Sri Mulyani Tegaskan Tak Ada Pemisahan Ditjen Pajak
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tidak ada pemisahan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pernyataan ini sekaligus meluruskan kabar wacana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk menggantikan Ditjen Pajak.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tidak ada pemisahan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pernyataan ini sekaligus meluruskan kabar wacana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk menggantikan Ditjen Pajak.
"Tidak ada perubahan kelembagaan (di Kemenkeu), kita tetap berjalan seperti yang sekarang," ujar Sri Mulyani di Aula Mezzanine, Kemenkeu, Jakarta, Rabu (23/10).
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Bagaimana Sri Isyana Tunggawijaya memerintah? Sri Isyana Tunggawijaya adalah raja perempuan Kerajaan Medang periode Jawa Timur yang memerintah berdampingan bersama dengan suaminya yang bernama Sri Lokapala.
-
Di mana Sri Mulyani dilahirkan? Sri Mulyani lahir di Tanjung Karang, Lampung, 26 Agustus 1962.
-
Kenapa Siti Purwanti meninggal? Diketahui bahwa mendiang Siti Purwanti telah lama menderita penyakit jantung dan gagal ginjal.
-
Kapan Ghea Indrawari berencana menikah? "Fun fact, dari aku kecil, aku bilang ke teman-teman aku paling cepat nikah umur 30,"
Rencana pemisahan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan memang telah berlangsung lama. Sejak awal menjabat Menkeu di era pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini paling vokal menolak rencana pemisahan otoritas pajak tersebut.
Sebelumnya, Fraksi Partai Gerindra mendorong agar pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan segera dilaksanakan. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Politisi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, mengatakan pemisahan tersebut dinilai dapat meningkatkan penerimaan negara. Dengan demikian, diharapkan target penerimaan negara yang dicanangkan tiap tahun dapat tercapai.
"(Fraksi Gerindra) Mendorong pemisahan Dirjen pajak dari Kementerian keuangan," kata dia, di Ruang sidang paripurna, Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8).
Dia pun menyampaikan pemisahan harus disertai dengan pemberian wewenang yang memadai kepada Ditjen Pajak untuk mengumpulkan pajak. "Untuk mengoptimalkan potensi penerimaan negara," ujar dia.
Karena itu, dia pun mengajak segenap anggota DPR RI dan pemerintah untuk secara serius membahas revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Sedianya rencana pemisahan harus menjadi bagian dari revisi UU tersebut.
"Kita ingin mengajak pemerintah dan seluruh fraksi RUU KUP kita perlu apa yang pemerintah janjikan dalam Nawacita," tandasnya.
Baca juga:
Sri Mulyani Menahan Tangis Saat Kembali ke Kementerian Keuangan, Kenapa?
Tanggapan Menteri Sri Mulyani Kini Harus Kerja Bareng Prabowo Subianto
Jadi Menteri Keuangan Lagi, Sri Mulyani Disambut Hangat Pegawai Kemenkeu
Penunjukan Sri Mulyani Sebagai Menkeu Periode II Dinilai Beri Ketenangan Pasar
Kembali Jadi Menteri Keuangan, Ini Catatan Ekonom untuk Sri Mulyani
Sri Mulyani Kembali Jadi Menkeu, Pertumbuhan Ekonomi Dikhawatirkan Tetap di 5 Persen