Sri Mulyani: Makin Banyak Perusahaan Digital Manfaatkan Fasilitas Perpajakan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, semakin banyak perusahaan digital yang berkembang selama pandemi Virus Corona. Bersamaan dengan itu, semakin banyak juga perusahaan digital mulai memanfaatkan fasilitas perpajakan yang rancang oleh Kemenkeu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, semakin banyak perusahaan digital yang berkembang selama pandemi Virus Corona. Bersamaan dengan itu, semakin banyak juga perusahaan digital mulai memanfaatkan fasilitas perpajakan yang rancang oleh Kemenkeu.
"Banyak perusahaan digital yang makin berkembang dalam kondisi pandemi ini. Mereka juga memanfaatkan fasilitas perpajakan yang telah ada maupun yang baru digulirkan di dalam program PEN," ujarnya, Jakarta, Senin (5/4).
-
Siapa Naja Dewi? Berikut adalah gambar Naja Dewi Maulana, anak tunggal Armand Maulana dan Dewi Gita.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Siapa suami Dastia Prajak? Dilansir dari akun Instagram pribadinya, ia diketahui menikah dengan seorang pria bernama Dimas.
-
Siapa Syekh Nurjati? Syekh Maulana Idhofi Mahdi Datuk Kahfi atau Syekh Nurjati menjadi tokoh penyebar Agama Islam yang berpengaruh di sekitar abad ke-14.
-
Apa yang dilakukan Inul Daratista saat mudik ke Pasuruan? Tak hanya sekadar pulang untuk bertemu keluarga besar, Inul juga melakukan aksi berbagi bingkisan Lebaran kepada tetangga sekitar.
Sri Mulyani mengatakan, berbagai stimulus fiskal memang diberikan oleh pemerintah dalam membantu pelaku usaha selama pandemi. Salah satunya adalah PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP).
"Selama pandemi ini fasilitas seperti PPh 21 DTP, pengurangan angsuran Pajak Penghasilan 25, penurunan PPH badan dan juga perusahaan di bidang perdagangan dan jasa," jelasnya.
Adapun kebijakan fiskal tersebut, kata Sri Mulyani, tak hanya boleh dinikmati satu sektor tetapi bisa dinikmati seluruh sektor termasuk teknologi. "Kegiatan teknologi yang bergerak di sektor eligble dapat memanfaatkan berbagai fasilitas fiskal tersebut," jelasnya.
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini juga tengah membahas regulasi yang terbaru sebagai fondasi kuat sektor keuangan termasuk didalamnya teknologi keuangan digital.
"Saat ini kami juga dengan komis XI, juga menyusun undang undang penguatan sektor keuangan. Di mana diharapkan bisa memberikan fondasi kuat dan lebih uptodate dan komperensif terkait reformasi pengembangan dan penguatan sektor keuangan sebagai penyempurnaan regulasi penataan keuangan dan penguatan koordinasi di dalam sketor keuangan, termasuk juga fintech dan transformasi keuangan digital," tandasnya.
Baca juga:
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Digitalisasi di Daerah
Sri Mulyani Bongkar 4 Tujuan Pemerintah Dorong Penggunaan Internet di RI
Dukung Digitalisasi Keuangan, OJK Dorong Pembentukan Startup
Sri Mulyani: Digitalisasi Sulit Terjadi Bila Wilayah RI Belum Terkoneksi Internet
BI Targetkan Pengguna QRIS Capai 12 Juta Tahun Ini
Bos BI Target E-commerce Tumbuh 33 Persen Tahun Ini