Sri Mulyani minta aturan pelaksanaan Tax Amnesty segera diselesaikan
Dia khawatir akan adanya persoalan baru setelah program tersebut berjalan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar peraturan pelaksanaan tax amnesty segera diselesaikan. Dia khawatir akan adanya persoalan baru setelah program tersebut berjalan.
"Peraturan pelaksanaan (Tax Amnesty) bisa segera diselesaikan dan dilengkapi. Sehingga, itu bisa dijalankan kesiapan dengan seluruh perangkat peraturannya. Jadi jangan sampai kita sudah menjelaskan ternyata ada yang belum selesai atau belum disiapkan sehingga kemudian menimbulkan ketertundaan," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/7).
-
Sri Mulyani bertemu Presiden Jokowi, apa tujuan pertemuannya? Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani diagendakan menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (2/2) siang. Sri Mulyani akan melaporkan hal-hal terkait anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tahun 2024.
-
Di mana Sri Mulyani dilahirkan? Sri Mulyani lahir di Tanjung Karang, Lampung, 26 Agustus 1962.
-
Apa yang dilakukan Sri Mulyani setelah bertemu dengan Jokowi? Namun, Sri Mulyani enggan bicara banyak setelah rapat bersama Jokowi. Dia menolak memberikan pernyataan dan enggan tanya jawab dengan awak media. Sembari menjawab singkat, ia cuma menunjukkan gestur minta maaf dengan tangannya.
-
Siapa Mutiara Baswedan? Mutiara Annisa Baswedan lahir pada 3 Juni 1997. Kini, gadis kecil dalam foto di atas pun sudah tumbuh dewasa. Menjadi anak pertama dan perempuan satu-satunya, Mutiara juga sangat dekat dengan sang ayah.
-
Bagaimana Sri Mulyani mengenalkan Thomas Djiwandono? "Namanya Pak Tommy Djiwandono, aku manggilnya mas sih sebetulnya, tapi Pak terlalu tua. Mas Tommy Djiwandono untuk yang belum kenal atau sebagian sudah mengenal beliau," ujar Sri Mulyani.
-
Apa yang menjadi harapan Puan Maharani mengenai praktik demokrasi di Indonesia? Puan berharap praktik demokrasi di Tanah Air akan dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan.
Tak hanya itu, Sri Mulyani juga meminta sejumlah pihak perlu bekerja optimal untuk memanfaatkan peluang yang ada. Berdasarkan Undang-Undang Tax Amnesty, wajib pajak yang bersedia merepatriasi asetnya di luar negeri untuk 15 Juli hingga akhir September 2016 akan diberikan tarif tebusan sebesar 2 persen.
"Biasanya mereka melihat itu (range dua persen) insentif paling besar dan kita harus berusaha agar periode antara sekarang sampai September akhir harus betul-betul mampu menciptakan kepercayaan, dan juga kenyamanan kemudian akhirnya bisa sukses membangun satu sistem perpajakan yang lebih baik," tuturnya.
Baca juga:
Sri Mulyani akui target penerimaan APBN 2016 cukup ambisius
Jokowi pesan agar Sri Mulyani mampu ciptakan kepercayaan publik
Jokowi bakal turun tangan sosialisasi Tax Amnesty ke Singapura
Ini pesan khusus Presiden Jokowi untuk Menkeu Sri Mulyani
Misbakhun puji optimisme dan kegigihan Jokowi soal Tax Amnesty
OJK: Dana repatriasi bisa picu naiknya harga saham RI
Menkeu: menyimpan dana di luar negeri dianggap nyaman dan untung