenaikan gaji PNS 5 persen ini rampung, Sri Mulyani belum bisa menjawabnya secara pasti. "Kita akan usahakan secepatnya," tandasnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Aksi Massa Demo Menuntut SK PNS di Istana
Soal Rencana Kenaikan Gaji ASN, Fahri Minta Jokowi Jangan Curang
KPU Ingatkan ASN Netral di Pemilu: Kecenderungan Mendukung Saja Tak boleh
Dipecat Karena Absen Mengajar, Dosen IAIN Bukittinggi Mengadu ke Komnas HAM
Kabar Baik untuk PNS, Jokowi Naikkan Gaji Hingga Percepat Gaji 13 dan 14
Bawaslu Terima 165 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN per Maret