Standar Gaji Pekerja di Singapura Naik! Minimal Kantongi Rp65 Juta per Bulan
Gaji minimal yang diterima pekerja asing yaitu SGD5.600 atau setara Rp65 juta per bulan.
Gaji minimal yang diterima pekerja asing yaitu SGD5.600 atau setara Rp65 juta per bulan.
- Gaji Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Masa Kerja, Tugas, dan Kewajibannya
- Ingat, Gaji Pekerja Dipotong 3 Persen untuk Iuran Tapera Paling Lambat Setiap Tanggal 10
- Jika Gaji Pekerja Belum Rp15 Juta per Bulan dalam 6 Tahun, Indonesia Bisa Gagal Jadi Negara Maju
- Mulai Tahun 2025, Gaji Tenaga Asing di Singapura Minimal Rp65 Juta per Bulan
Standar Gaji Pekerja di Singapura Naik! Minimal Kantongi Rp65 Juta per Bulan
Standar Gaji Pekerja di Singapura Naik! Minimal Kantongi Rp65 Juta per Bulan
Pemerintah Singapura akan menerapkan standar gaji lebih tinggi bagi pekerja asing profesional.
Nantinya, gaji minimal yang diterima pekerja yaitu SGD5.600 atau setara Rp65 juta per bulan.
Nilai tersebut naik dari sebelumnya hanya SGD5.000 atau Rp58 juta per bulan.
"Mulai Januari tahun depan, orang asing harus memperoleh penghasilan SGD5.600 atau lebih dalam sebulan, agar memenuhi syarat untuk mendapatkan izin kerja yang biasanya diberikan kepada para profesional bergaji tinggi,"
demikian laporan yang ditulis Reuters, Selasa (5/3).
Perwakilan dari Kementerian Tenaga Kerja Singapura mengatakan kenaikan standar gaji minimal pekerja asing profesional bertujuan untuk memastikan pemegang EP (surat izin kerja) memiliki kualitas tinggi, sekaligus menjaga kesetaraan bagi penduduk setempat.
Sebagai informasi, Singapura merupakan pusat keuangan di Asia Tenggara.
Banyaknya perusahaan asing yang mendirikan kantor pusat regional, berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja asing.
Ini yang kemudian menimbulkan kekhawatiran akan terjadi potensi gesekan antara tenaga kerja asing dengan tenaga kerja dalam negeri.
Hingga Juni 2023, Singapura memiliki 197.300 orang asing yang mendapatkan izin kerja. Padahal total tenaga kerja asing di Singapura jumlahnya mencapai 1,5 juta orang.
Sementara negara kecil ini hanya memiliki populasi 5,9 juta jiwa.
Sejak pandemi Covid-19 melanda tahun 2020, batas gaji minimum untuk mempekerjakan orang asing telah dinaikkan 3 kali lipat dengan penyesuaian sebelumnya dari Rp52 juta menjadi Rp58 juta.
Berdasarkan ulasan Statista, perekonomian Singapura sebagian besar berbasis jasa dan sebagian besar penduduknya bekerja di sektor ini.
Dalam satu dekade terakhir pertumbuhan ekonomi Singapura menunjukkan performa yang relatif konsisten.
Sehingga berkontribusi pada kuatnya pasar kerja dengan tingginya tingkat angkatan kerja.
merdeka.com
Salah satu fokus utama di Singapura adalah pentingnya sumber daya manusia untuk menutupi kekurangan sumber daya alam.
Mengingat, dengan jumlah penduduk yang hanya di bawah 6 juta jiwa, jumlah tenaga kerja di negara ini relatif kecil.
Untuk memenuhi tuntutan perekonomiannya, Singapura mengandalkan upaya membangun tenaga kerja lokal yang berketerampilan tinggi.
Kemudian mereka menarik tenaga kerja yang diperlukan dari luar negeri.
Tenaga kerja asing tidak hanya membantu mengisi kesenjangan dalam lapangan kerja terampil, namun juga menyediakan para tenaga kerja berbiaya rendah untuk sektor padat karya.
Misalnya di sektor konstruksi, gastronomi dan perhotelan, serta layanan kesehatan.
Akan tetapi, ketergantungan Singapura pada tenaga kerja asing telah menimbulkan polemik bagi warga setempat.
Bahkan ada yang khawatir penduduk setempat akan kehilangan pekerjaan akibat hal tersebut.