Stok Pupuk Subsidi 589.305 Ton, Cukup Penuhi Kebutuhan Petani Sampai Januari 2023
SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengatakan, per 27 Desember 2022, stok pupuk bersubsidi di lini III tercatat 589.305 ton, yang terdiri atas pupuk jenis urea dan NPK.
PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan stok pupuk bersubsidi masih cukup untuk memenuhi kebutuhan petani hingga Januari 2023.
SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengatakan, per 27 Desember 2022, stok pupuk bersubsidi di lini III tercatat 589.305 ton, yang terdiri atas pupuk jenis urea dan NPK.
-
Apa yang diminta Mentan untuk dibenahi terkait subsidi pupuk? Mentan meminta akses petani terhadap pupuk untuk semakin dipermudah. "Bantuan pupuk susbidi banyak yang tidak tepat sasaran.
-
Bagaimana cara petani di Desa Sukomakmur memperoleh pupuk? Lihun mengeluhkan pembelian pupuk yang harus menggunakan kartu tani. Kalau tidak menggunakan kartu itu, petani harus membeli pupuk eceran yang harganya sangat mahal.
-
Bagaimana penyaluran pupuk bersubsidi dari kios pengecer ke petani dilakukan? Kemudian, penyaluran pupuk bersubsidi dari kios pengecer ke petani dilakukan berdasarkan data e-RDKK dengan batas alokasi per kecamatan yang ditetapkan melalui SK Bupati/Walikota.
-
Kenapa Mentan meminta agar mekanisme subsidi pupuk diubah? Dengan porsi pupuk bersubsidi yang hanya mencakup 38 persen dari total pupuk yang dibutuhkan, mekanisme subsidinya pun perlu dipertimbangkan dengan matang.
-
Kapan Suku Rejang tiba di pesisir barat Sumatera? Mereka diduga berlayar melintasi lautan dan menepi di pesisir barat Sumatera pada abad ke-2.
-
Kenapa Kementan menambah subsidi pupuk? Tambahan ini bahkan mencapai 7,2 juta dan akan digelontorkan bersamaan dengan benih gratis sebanyak 2 juta hektare. Menurut Mentan, penambahan pupuk dan pendistribusian benih gratis ini merupakan bagian dari rangkaian tambahan anggaran yang dikucurkan pemerintah sebesar 14 triliun.
"Angka stok pupuk bersubsidi yang mencapai 589.305 ton di lini III ini setara 134 persen dari stok minimum atau batas ketentuan yang ditetapkan pemerintah yaitu sebesar 441.301 ton. Angka stok ini cukup untuk memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi selama tiga minggu ke depan," ujar Wijaya di Jakarta, Kamis (29/12).
Dari total stok pupuk bersubsidi, yang mencapai 589.305 ton ini terdiri atas urea sebesar 333.282 ton dan NPK sebesar 256.023 ton.
Adapun total alokasi pupuk bersubsidi tahun 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 08 Tahun 2022 yaitu sebesar 7.776.281 ton dengan rincian urea sebanyak 4.114.449 ton, NPK sebanyak 2.981.332 ton, SP-36 sebanyak 182.839 ton, ZA sebanyak 239.367 ton, dan organik sebanyak 258.294 ton.
Wijaya mengatakan bahwa Pupuk Indonesia mendistribusikan atau menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi.
Berdasarkan aturan ini, perusahaan bertanggung jawab melaksanakan dan mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi dari lini I sampai dengan lini IV (kios) di seluruh wilayah Indonesia.
Kebijakan pupuk bersubsidi saat ini diatur oleh Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Berdasarkan beleid ini, pupuk bersubsidi difokuskan pada dua jenis yaitu urea dan NPK.
Untuk 9 Komoditas
Kedua, jenis pupuk bersubsidi ini diperuntukkan bagi sembilan komoditas pertanian strategis yang berdampak terhadap inflasi. Kesembilan komoditas tersebut adalah padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi.
Adapun petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi di antaranya adalah, wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Simluhtan (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian), menggarap lahan maksimal dua hektar, dan menggunakan Kartu Tani (untuk wilayah tertentu).
Lebih lanjut, Wijaya menjelaskan bahwa petani dapat menebus pupuk bersubsidi pada kios-kios resmi yang telah ditentukan untuk melayani kelompok tani setempat.
"Dengan begitu, Pupuk Indonesia selaku produsen dan penyalur pupuk bersubsidi akan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku sehingga pupuk bersubsidi yang diproduksi dan didistribusikan mampu memenuhi kebutuhan petani sesuai data e-RDKK," kata Wijaya.
(mdk/idr)